PILIHAN
Pelaku Penikaman Maut di Kelapapati, Bengkalis Divonis 17 Tahun Penjara
BUALBUAL.com, MA alias Bedoy (20), warga berdomisili di Desa Pangkalan Batang, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis selama 17 tahun penjara. Bedoy, merupakan 'otak pelaku' dalam kasus penikaman, Senin (16/7/18) pada pukul 22.30 WIB silam yang menyebabkan salah seorang warga Gang Senyum, Jalan Kelapapati, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis Zulasmawi (20) meninggal dunia.
Vonis dibacakan majelis hakim, Ketua Zia Ul Jannah, SH dan dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH, Selasa (4/12/18) petang, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Irvan Prayogo, SH.
Majelis hakim berkesimpulan, Bedoy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana.
Atas putusan ini, JPU Kejari Bengkalis, Irvan Prayogo, SH menyatakan pikir pikir.
"Diputus selama 17 tahun kurungan penjara dari tuntutan kita 20 tahun kurungan penjara, dan dalam hal ini kita menyatakan pikir-pikir," ungkap Irvan, Rabu (5/12/18) siang.
Kasus ini terjadi, saat itu Bedoy (20) bersama terdakwa RA (16) sudah divonis majelis hakim lebih dahulu selama tiga tahun penjara karena masih dibawah umur.
Sebelum melakukan penikaman terhadap korban Zulasmawi di Gang Senyum Jalan Kelapapati, terdakwa Bedoy meminta petunjuk kepada RA (16) untuk mencari korban dengan berboncengan sepeda motor dari Desa Pangkalan Batang.***
(riauterkini)
Berita Lainnya
Kericuhan Pecah di Depan Bawaslu, Waktu Unjuk Rasa Lewat
Bibir Hingga Dagu Nyaris Terbelah, Siswa SMKN 1 Tembilahan Alami Kecelakaan
Pemkab Pelalawan Tunjukan Pesona Danu Kajuwid Langgam
Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Bupati INHIL Tanam Pohon di Pantai Solop
JAKI Sebut: Hati-hati Pak Moeldoko Jangan Over Acting! People Power Sah Dalam Demokrasi
Dandim 0313/KPR Kampar, Bedah Rumah Kuli Gerobak
Mulan Jameela Tak Tega Bayangkan Suaminya "Ahmad Dhani" Kepanasan di Bui
Polda Riau Giat Sosialisasikan P4GN
Bupati Inhil Hadiri Prosesi Pemakaman Tokoh Pendidikan di Kecamatan Gaung Anak Serka
Wagubri Buka Rakorda Program Bangga Kencana Provinsi Riau Tahun 2021
Bupati HM. Wardan Lantik Pejabat Kepala Desa Nyiur Permai Kecamatan Keritang
Sekda Riau : Kita Sudah Susun Pergub Perubahan APBD 2020 untuk Penanganan Covid-19