PILIHAN
15 Rekening Desa Diblokir, Karena Tak Bayar Pajak Dana Desa
BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat memblokir 15 rekening milik desa yang ada di Kabupaten Garut. Pemblokiran dilakukan karena desa-desa tersebut diketahui tidak melakukan pembayaran pajak dana desa.
"Memang ada 15 desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat. Kelimabelas desa yang rekeningnya diblokir karena tidak membayar pajak. Ya mungkin kadesnya lupa membayar pajak," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (9/12).
Bupati tidak menyebutkan desa mana saja yang rekeningnya diblokir oleh pemerintah pusat. Namun dari informasi yang dihimpun, salah satu desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat adalah Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, disebut Rudy sudah melakukan berbagai upaya agar rekening-rekening desa itu tidak diblokir.
"Namun dari info yang kita terima, pemblokiran tersebut sudah merupakan aturan tegas dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi," katanya.

Berita Lainnya
Bantuan Masyarakat Miskin Dioptimalkan
Akhirnya ! Ahok Memaafkan Guru SMP Muhammadiyah I Purbalingga
Pesta Narkoba di Rumah Kosong, 5 Pelajar di Pekanbaru yang Digerebek Polisi
Metro TV Diminta KPI Harus Jadi Media Independen dan Berimbang dalam Pemberitaan
Mau Menghilangkan Bibir Hitam Secara Alami dan Cepat,Baca Artikel Ini
Begini Kronologis Penangkapan Perampokan Satu Keluarga di Desa Bente Kec Mandah
Bawaslu Inhil Turun Tertibkan 'Banyak APK Tidak Sesuai Aturan'
Dibawa ke Kuburan, Driver Ojek Online Ditikam Penumpang
Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terakit Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan
Naas, Seorang Pelukis Tewas Dililit Ular Sanca Peliharaannya
Gerindra Inhil: Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 H. "Kita Bukan Lagi 01 ataupun 02 Kita adalah Indonesia Raya"
Bupati Inhil HM Wardan: Industri Rumah Tangga Bisa Jadi Solusi Pengembangan Kelapa