Kerja Hebat Polres Inhil: Ungkap Kasus Menonjol, Dapat Dukungan Masyarakat
BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras satuan Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan AKBP Budi Setiawan.
Selama periode Januari hingga Juni 2024, Polres Inhil sukses menangani berbagai kasus dengan baik. Terdapat sedikitnya empat kasus menonjol yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Inhil.
Pertama, kasus penganiayaan dan pelecehan anak di bawah umur di Kecamatan Gaung. Pelaku, pria berinisial R (36), ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil. Kasus ini sempat viral di media sosial karena video penuturan korban atas tindakan keji pelaku.
Motif penganiayaan adalah korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Pelaku memukul kepala korban dengan sepotong kayu broti berulang kali hingga korban terluka parah.
Kedua, kasus penyelundupan baby lobster yang berhasil diungkap oleh Satpolairud Polres Inhil di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 1 unit speedboat yang dinakhodai Lani (31) warga Tembilahan, membawa 20 kotak stereofoam berisi sekitar 102.820 ekor baby lobster. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20 miliar.
Ketiga, penangkapan bandar narkoba berinisial E (32) di daerah Parit 2 Sencalang, Kecamatan Keritang. Dari pelaku, polisi menyita 34 butir ekstasi, 266,35 gram sabu, dan 66,57 gram ganja, serta handphone dan uang tunai Rp12.035.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Informasi dari masyarakat membantu polisi dalam menangkap pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika.
Selama semester pertama tahun 2024, Polres Inhil berhasil mengungkap 54 kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 546,63 gram, ekstasi 38 butir, dan ganja 91,43 gram.
Keempat, kasus pembunuhan di Kecamatan Gaung. Korban, DH (30), warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung, tewas ditebas pelaku berinisial A (54) yang merasa sakit hati karena korban memacari anaknya tanpa mau menikahinya. Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi keji tersebut.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Inhil, dengan dukungan penuh dari masyarakat.
AKBP Budi Setiawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala potensi tindak kejahatan dan segera melapor jika mengetahui atau mendapat informasi tentang hal mencurigakan yang menjurus pada kriminalitas.
"Kerja sama seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas di Inhil tetap kondusif," ujar AKBP Budi Setiawan, Senin (1/7/2024).

Berita Lainnya
Jelang Pilkades, Polres Lampura Bersama Kodim 0412 Gelar Patroli Skala Besar
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, Polda Riau Kerahkan 1200 Personel Pengamanan
Kapolda Lampung Ikuti Istigosah Kubra dalam Rangka Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw 1444 H
Operasi Zebra Seligi 2021, Satlantas Polres Lingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Jelang Natal, Kapolres Inhu Kumpulkan Seluruh Pendeta
2 Orang Komplotan Ninja Sawit Tertangkap Satpam, Pelaku Diserahkan ke Polsek Tapung Hilir
Tingkatkan Mental Spiritual Personil, Polsek Pelangiran Taja Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW 1444 H
Selamat Datang Kasat Reskrim Amru Abdullah, Kapolres Inhil: Saya Yakin Anda Mampu Melakukannya
28 Personel Polres Tubaba Naik Pangkat dan Satu Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Polda Lampung Hadiri Kegiatan Gebyar Budaya di Desa Margo Agung Lampung Selatan
Janda Tua yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni Ini, Dapat Bantuan Dari Kapolres Karimun
Kapolres Lingga Bersama Tim Asisten Polda Kepri Lakukan Pengecekan Rapat Pleno Tingkat PPk