• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Inhil

Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024

Redaksi

Jumat, 04 Oktober 2024 01:47:22 WIB Dibaca : 169 Kali
Cetak
grafik prevalensi stunting Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2022, 2023 dan 2024 :


BUALBUAL.com - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek pada usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal kehamilan, kemudian setelah bayi lahir sampai dengan usia 2 tahun yang disebut dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Akan tetapi kondisi stunting baru terlihat setelah anak berusia 2 (dua) tahun. 

Dengan demikian periode 1.000 HPK seharusnya mendapat perhatian khusus oleh Pemerintah dan semua pihak karena periode ini menjadi penentu tingkat pertumbuhan sik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan.

Stunting disebabkan oleh faktor multi dimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun anak balita. Intervensi yang paling menentukan untuk dapat mengurangi prevalensi stunting adalah intervensi yang dilakukan pada 1.000 HPK. Intervensi stunting memerlukan konvergensi program dan upaya sinergis Pemerintah serta dunia usaha/masyarakat. 

Berikut grafik prevalensi stunting Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2022, 2023 dan 2024 :

 

 

Dari grafik diatas menunjukkan bahwa hampir semua desa di Kecamatan Kemuning terjadi penurunan persentase balita stunting dari tahun 2022 ke tahun 2023 meskipun masih ada 2 dari 12 desa yang terjadi peningkatan prevalensi stunting yaitu Desa Sekara dan Desa Lubuk Besar. Sedangkan di tahun 2024 kenaikan prevalensi stunting kembali terjadi di beberapa desa yaitu Desa Keritang, Selensen, Kemuning Tua, dan Kemuning Muda.

Garfik diatas menunjukkan bahwa adanya konvergensi program/intervensi upaya percepatan pencegahan stunting telah mampu menurunkan presentase balita stunting di Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Namun belum maksimal, sehingga perlu peningkatan kerjasama dan komitmen semua pemangku kebijakan dan pelaksana program agar dapat lebih kompak dalam menangani kasus stunting tersebut.

Berbagai upaya yang telah dilakukan di Kecamatan Kemuning guna menurunkan angka stunting melalui perbaikan gizi di masa 1.000 HPK antara lain :

  1. Pelatihan pencegahan dan penanggulangan stunting
  2. Penyuluhan, sosialisasi ASI Ekslusif, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), kesehatan reproduksi, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)
  3. Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk ibu hamil dan remaja putri
  4. Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA)
  5. Program penyehatan lingkungan
  6. Penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi
  7. Orang Tua Asuh Stunting
  8. Faktor Determinan yang Memerlukan Perhatian di Kecamatan Kemuning

Faktor determinan yang masih menjadi kendala dalam perbaikan status gizi (stunting) balita khususnya baduta adalah :

  1. Faktor lingkungan

Beberapa wilayah mengalami kesulitan dalam akses air bersih, belum memiliki jamban sehat. Selain dari segi ketersediaan jamban ataupun air bersih ada beberapa daerah yang mana hal tersebut merupakan perilaku yang sulit untuk diubah

  1. Pelayanan Kesehatan

Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terjadinya stunting, masih ada ibu hamil tidak mendapatkan pelayanan sesuai standar, masih ada bayi/balita tidak mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Oleh Karena itu akan dilakukan aksi stunting ABCDE :

  1. Aktif minum Tablet Tambah Darah untuk Remaja Putri dan Ibu Hamil serta di anjurkan juga untuk calon pengantin 
  2. Bumil pemeriksaan kehamilan
  3. Cukupi konsumsi protein hewani
  4. Datang ke Posyandu setiap bulan
  5. Ekslusif ASI 6 bulan
  6. Kesehatan reproduksi

Terkait kesehatan reproduksi masih ditemukan adanya pernikahan dini, sehingga tindak lanjut Pemerintah pada pernikahan dini adalah, memberi penyuluhan, melakukan bimbingan kepada anak remaja, calon pengantin, penyuluhan dan sosialisasi kesehatan reproduksi, melakukan kunjungan dan memberikaan remaja putri Tablet Tambah Darah (TTD). Untuk Kegiatan TTD pada remaja putri telah dilakukan Aksi Bergizi di Sekolah dengan rangkaian kegiatan : Senam bersama, sarapan pagi bersama, pemeriksaan Hemoglobin (HB), dan minum TTD

  1. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) 

Masih rendahnya masyarakat ber PHBS 

  1. Tidak Melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan tidak memberikan ASI Ekslusif
  2. Balita usia diatas 2 tahun tidak lagi datang ke posyandu untuk melakukan penimbangan rutin
  3. Balita mendapatkan paparan asap rokok dari orang tua
  4. Perilaku Kunci Rumah Tangga 1.000 HPK yang Masih Bermasalah di Kecamatan Kemuning

Tim pencegahan dan penanggulangan stunting  (TPPS) bersama dengan Puskesmas telah melakukan monitoring sekaligus analisa masalah yang terjadi di Desa. Dari hasil monitoring menunjukkan pelayanan ibu hamil, pola asuh balita, dan PHBS masih membutuhkan Intervensi dan pembinaan berupa : 

  1. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada ibu hamil KEK dan anemia, bayi dan balita gizi kurang, gizi buruk dan stunting 
  2. Orang Tua Asuh yang membantu ibu hamil KEK dan Balita stunting 

Dengan adanya penanganan tersebut di atas menunjukkan terjadinya penurunan kasus stunting, gizi kurang, gizi buruk, dan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dari ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan Anemia

  1. Kelompok Sasaran Beresiko
  2.  

Kelompok beresiko yang perlu mendapatkan perhatian antara lain remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bayi, dan usia bawah dua tahun (Baduta). Mempersiapkan remaja putri untuk menjadi calon pengantin pada usia idealnya, sehingga pada saat hamil dapat menjadi ibu hamil yang sehat, berperilaku sehat dan bayi dalam kandungan lahir dengan selamat, sehat serta cerdas. Bayi yang telah dilahirkan tersebut berhak untuk dilakukan IMD, mendapatkan ASI ekslusif, pemberian makan pada bayi dan anak yang sesuai dengan kebutuhan sehingga pertumbuhan dan perkembangan otaknya dapat optimal


Sumber : Adv /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Brigjen Jimmy: Kepri Semaki Mendekati Fase Endemi

Kabar Duka, Kembali Perawat 'Nakes' di Riau Meninggal Dunia Karena Covid-19

Evaluasi Peduli Lindungi, Wamenkes: QR Code Sangat Penting

Peduli Covid-19, Jasaraharja Bantu Serahkan APD ke Dishub

Dinkes Inhil Bersama Pj Ketua TP PKK Hj Katerina Susanti Menghadiri Rapat Matangkan Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52

Senam Rutin Kamis Pagi: Kesehatan dan Kekompakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Ketua GSH Inhil Hj. Zulaikha Wardan Sambangi Balita Gizi Kurang Parit Landang Keritang

Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi dan Advokasi Tentang Pelayanan Kesehatan Bergerak

Pemdes Pematang Obo Gelar Rembuk Stunnting

Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Desa Batang Tumu 2023-2024

Gelar Audisi Dinas Kesehatan Inhil Pilih Duta Stunting Bagi Pelajar Tingkat SMA se-Kabupaten

Waspada! Kaum Remaja di Riau Sangat Berpotensi Terjangkit HIV/AIDS

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media