PILIHAN
Sidang Kasus Ahok, Dewan Pers dan KPI Imbau Televisi tak Siarkan Live
Bualbual.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat (9/12/2016) menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan penyiaran serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, untuk membahas banyak hal terkait rencana persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pertemuan yang digelar di Gedung KPI ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Stanley); serta Ketua KPI, Yuliandre Darwis.
Sejumlah pihak terkait turut hadir, seperti perwakilan kepolisian, PP Muhammadiyah, PBNU, pakar hukum, serta perwakilan pemimpin redaksi media massa.
Pertemuan yang diinisiasi oleh KPI ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait sidang perdana Ahok yang akan digelar pada Selasa (13/12/2016), yang kemungkinan akan menjadi sorotan semua media televisi.
Melihat risiko akibat peliputan langsung peristiwa tersebut, Dewan Pers bersama KPI menerbitkan surat edaran bersama, yakni Dewan Pers No 02/SE-DP/XII/2016 dan KPI No 01/SE/K/KPI/12/2016 tentang potensi negatif siaran langsung.
Surat edaran bersama itu berisi tiga butir imbauan.
Pertama, lembaga penyiaran diimbau tidak menyiarkan langsung (live) persidangan secara terus-menerus dari ruangan sidang saat pemeriksaan saksi dan sesi keterangan ahli.
Siaran langsung sebaiknya dilakukan hanya pada saat pembacaan tuntutan dan vonis.
Kedua, laporan langsung secara berkala dimungkinkan dalam bentuk breaking news atau sebatas laporan situasi terkini.
Ketiga, stasiun televisi diimbau tidak membuat talk show atau diskusi live yang melibatkan tokoh atau ahli yang membahas jalannya proses persidangan.
Acara semacam ini berpotensi melanggar asas praduga tidak bersalah dan terjadinya pengadilan oleh pers.
editor : BB.C/tribunnews.com
Berita Lainnya
Warga Pekanbaru Temukan Daging Kurban Berlafaz Allah
Naas,Seorang Anak 7 Tahun di Inhil Tewas Ditabrak Sepeda Motor
Jajaran Polres Bengkalis Dan Seluruh Dinas Terkait, Adakan Aksi Bersih Bersih Secara Serentak
Polisi Pukul Mundur Siswa SMA Ke Pasar Palmerah Dengan Gas Air Mata
Suami Bacok Kepala Istri Gara-gara Tak Mau Memijat
Zumi Zola: Saya Terima yang Mulia, Divonis 6 Tahun Penjara
Kapolres Lampung Utara Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Sungkai Selatan
Peluncuran Gerakan Rumah Tahfidz, Bupati Inhil: Konsep Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Keimanan Dan Ketakwaan
Tindaklanjuti Kerjasama Pengolahan Produk Turunan Kelapa, Pemkab Inhil Gelar Pertemuan Dengan APMI
Diakhir Tahun 2019, Kejari Tembilahan Musnahkan BB Yang Sudah Inkrah
Kadis di Pemprov Riau yang Tidak Berkompeten Akan Dilengserkan Syamsuar
Pendukung Prabowo-Sandi Dilaporkan Ke Polisi, Atas Pengeroyokan Kader PBB