• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sidang Kasus Ahok, Dewan Pers dan KPI Imbau Televisi tak Siarkan Live

Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2016 07:21:25 WIB Dibaca : 1151 Kali
Cetak


Bualbual.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat (9/12/2016) menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan penyiaran serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, untuk membahas banyak hal terkait rencana persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pertemuan yang digelar di Gedung KPI ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Stanley); serta Ketua KPI, Yuliandre Darwis. Sejumlah pihak terkait turut hadir, seperti perwakilan kepolisian, PP Muhammadiyah, PBNU, pakar hukum, serta perwakilan pemimpin redaksi media massa. Pertemuan yang diinisiasi oleh KPI ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait sidang perdana Ahok yang akan digelar pada Selasa (13/12/2016), yang kemungkinan akan menjadi sorotan semua media televisi. Melihat risiko akibat peliputan langsung peristiwa tersebut, Dewan Pers bersama KPI menerbitkan surat edaran bersama, yakni Dewan Pers No 02/SE-DP/XII/2016 dan KPI No 01/SE/K/KPI/12/2016 tentang potensi negatif siaran langsung. Surat edaran bersama itu berisi tiga butir imbauan. Pertama, lembaga penyiaran diimbau tidak menyiarkan langsung (live) persidangan secara terus-menerus dari ruangan sidang saat pemeriksaan saksi dan sesi keterangan ahli. Siaran langsung sebaiknya dilakukan hanya pada saat pembacaan tuntutan dan vonis. Kedua, laporan langsung secara berkala dimungkinkan dalam bentuk breaking news atau sebatas laporan situasi terkini. Ketiga, stasiun televisi diimbau tidak membuat talk show atau diskusi live yang melibatkan tokoh atau ahli yang membahas jalannya proses persidangan. Acara semacam ini berpotensi melanggar asas praduga tidak bersalah dan terjadinya pengadilan oleh pers. editor : BB.C/tribunnews.com




Berita Lainnya

Camat Talang Muandau Lakukan Innovasi Resmikan 30 Kolam Budi Daya Ikan Lele

Prajurit TNI AU Pekanbaru Tewas setelah Menabrak Truk Sampah

Aktivitas Koro Koro Pekanbaru di Sorot Satpol PP, Karena Tidak Ada IMB Perubahan

Jarak Pandang Menurun, Kabut Asap di Pekanbaru Makin Pekat

Hendrizal: Saya Minta Camat tak Berikan Rekomendasi 'Polres Inhu Tiadakan Izin Keramaian'

Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Tetap Semangat Menyelesaikan Pekerjaan Jembatan Beton di Desa Sanglar

Massa HMI Unjuk Rasa di Depan Polda Riau, Terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian

AMAR Law Firm and Public Interest Law Office: Ada 37 Kampus Ancam Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demonstrasi

Ustaz Abdul Somad Penuhi Undangan MUI 'Polemik soal Salib'

Gareth Bale: Mungkin Saya Akan Pindah dari Real Madrid

Camat Concong Turun Langsung Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Pencegahan Wabah Virus Corona

Aherson: Di Tahun 2018 Pemprov Riau Tak Ada Anggarankan Bantuan Kegiatan Keagamaan

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 2 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 3 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 4 Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
  • 5 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 6 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 7 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 8 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media