PILIHAN
Tepergok Curi Kotak Amal, Lelaki Bermobil Pajero Sport Ditangkap Polisi
Bualbual.com, Kepolisian Sektor Pasar Kemisberhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal di Warung Makan Beda Rasa, Jalan Otonom Pasar Kemis-Cikupa, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial MLY (43) warga Bekasi ini, tidak bisa berkutik saat anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis menjemputnya rumahnya di daerah Bekasi.
Hingga kekinian, polisi masih menyelidiki motif pelaku mencuri kotak amal tersebut. Sementara MLY sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pasar Kemis.
Kapolsek Pasar Kemis Komisaris Ucu Syarifullah mengatakan, pelaku pencurian kotak amal yang terekam kamera pengawas itu menggunakan mobil mewah Pajero Sport berwarna hitam, pada tanggal 17 September 2018.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penyelidikan terhadap kendaraan Pajero Sport bernomor polisi B 1489 KLS.
Setelah nopol mobil tersebut dilacak, diketahui pemilik tinggal di alamat Pejuang Jaya, RT1/RW12 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku berikut barang bukti satu unit mobil Pajero Sport berhasil disita di kediamannya. Namun, sampai saat ini, kami masih memeriksa pelaku, dan rencananya kami akan memanggil ahli bahasa. Karena pelaku adalah seorang tunawicara dan hanya bisa komunikasi dengan bahasa isyarat," katanya, Selasa, (25/9/2018).
Ucu menambahkan, setelah polisi dapat menghadirkan ahli bahasa, akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tandasnya.
Editor : BBC | Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Dituduh Curi Kompor, Remaja Dimasukkan ke Lingkaran Ban dan Dibakar, Kini Dirawat di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci
Kebakaran Terjadi di Tembilahan Hulu 'Saya Tak Punya Rumah Lagi Pak'
Jusuf Kalla: Ketimbang ke Tangan Asing Lebih Baik Ke Prabowo 'Soal kepemilikan lahan'
Diduga Peras dan Ancam Kades, 3 Warga Rohul Terjaring OTT
Perkosa Kambing Tetangga, Pria Ini Diciduk Polisi
Capaian Bea dan Cukai Tembilahan
Bungkam Vietnam 1-0 Timnas Indonesia U-22 ke Final Piala AFF U-22 Tahun 2019
Buntut Kudeta Gagal, Turki Pecat 18.000 Pegawai Pemerintah
Penyelenggaraan Jenazah Covid-19 Sesuai Protokol, Warga Kuansing Dikuburkan Tengah Malam
Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Terkait Penemuan 11 Mayat di Perairan Bengkalis
Sudah Lama Rusak, Gambut Provinsi Riau Butuh Waktu Lama untuk Restorasi
5 Potret Perjuangan Wartawan IWO Inhil Bersama Polres Padam Api Karhutla di Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman