Sekda Riau : Kita Sudah Susun Pergub Perubahan APBD 2020 untuk Penanganan Covid-19

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020.
Pergub tersebut diperlu untuk melakukan pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid kepada wartawan, Selasa (24/3/2020) di Pekanbaru.
"Pergeseran anggaran untuk antisipasi virus Corona ini kan dibutuhkan payung hukum, kita sudah susun Pergubnya dan sudah diteken," katanya.
Dia mengatakan, Pergub Perubahan Penjabaran APBD Riau ini merujuk arahan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
"Jadi arahan itu yang kita jadikan pedoman untuk melakukan pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan virus Corona," cakapanya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada Rp80 miliar anggaran yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk penanganan Covid-19 Provinsi Riau dari pergeseran anggaran yang dilakukan. (MCR)**
Berita Lainnya
Polres Dumai Ungkap Pelaku Misteri di Temukannya Tulang Belulang di Bukit Kapur
Guru Honorer K2 tak Pernah Diajak Bicara
Penemuan Mayat di Tembilahan, Ini Hasil Visumnya
Survei Poltracking Pilgubri : Tak Ada yang Dominan Semua Kandidat Pilgubri Masih Berpeluang
Demi Melatih Timnas Kembali, "Luis Milla" Bersedia untuk Turunkan Gaji
Meminimalisir Tindak Kejahatan, Polres Inhil Lakukan Patroli Gabungan
Inhil Raih Peroleh Opini WTP BPK Riau, Wardan Ucap Ini Kado Terindah dan Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Lawan Penyebaran Covid-19, PT. Prusahaan Gas Siapkan 1,3 M
Asap Semakin Pekat, 1.495 Warga Inhil Terserang ISPA
Janji Dinas PUPR Tuntaskan Jalan Badak yang Masih Tanah
Pengadilan Negeri Tembilahan Berlakukan Sidang Secara Online
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Berulang- ulang