PILIHAN
15 Rekening Desa Diblokir, Karena Tak Bayar Pajak Dana Desa

BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat memblokir 15 rekening milik desa yang ada di Kabupaten Garut. Pemblokiran dilakukan karena desa-desa tersebut diketahui tidak melakukan pembayaran pajak dana desa.
"Memang ada 15 desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat. Kelimabelas desa yang rekeningnya diblokir karena tidak membayar pajak. Ya mungkin kadesnya lupa membayar pajak," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (9/12).
Bupati tidak menyebutkan desa mana saja yang rekeningnya diblokir oleh pemerintah pusat. Namun dari informasi yang dihimpun, salah satu desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat adalah Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, disebut Rudy sudah melakukan berbagai upaya agar rekening-rekening desa itu tidak diblokir.
"Namun dari info yang kita terima, pemblokiran tersebut sudah merupakan aturan tegas dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi," katanya.
Berita Lainnya
Keluhan SBY Kerabat dan Kolegan Tak Mau Terima Telepon Lagi
Babinsa Desa Belaras Berikan Wasbang Kepada Pelmeru SMP
UNRI Perpanjang Jadwal Pendaftaran PBUD dan PBM 2020
Tak Pandang Bulu, Rumah Kapolda Riau Di Bobol Maling
Kronologi Penganiayaan oleh Saddil Ramdani Berawal Dari Ponsel
Protes Kebijakan Soal Impor Beras, Besok KSPI Akan Gelar Aksi Besar-besaran
Mantan Sipir Lapas Bengkalis Dituntut Hari Ini, Dugaan Kepemilikan 37 Kg Sabu
Ingat! BUAL SBY: Saya Tidak Pernah Menuduh PDI Perjuangan
Letakkan batu pertama, Menpora jelaskan manfaat lapangan desa
Tersandung Hukum, Pemprov Riau akan Pecat 23 ASN
BMKG: 2 Titik Panas Terdeteksi di Bengkalis dan Kepulauan Meranti