PILIHAN
Tiga Daerah Ini Diselimuti Kabut Asap, Karhutla Terus Terjadi di Riau

BUALBUAL.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau masih terus terjadi. Meski sudah dilakukan upaya pemadaman, tetap saja kebakaran masih terjadi. Malah setiap hari kadang muncul titik api baru.
Kondisi ini menyebabkan kabut asap menyelimuti sejumlah daerah. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru mencatat setidaknya ada 3 wilayah yang sampai saat ini masih diselimuti kabut asap.
"Tiga wilayah itu adalah Pekanbaru, Indragiri Hulu dan Pelalawan," ujar Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru Sanya Gautami, Ahad (25/8/2019).
Selain mengancam keseharan, kabut asap juga menyebabkan jarak pandang menurun. Di Indragiri Hulu jarak pandang hanya 2 Kilometer. "Sementara di Pekanbaru dan Pelalawan sama-sama 3 kilometer," cakapnya.
Disampaikan Sanya, hari ini di Riau terdeteksi 58 titik panas yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Riau. Rinciannya, di Bengkalis sebanyak 15 titik, Kepulauan Meranti 5 titik, Kampar 1 titik, Pelalawan 20 titik, Rohil 2 titik, Siak 1 titik, Inhil 13 dan Inhu sebanyak 1 titik.
Dari 58 titik panas tersebut, 39 titik dipastikan adalah kebakaran lahan karena memiliki level confidence di atas 70 persen. Titik api itu berada di Bengkalis 13 titik, Kepulauan Meranti 4 titik, Kampar 1 titik, Pelalawan 15 titik, Rohil 1 titik, Siak 1 titik, Inhil 3 titik dan Inhu 1 titik.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pengacara Jessica Wongso Keberatan dengan Ahli Psikologi yang Dihadirkan Jaksa
Gubernur dan Wagub Riau Terima Gelar Adat dari LAMR
Angkut 7.850 Gas LPG, KM Nurbaila Karam di Perairan Kepri
IRT ini Nekat Jadi Penadah Motor Curian, Kini Berurusan Dengan Polisi
4 Pencuri Minyak Chevron Ditangkap Polisi
HM. Wardan: Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Kec Benteng
Bulan Januari APBD Tahun 2019 Pemerintah Sudah Bisa Memanfaatkan
Presiden Berikan Arahan Kepada Gubernur Se Indonesia Tentang Penanganan Covid 19
Polisi Periksa 13 Kapten dan ABK Soal Kebakaran di Benoa
Dosen IAIN Bukittinggi Diberhentikan Sebagai ASN 'Bukan Karena Bercadar'
Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau, Kembali Raih Akreditasi A