PILIHAN
15 Rekening Desa Diblokir, Karena Tak Bayar Pajak Dana Desa
BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat memblokir 15 rekening milik desa yang ada di Kabupaten Garut. Pemblokiran dilakukan karena desa-desa tersebut diketahui tidak melakukan pembayaran pajak dana desa.
"Memang ada 15 desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat. Kelimabelas desa yang rekeningnya diblokir karena tidak membayar pajak. Ya mungkin kadesnya lupa membayar pajak," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (9/12).
Bupati tidak menyebutkan desa mana saja yang rekeningnya diblokir oleh pemerintah pusat. Namun dari informasi yang dihimpun, salah satu desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat adalah Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, disebut Rudy sudah melakukan berbagai upaya agar rekening-rekening desa itu tidak diblokir.
"Namun dari info yang kita terima, pemblokiran tersebut sudah merupakan aturan tegas dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi," katanya.

Berita Lainnya
Gepeng Marak di Tembilahan, DPRD Inhil Pinta Pemda Segera Lakukan Penertiban
Nama Masuk DPT, 6 'Tuhan' akan Ikut Pemilu 2019
Gara Gara Lama Menjomlo,Pria Ini Nyaris Perkosa Tetangganya yang Sedang Tidur
Dalam Waktu Dua Jam, Enam Orang Bandar Sabu Diringkus Polres Lampura
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tuaka Inhil, Dengan Kondisi Membusuk
Polres Inhil Bentuk Satgas Pengan Dalam Rangka Menyambut Ramadhan
Bupati Kuansing Mursini Tinjau Langsung Lokasi Banjir 75 Rumah di 5 Desa
8 Hal Ini Bisa Membuat Hasrat Seks Wanita Mendadak Padam
Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Lampura Malah Bersyukur
Semangat, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Bersama Mayarakat Terus Gasa Pembangunan Jembatan Beton
Gubri Pastikan Tidak Ada Lockdown Penerbangan Domestik