• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Pejabat BPN Inhu Divonis 4 Tahun Penjara, Pungli Pengurusan Sertifikat Prona

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 19:15:03 WIB Dibaca : 1413 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Said Muhammad Arsyad, terdakwa korupsi pungutan liar pengurusan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) divonis 4 tahun penjara. Mantan Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu memungut uang dari warga hingga Rp500 juta. Said Muhammad dijerat Pasal 12 huruf E Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dan ditambah dengan UU RI Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Said Muhammad Arsyad dengan penjara 4 tahun. Menetapkan masa penahanan dikurangi dari pidana yang dijatuhkan," ujar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dahlia Panjaitan, didampingi Mahyudin dan Suryadi, Selasa (26/3/2019). Majelis hakim juga menghukum Said Muhammad membayar denda sebesar Rp200 juta. "Dengan ketentuan, denda itu dapat diganti kurungan selama 2 bulan. Terdakwa tetap ditahan," kata Dahlia. Hal memberatkan hukuman, perbuatan terdakwa bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang sedang giat memberantas korupsi maupun pungutan liar. Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum dan punya tanggugnan keluarga. Atas putusan majelis hakim itu, Said Muhammad yang tidak didampingi kuasa hukum, menyatakan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hal yang sama juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Trisnajaya. Dalam persidangan sebelumnya, JPU menuntut Said Muhammad dengan penajra selama 5 tahun. Dia juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Pungutan atas pengurusan sertifikat Prona dilakukan Said Muhammad pada tahun 2015 hingga 2017 lalu pada warga eks transmigrasi di sejumlah desa di Inhu. Yakni, Desa Kerubung Jaya, Desa Bukit Lingkar, Desa Bukit Lipai, Desa Talang Bersemi, Desa Talang Mulia dan Desa Pematang Manggis, Kecamatan Batang Cenaku. Sejumlah sertifikat Prona yang dipungut oleh terdakwa, terdiri dari 1.000 persil. Total jumlahnya berkisar Rp500 juta. "Perbuatan terdakwa menyalahgunakan kekuasaannya dengan maksud menguntungkan diri sendiri," kata JPU.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Jelang Pilpres 2019 Ternyata Ada Pertemuan Luhut-Prabowo, Gerindra.!

Negara Malaysia Jatuhkan Hukuman 10 Tahun untuk Penghina Islam

Pasien Tanpa Identitas dan Hilang Ingatan Terdampar di RSUD Mandau Bengkalis

Penjelasan Ma'ruf soal Burungnya Tak Terbang yang Disorot Elite PD

Dampak Perubahan Iklim Semakin Memburuk di AS

Sekda Inhil: Hadiri Acara Rakor Lintas Sektoral Hadapi Idul Fitri 1438 H

Pelaku Penembak TNI Letkol Dono Tinggalkan Motor Di TKP

Sekda Inhil Pimpin Rapat Persiapan Kerjasama Dagang Antara Pemkab Dengan Pemprov Jatim

Perusahaan Pelat Merah Buka 11.000 Loker, Rayakan Ulang Tahun KemenBUMN

PMD Riau Gesa Pembentukan BUMDes, Sebelum Bantuan Desa Rp200 Juta Dikucurkan

Panitia Seleksi Balon Kades Cahaya Baru Mandah Dituding Tidak Transparan, Masyarakat Pinta Dinas Turun Tangan

Trans Metro Pekanbaru, Tempel Stiker Anti Narkoba oleh BNNP Riau

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Musnahkan PETI di Rakit Kulim

14 Oktober 2026
Darurat Karhutla di Riau! Lebih 20 Ribu Hektare Lahan Hangus, Bengkalis Terparah
14 Oktober 2026
Petani Sawit Wajib Tahu! Harga TBS Plasma di Riau Turun, Kini Rp3.783,39 per Kg
14 Oktober 2026
CEO Korea Pakai Tanjak Melayu! Sekda Riau Diundang Khusus ke Seminar Digital di Korea Selatan
14 Oktober 2026
Riau Diguyur Hujan Seharian, BMKG Ingatkan Ancaman Petir dan Angin Kencang
14 Oktober 2026
‎Fadli Zon Angkat Topi! Langkah LAMR Riau Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026 Banjir Apresiasi
14 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Berbahaya! 11.707 Warga Pekanbaru Terserang Gangguan Kesehatan
14 Oktober 2026
Dari Lapangan Berlumpur ke Podium Nasional! Dua Putra Meranti Ukir Prestasi di Sepak Bola U-17
14 Oktober 2026
Geledah Kantor Bupati Sejak September, Kenapa Belum Ada Tersangka? Mahasiswa Geruduk Kejati Riau
14 Oktober 2026
Diva Kuansing Berjuang di DA8 Indosiar, H. Hamzah Halim Turun Langsung Beri Dukungan
14 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 5 Laga Tanpa Gol, Bintang Muda PSPS Asir Asiz Jadi Sorotan! Ini Kata Akhyar Ilyas
  • 2 Riau Ukir Prestasi Nasional! Sekda Syahrial Abdi Sabet Juara 1 Digital Leadership Government Awards 2026
  • 3 Tak Cukup Kirim Rilis! Dodi Sarjana Ungkap Cara Baru Humas Hadapi Perubahan Zaman
  • 4 Seluruh Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring 14 - 15 Oktober Akibat Kabut Asap
  • 5 Mutasi Besar Polri! Kapolresta Pekanbaru Berganti, Ronny Riantoko Eppang Ambil Alih
  • 6 Polres Kuansing Borong Juara di Batik Kuansing Carnival! BRIPDA Irene Tampil Memukau dengan Tupian Burondo
  • 7 Kabut Asap Tak Kunjung Reda! PJJ di Kuansing Diperpanjang hingga 15 Oktober, Siswa Diminta Tetap di Rumah
  • 8 Perjuangkan Nasib Guru PAUD! Muklisin Minta Pemerintah Angkat Jadi PPPK dan PNS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media