• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

JAKI Sebut: Hati-hati Pak Moeldoko Jangan Over Acting! People Power Sah Dalam Demokrasi

Redaksi

Minggu, 21 April 2019 08:20:19 WIB Dibaca : 1125 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dinilai berlebihan merespon gerakan people power yang digaungkan Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais. Moeldoko menegaskan, aparat siap dikerahkan jika terjadi gerakan people power. "Tadi malam saya membaca pernyataan Moeldoko yang mengancam gerakan people power, dengan tindakan tegas TNI-Polri. Hati-hati Pak Moeldoko, jangan over acting karena akan jadi bumerang dirinya sendiri," ujar Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/5). Menurut Yudi, Moeldoko seolah mempersepsikan orang-orang yang menyuarakan gerakan people power tidak paham konstitusi. "Kami ini orang-orang yang paham tentang konstitusi, demokrasi dan hukum internasional. Tentu kami tahu koridor hukum dan bagaimana hak-hak kedaulatan diperjuangkan," imbuhnya. Yudi menilai wajar rakyat protes jika KPU melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. "Dan cara memprotesnya adalah mendesak KPU untuk menghitung ulang C1 nya. Tentu untuk mendesak KPU, diperlukan kekuatan massa. Selama tidak merusak atau destruktif, people power sah dalam prosedur demokrasi," terangnya. Justru, lanjut dia, berbahaya itu menghasut rakyat dengan menggunakan instrumen TNI dan Polri yang bisa mengarah pada pembantaian. Jika ini terjadi, Yudi mengingatkan, dalam hukum internasional, dapat dikenakan hukuman kejahatan agresi dan konsekuensi hukumannya adalah seumur hidup. "ICC (International Criminal Court) yang merupakan jaringan JAKI bisa kami laporkan masalah ini. Dan ketika kami melaporkan, Dewan Keamanan PBB dapat bergerak untuk menangkap otak kriminal kejahatan internasional tersebut," tegas Yudi. Moeldoko kembali diingatkannya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. "Apalagi dulu pernah ada operasi sajadah yang diindikasi dipimpin Moeldoko dengan sangat represi dan melanggar HAM," ungkit Yudi. Sumber: RMOL.co




Berita Lainnya

Komandan AS: Beijing Bangun Tujuh Pangkalan Militer di Laut China Selatan

Mantap! Tiga KRI Usir Konvoi Kapal China di Perairan Natuna

Ketua KDDI Inhil Ungkapkan Kekecewaanya Muscab PMI ke - 4

Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat

TNI Masih Terus Lakukan Pengusiran Terhadap Kapal China di Laut Natuna

Politisi PKB Ini Mau Maju Pilkada Inhu Kalau Diusung Jadi Calon Bupati Bukan Sebagai Wakil

Misteri Kedalaman Danau Toba Terkuak

Sering Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Tembilahan Hulu

Bapenda Pekanbaru Turunkan Tim Copot Reklame tak Berizin, Untuk Antisipasi Pengusaha Nakal

Pejabat BPN Inhu Divonis 4 Tahun Penjara, Pungli Pengurusan Sertifikat Prona

DPR RI Komisi 7 Pertanyakan Pembagian Diproduksi Minyak Mentah Chevron di Riau dengan PT. Pertamina

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media