PILIHAN
Bapenda Pekanbaru Turunkan Tim Copot Reklame tak Berizin, Untuk Antisipasi Pengusaha Nakal
BUALBUAL.com, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah reklame yang telah habis masa tayang maupun insidentil yang tidak membayarkan pajak. Untuk itu, agar keindahan Kota Pekanbaru tetap terjaga, Bapenda Pekanbaru menurunkan tim untuk menyangkut seluruh reklame tak berizin tersebut.
“Iya, meskipun hari libur, kami bersama tim dari Bidang PDL khususnya Pajak Reklame turun menertibkan sejumlah reklame yang sudah habis tayang dan tidak berizin di Pekanbaru,” kata Kepala Bidang PDL, Adi Lesmana didampingi Kasubbid Reklame, Fakhrudin, Sabtu (23/12/2018).
Adi menyebutkan, jika tidak ditertibkan maka keberadaan reklame insidentil akan sangat mengganggu keindahan kota. Selain itu, dengan waktu libur yang cukup panjang, tentunya mengantisipasi pengusaha-pengusaha nakal yang menayangkan reklame tanpa izin Bapenda Pekanbaru.
“Jadi meskipun libur, kamu tetap standbykan personel untuk menertibkan reklame-reklame tak berizin di Pekanbaru. Jangan sampai kesannya kami malah membiarkan Kota Pekanbaru ini dipenuhi reklame tak berizin,” cakapnya.
Saat disinggung di jalan mana saja lokasi penertiban reklame yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru, pria yang akrab dipanggil Ale ini hanya menjawab singkat.
“Untuk Jalan contohnya di Sudirman, Tuanku Tambusai, Riau, Soekarno-Hatta, Arifin Ahmad, HR Soebrantas dan lainnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Ale juga berpesan agar para pengusaha reklame di Pekanbaru untuk taat pajak membayarkan pajak kepada daerah. “Imbauan kami tentu bayarlah pajaknya ke daerah. Karena pajak yang para wajib pajak bayarkan juga untuk pembangunan daerah. Jadi bayar pajaknya awasi penggunaannya,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Geger! Warga Temukan 1 Koper yang Berisikan Sabu dan Ekstasi di Pinggir Jalan
IWO dan Personel Polres Inhil, Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Permukiman Warga
Apa Itu Petahana dan Siapa itu Incumbent, Tolak Gagal Paham dalam Pilkada
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 217 Juta di DPRD Inhu Terkait Surat Keputusan Bupati Inhu Yopi Arianto
7 Hal yang Dikatakan Uang Kalo Seandainya Mereka Bisa Ngomong
Jaringan Malaysia, BNN Pusat Masih Mengembangkan Kasus 3 Penyeludup Sabu di Inhil Riau
Peduli Sesama, Anggota DPRD Inhil Asmadi dan Mahasiswa IMAM Serahkan Bantuan Kebakaran Bekawan
Mandi di Anak Sungai Desa Gunung Sari Kampar, Seorang Pelajar SD Meninggal Dunia
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong Fiber Kepada Nelayan
Inilah Kopi Transparan Tampa Warna Pertama di Dunia
LAMR Apresiasi Langkah Gubri Syamsuar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal
Kapolda Riau Tegaskan Ancaman Bagi Warga Yang Tidak Ikuti Aturan Terkait Virus Corona