• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Ternyata Ini yang Membuat Banyak Cikgu di Pelalawan Minta Cerai

Redaksi

Selasa, 31 Juli 2018 06:52:38 WIB Dibaca : 1285 Kali
Cetak


bualbual.com, Bahaya. Ternyata di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, saat ini banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan gugat cerai. Paling dominan yang mengajukan pisah dalam rumah tangga ini adalah guru alias cikgu. Apa pasal? Ternyata dari sekian banyak yang mengajukan gugat cerai itu karena main serong alias selingkuh. Kepala Bidang Pembinaan Pegawai, BPP2D Pelalawan, Jasman, mengatakan, pada tahun 2017 sebanyak 12 ASN yang mengajukan gugat cerai, namun yang terselesaikan hanya 10 kasus. Sementara pada tahun 2018, yang mengugat cerai sebanyak 7 kasus. ”Jadi pada tahun 2018 ini ada 7 kasus ASN yang mengajukan cerai, ditambah dengan 2 kasus yang sama yang belum terselesaikan pada tahun 2017. Total ASN yang menyampaikan gugat cerai pada tahun 2018 ini sebanyak 9 kasus,” kata Jasman ketika dihubungi lewat telepon ganggamnya, Selasa (31/7/2018). Jasman juga menyebutkan, kasus perceraian ini dipicu berbagai penyebab, salah satu alasannya karena perselingkuhan dan paling dominan terjadi pada tenaga pengajar atau guru. Jasman menjelaskan, jika perceraian itu terjadi akibat salah satu pasangan mereka berzinah ataupun selingkuh, maka pembagian penghasilan sah sebesar 1/3 dari gaji tidak dibagikan. Kecuali kepada anak. Sementara jika perceraian itu akibat hal lain, misalnya sudah tidak cocok lagi, maka  penghasilan sah sebesar 1/3 tetap dibagikan. ”Pembagian 1/3 penghasilan sah dari gaji ini terlebih dahulu dibuat surat perjanjian, untuk penyerahannya berurusan dengan bagian keuangan. Hal ini tidak berlaku bila salah satu pasangan tersebut bercerai akibat berzinah ataupun selingkuh,” ucap Jasman. Proses perceraian ASN, kata Jasman, sangatlah panjang dan rumit. Diawali dari mediasi yang dilakukan atasan yang menggugat cerai, bila tak mempan dilanjutkan kepada kepala dinas. Masih juga tak bisa bersatu lagi, dibawa ke inspektorat dan BKP2D. Pores selanjutnya, BKP2D akan membuat telaah untuk diteruskan kepada bupati. ”Sebelum bupati memberikan izin, proses yang dilalui ASN baik yang melakukan gugat cerai maupun gugat talak, pada umumnya semua pihak mendamaikan pasangan suami istri tersebut,” ungkap Jasman. (RK5) Sumber: riaukepri.com




Berita Lainnya

Anggota DPRD Pekanbaru Terpilih 2019-2024 Masih Ada yang Belum Sampaikan LHKPN, Ini Konsekuensi

Setelah Resmi Dikukuhkan, IWO Inhil Wacanakan Segera Silaturahmi ke Pemkab dan Forkopimda Inhil

Kadis Perikanan Lampura Tinjau Pembenihan Bibit Ikan Yang dilakukan Oleh BBI

Penghuni yang Kena Stroke Diselamatkan Warga, Rumah Dilalap Si Jago Merah di Bengkalis

Bupati HM. Wardan Ekspose RTDP BWP Perkotaan Tembilahan

Militansi Satgas TMMD Kodam XII/Tanjungpura Terus Membangun Desa di Tengah Badai Corona

Dampak dari Produksi Menurun, Harga Cabai di Riau Melambung

Diterkam Harimau Satu Orang Karyawan PT. THIP Kec Pelangiran Meningal Dunia

Tips Jitu Bikin Cewek Jatuh Cinta Sama Kamu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Mantan Dokter Ini di Vonis 175 Tahun Penjara

Reses di Daerah Pemilihannya, Anggota DPRD Inhil Malah Disambut Masyarakat dengan Baleho Bertuliskan 'Selamat Datang di Provinsi Jambi'

Patroli Di Parit 8 Tembilahan, Polres Inhil Aman 9 Orang 1 Diantaranya Wanita

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media