• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Ternyata Ini yang Membuat Banyak Cikgu di Pelalawan Minta Cerai

Redaksi

Selasa, 31 Juli 2018 06:52:38 WIB Dibaca : 1311 Kali
Cetak


bualbual.com, Bahaya. Ternyata di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, saat ini banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan gugat cerai. Paling dominan yang mengajukan pisah dalam rumah tangga ini adalah guru alias cikgu. Apa pasal? Ternyata dari sekian banyak yang mengajukan gugat cerai itu karena main serong alias selingkuh. Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, BPP2D Pelalawan, Jasman, mengatakan, pada tahun 2017 sebanyak 12 ASN yang mengajukan gugat cerai, namun yang terselesaikan hanya 10 kasus. Sementara pada tahun 2018, yang mengugat cerai sebanyak 7 kasus. ”Jadi pada tahun 2018 ini ada 7 kasus ASN yang mengajukan cerai, ditambah dengan 2 kasus yang sama yang belum terselesaikan pada tahun 2017. Total ASN yang menyampaikan gugat cerai pada tahun 2018 ini sebanyak 9 kasus,” kata Jasman ketika dihubungi lewat telepon ganggamnya, Selasa (31/7/2018). Jasman juga menyebutkan, kasus perceraian ini dipicu berbagai penyebab, salah satu alasannya karena perselingkuhan dan paling dominan terjadi pada tenaga pengajar atau guru. Jasman menjelaskan, jika perceraian itu terjadi akibat salah satu pasangan mereka berzinah ataupun selingkuh, maka pembagian penghasilan sah sebesar 1/3 dari gaji tidak dibagikan. Kecuali kepada anak. Sementara jika perceraian itu akibat hal lain, misalnya sudah tidak cocok lagi, maka  penghasilan sah sebesar 1/3 tetap dibagikan. ”Pembagian 1/3 penghasilan sah dari gaji ini terlebih dahulu dibuat surat perjanjian, untuk penyerahannya berurusan dengan bagian keuangan. Hal ini tidak berlaku bila salah satu pasangan tersebut bercerai akibat berzinah ataupun selingkuh,” ucap Jasman. Proses perceraian ASN, kata Jasman, sangatlah panjang dan rumit. Diawali dari mediasi yang dilakukan atasan yang menggugat cerai, bila tak mempan dilanjutkan kepada kepala dinas. Masih juga tak bisa bersatu lagi, dibawa ke inspektorat dan BKP2D. Pores selanjutnya, BKP2D akan membuat telaah untuk diteruskan kepada bupati. ”Sebelum bupati memberikan izin, proses yang dilalui ASN baik yang melakukan gugat cerai maupun gugat talak, pada umumnya semua pihak mendamaikan pasangan suami istri tersebut,” ungkap Jasman. (RK5) Sumber: riaukepri.com




Berita Lainnya

Kasih Tahu Teman Mu! Bandara Tambelan Bintan Buka Lowongan Kerja

Diperkosa Kakak Sendiri, Gadis Ini Malah Dituntut Penjara Oleh Jaksa, Begini Kronologi Kasusnya...

Aparat Polsek Tualang Siak,Tangkap Pelaku Penjual Ribuan Obat Tampa Izin

BBKSDA Riau, Tahan Penyelundupan 172 Taring Beruang Madu Berhasil Digagalkan di Bandara SSK II

Lakalantas di Bengkalis, Minibus versus Sepeda Motor, Satu Orang Korban Kritis

Harga Sawit di Riau Naik

Bawaslu Se-Riau Koreksi 4.178 C1 pada Pleno PPK

Kagetnya IRT di Bengkalis Saat Temukan Tas Berisikan 15.000 Pil Ekstasi di Belakang Rumahnya

Sudah 4 Tahun Paud Miftahul Huda Tembilahan Laksanakan Ibadah Qurban

Tragis! 8 Orang Korban Pompong Maut Ternyata Satu Keluarga

Jaksa Agung Minta Kajati Gelar Sidang Lewat Sistem Video Conference

Selama 14 Hari Operasi Zebra, 832 Surat Tilang Dikeluarkan Sat Lantas Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media