PILIHAN
Sidang Kasus Ahok, Dewan Pers dan KPI Imbau Televisi tak Siarkan Live
Bualbual.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat (9/12/2016) menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan penyiaran serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, untuk membahas banyak hal terkait rencana persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pertemuan yang digelar di Gedung KPI ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Stanley); serta Ketua KPI, Yuliandre Darwis.
Sejumlah pihak terkait turut hadir, seperti perwakilan kepolisian, PP Muhammadiyah, PBNU, pakar hukum, serta perwakilan pemimpin redaksi media massa.
Pertemuan yang diinisiasi oleh KPI ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait sidang perdana Ahok yang akan digelar pada Selasa (13/12/2016), yang kemungkinan akan menjadi sorotan semua media televisi.
Melihat risiko akibat peliputan langsung peristiwa tersebut, Dewan Pers bersama KPI menerbitkan surat edaran bersama, yakni Dewan Pers No 02/SE-DP/XII/2016 dan KPI No 01/SE/K/KPI/12/2016 tentang potensi negatif siaran langsung.
Surat edaran bersama itu berisi tiga butir imbauan.
Pertama, lembaga penyiaran diimbau tidak menyiarkan langsung (live) persidangan secara terus-menerus dari ruangan sidang saat pemeriksaan saksi dan sesi keterangan ahli.
Siaran langsung sebaiknya dilakukan hanya pada saat pembacaan tuntutan dan vonis.
Kedua, laporan langsung secara berkala dimungkinkan dalam bentuk breaking news atau sebatas laporan situasi terkini.
Ketiga, stasiun televisi diimbau tidak membuat talk show atau diskusi live yang melibatkan tokoh atau ahli yang membahas jalannya proses persidangan.
Acara semacam ini berpotensi melanggar asas praduga tidak bersalah dan terjadinya pengadilan oleh pers.
editor : BB.C/tribunnews.com

Berita Lainnya
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan setengah Kilogram Sabu Via Pelabuhan Roro
Aklamasi Budi Febriadi: Putra Asal Kec Mandah Desa Batang Tumu Pimpin Ketua HIPMI Riau
Dua Pelaku Ilegal Logging, Di Tangkap Polres Inhil
Penderita Stunting di Riau Sepanjang Tahun 2019 Capai 16.275 Balita
Desember 2018 Sebanyak 760 Peserta CPNS Pemprov Riau Ikuti SKB
PC MNU bersama Kemenag Inhil Berikan Pembinaan Kepada Pelajar Putri NU
Unilak Riau Akan Produksi Hand Sanitizer
HM. Wardan, Berharap di "Harlah Ke-71 Muslimat NU" Bisa Mendorong Kinerja Kab Inhil
Sony Akan Rilis Ponsel Anyar Dengan Desain Baru
HM. Wardan: APDESI Stagnan, Itu Jangan Sampai Terjadi Bahkan Tidak Boleh
7 Alasan Mengapa Seragam Praja IPDN Ketat-ketat, Sampai Kesannya Seperti Baju Kekecilan
Pemprov Riau Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Gedung Makorem 031