Kejari SBB Terpilih Dalam Penilaian dan Evaluasi Oleh TPI Kejagung RI Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat - Rabu, 23 April 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Maluku, Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H beserta jajaran hadir untuk mengikuti penilaian dan Evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Inspektur Muda (Irmud) Bapak Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H dalam rangka penilaian dan evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tahun 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakajati Maluku Bapak Dr. Jefferdian, S.H., M.H. Dalam sambutan wakajati maluku menyampaikan "Agar setiap satuan kerja mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, dengan semangat yang bergelora untuk meningkatkan kinerja, integritas serta mampu memberikan pelayanan prima kepada publik. Setiap satker harus berusaha untuk merobah mainset dalam berfikir, dikarenakan pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM ini bukan hanya sekedar kontestasi tapi harus diimplementasikan didalam pelaksaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Lanjutnya, Wakajati Maluku berpesan kepada satuan kerja yang mengkuti penilaian agar; Jaga diri, jaga institusi, jadilah institusi yang dicintai oleh masyarakat, dan mampu menjadi sebuah institusi yang menjadi pemecah masalah yang ada di masyarakat, apapun permasalahannya.
Dalam pelaksanaanya Verifikasi lapangan Zona Integritas WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) pada Kejaksaan RI dipimpin oleh Bapak Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H selaku ketua tim, Bapak Didik Haryanto, S.H, Julian Permana Ignasius, S.H, Ikhwansyah Kurniawan, SH masing-masing sebagai Anggota. Verifikasi lapangan Zona Integritas WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) dikuti oleh tiga satuan kerja diwilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, yaitu Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kejaksan Negeri Seram Bagian Timur.
Sebelum melakukan penilaian dan evaluasi, Bapak Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H selaku ketua Tim Penilai Internal (TPI) memberikan sambutannya dengan menyampaikan“ Verifikasi lapangan Zona Integritas WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal pada Kejaksaan RI bertujuan untuk melakukan pengecekan kebenaran pengisian data pada LKE (lembar kerja evaluasi) oleh masing-masing Satuan Kerja pada Kejaksaan RI, sebagai komponen dasar penilaian apakah satuan kerja layak untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dengan kenyataannya di lapangan. Ketua Tim Pemilai ZI WBK/WBBM untuk Wlayah Kejaksaan Tinggi Maluku, Bayu Adinugroho, SH.MH menyatakan bahwa tujuan pencanangan ZI WBK/WBBM, adalah agar satuan kerja dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menciptakan sistem kerja satker yang bebas dari korupsi, dan meningkatnya kepercayaan publik kepada instansi Kejaksaan, oleh karena itu ZI WBK/WBBM tersebut tidak hanya sebatas pengisian data komponen penilaian pada LKE atau secara adminitratif saja, akan tetapi utamanya adalah semangat ZI WBK/WBBM ini harus tercermin dalam setiap perilaku insan adhyaksa dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, hal ini harus dimulai oleh pimpinan satker sebagai Role Model, dengan memberikan contoh yang baik sehingga dapat menularkan dan diikuti oleh seluruh pegawai, pelaksanaan pelayanan sesuai SOP dan membuat inovasi pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pada Kejati Maluku, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menjadi salah satu Satker yang dilakukan verifikasi lapangan, dan diharapkan dapat meraih predikat WBK/WBBM pada tahun ini.
Setalah dilakukan penilaian dan evaluasi, Plt Kajari SBB menyatakan “Alhamdulillah, penilaian berjalan dengan lancar dan interaktif. Para ketua pokja juga siap dan sigap menjelaskan point yang ditanyakan oleh tim penilai internal (TPI) sesuai dengan bukti yang telah diupload pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan tim penilai internal (TPI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan. Upaya ini adalah komitmen kami dari awal untuk mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas di Kejari SBB.”
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Berikan Bantuan Kepada Para Tenaga Medis yang Tangani PDP Meninggal Dunia
Capai Rp429 Miliar, Realisasi Diskon Pajak Kendaraan di Riau
Cegah Penyebaran Covid-19, Lurah Batu IX Tanjungpinang bersama Karang Taruna Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Bupati Kasmarni Tinjau Posko Pengamanan Nataru
Jelang Keberangkatan Jamaah Haji 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi Buka Program "Simpatik", Ini syaratnya
Edy Natar Ajak Kepala Daerah se-Riau Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
Andi Darma Taufik Dukung Hilirisasi Kelapa untuk Sejahterakan Petani Inhil
Selama Libur Lebaran, Riau Tutup Destinasi Wisata di Zona Merah dan Orange
Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Bebas BPHTB, Ini Pesan Mendagri ke Pemda
Cek Prakiraan BMKG di Sini, Daerah Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan
HUT Korps Pegawai Republik Indonesia ke-50 Tahun 2021 Lampung Utara
Kasatpol PP Inhil Tegas Akan Tindak Setiap Pelanggar