PILIHAN
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 217 Juta di DPRD Inhu Terkait Surat Keputusan Bupati Inhu Yopi Arianto
Bualbual.com - Inhu, Berdasarkan LHP BPK Perwakilan Riau terhadap laporan keuangan sistem pengendalian intern normal bernomor 09./LHP/XVIII.PEK/06/2016 tertanggal 8 Juni 2016 di Sekwan Inhu, terdapat temuan kelebihan bayar Bimtek Dewan Inhu sebesar Rp. 217 juta.
Dugaan kelebihan bayar mulai menguap berdasarkan surat Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE, kepada Sekwan DPRD Inhu nomor 700/IK-INHU/VI/2016/93 tertanggal 20 Juni 2016 ber perihal revisi Perbup nomor 49 tahun 2015 dengan sifat rahasia tapi suratnya malah beredar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Inhu H Edi Warman MSi dikonfirmasi Kamis (6/10/2016) mengaku kaget kaget tentang beredarnya surat Bupati yang ia terima tentang himbauan revisi Perbup nomor 49 tahun 2015. “Saya heran kenapa pula surat itu bisa beredar,” jawab Sekwan via seluler.
Terkait kelebihan bayar uang kontribusi kepesertaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada kegiatan peningkatan kapasitas dan optimalisasi Tupoksi Pimpinan dan anggota DPRD Inhu sebesar Rp. 217 juta pada tahun 2015, Sekwan mengklaim sudah menselesaikan.
“Melalui revisi Perbup, saya sudah selesaikan dan beri jawaban tertulis ke BPK RI perwakilan Riau,” kata Sekwan. “Kesimpulan jawaban itu pula akan dibeberkan dalam Paripurna LPPD mendatang,” sambungnya.
Terpisah, Ketua DPRD Inhu Miswanto mengatakan akan mengkoordinasikan temuan kelebihan bayar Bimtek Pimpinan dan anggota Dewan tahun 2015. “Saya akan koordinasikan dulu ke Sekwan, dan nanti akan dijawab lewat Paripurna LPPD,” singkat Politisi Golkar Inhu itu terpisah.
Sebelumnya Sekretaris Dewan Inhu H Edi Warman mengatakan progrest hearing laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah (LPPD) dimulai dari hearing Sekretariat Dewan Inhu oleh Dewan Inhu. “Hearing LPPD dimulai dari Sekwan, ini hari,” paparnya.
Sementara itu Kadispenda Pemkab Inhu selaku Plt Kepala Inspektorat, Arief Fadillah, yang mengaku sedang dinas luar kota mengatakan tidak tahu ada temuan kelebihan bayar di Sekwan Inhu.
” Maaf, saya sekarang lagi di BPKP Pusat, untuk hasil temuan saya belum lihat dan saya baru diinspektorat dan diperintahkan oleh pimpinan untuk tahap membenahi internal inspektorat dulu, terimakasih,” jawabnya via SMS.
Bahkan Sekretaris, mengatakan ” Saya kurang tahu inti permasalahan. Karena yang audit BPK bahkan rekomendasinya untuk mengembalikan ke kas daerah belum ada,” jawab mantan Auditor BPKP Pusat itu.
BBC/Ucl
KRN

Berita Lainnya
HM. Wardan Lakukan Pencurahan Cor Pertama Jalan Rabat Beton Desa Pebenaan, Keritang
Gelar Kesatria Ronaldo Bisa Dicopot 'Tersandung Kasus Pajak'
Tiga Daerah Ini Diselimuti Kabut Asap, Karhutla Terus Terjadi di Riau
Rumah Tak Berpenghuni Terbakar di Kota Tembilahan
Freeport Mengalah dan Sepakat Akhiri Rezim Kontrak Karya
Kadiskes Riau : PDP di Riau yang Sudah Dipulangkan dan Sehat Bertambah Jadi 17 Orang
Tahun Ini, Pemkab Inhil Minta 'Jatah' Penambahan 1.900 CPNS ke Menpan RB
Waduh!!! Kantor DPRD Inhil Tidak Kibarkan Bendera Saat Perayaan HUT RI ke-73
BKSDA Riau Kembali Temukan Jejak Harimau di Kebun Plasma Sawit Tapung Kampar
Presiden Direktur Chevron Sebut Illegal Tapping Penyebab Lifting di Blok Rokan Turun
Sebelum 31 Maret, Bupati Kampar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK Riau
Ibu Negara Iriana Joko Widodo Melakukan Peninjauan Fasilitas PAUD di Pekanbaru