PILIHAN
15 Rekening Desa Diblokir, Karena Tak Bayar Pajak Dana Desa
BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat memblokir 15 rekening milik desa yang ada di Kabupaten Garut. Pemblokiran dilakukan karena desa-desa tersebut diketahui tidak melakukan pembayaran pajak dana desa.
"Memang ada 15 desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat. Kelimabelas desa yang rekeningnya diblokir karena tidak membayar pajak. Ya mungkin kadesnya lupa membayar pajak," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (9/12).
Bupati tidak menyebutkan desa mana saja yang rekeningnya diblokir oleh pemerintah pusat. Namun dari informasi yang dihimpun, salah satu desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat adalah Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, disebut Rudy sudah melakukan berbagai upaya agar rekening-rekening desa itu tidak diblokir.
"Namun dari info yang kita terima, pemblokiran tersebut sudah merupakan aturan tegas dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi," katanya.
Berita Lainnya
Balik Ijtima Ulama 4, Ada Tommy Soeharto! Asep Syarifudin sempat Bilang "Prabowo Pengkhianat"
Meski Validasi Data Belum Selesai, Komisi IV DPRD Inhil Harap Dinsos Inhil Tetap Akomodir BPJS Masyarakat Miskin
DKP Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Dewan Kota Pekanbaru Minta KONI Tak Minta Anggaran Porkot ke Kecamatan
Warga Batang Kumu Minta Polisi Usut Dugaan Pungli Pemasangan Listrik Pelalawan
KPU Pastikan Keamanan Kotak Suara yang Berbahan Karton
Masuk 12 Besar Peserta Dari Riau 'Dukung Suwandi di AKSI 2019 Indosiar'
Ketua PP Riau: Sampaikan Permohonan Maaf kepada Habib Rizieq dan FPI
Yakin Riau Lebih Baik, Tim Pemenangan M Harris Merapat Ke Syamsuar-Edy Natar
Pemilihan Rektor Unri Kembali Gagal Terlaksana
Kejati Usut Dugaan Korupsi Video Wall di Pemko Pekanbaru
Warga Desa Lubuk Kembang Bunga Pelalawan Terpaksa Mengungsi Akibat Banjir