• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Freeport Mengalah dan Sepakat Akhiri Rezim Kontrak Karya

Redaksi

Selasa, 17 Januari 2017 15:24:39 WIB Dibaca : 1546 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, PT Freeport Indonesia akhirnya menyetujui perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Syaratnya, perusahaan tambang asal AS ini memperoleh kepastian perpanjangan izin usaha sebagai jaminan kelangsungan investasi di Indonesia. Proposal resmi persetujuan perubahan status tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Minggu 15 Januari 2017 ”Freeport Indonesia telah menyampaikan kesediaannya untuk konversi menjadi izin usaha pertambangan khusus. Apalagi bila disertai dengan perjanjian stabilitas investasi untuk jaminan kepastian hukum dan fiskal,” ujar Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama di Jakarta kemarin. Kontrak karya Freeport Indonesia diketahui akan berakhir pada 2021 dan meminta perpanjangan operasi sampai 2041. Perpanjangan operasi dianggap penting untuk menjamin stabilitas investasi membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Saat ini perkembangan pembangunan smelter Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, baru mencapai 14%. Padahal, rencana awal pembangunan smelter dengan investasi USD2,2 miliar tersebut dijadwalkan selesai 12 Januari 2017. ”Berdasarkan komitmen- komitmen tersebut, kami berharap pemerintah akan segera memperpanjang izin ekspor,” ujar dia. Sebagaimana diketahui, sejak 12 Januari 2017 ekspor mineral Freeport terhenti jika tidak mengubah status KK menjadi IUPK serta memenuhi kewajiban merampungkan pembangunan smelter selama lima tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2017 tentang Perubahan ke empat atas PP No 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Freeport juga diwajibkan mendivestasikan sahamnya sebesar 51% dalam jangka waktu 10 tahun serta membayar bea keluar maksimal 10%. Apabila syarat itu disepakati, izin ekspor mineral Freeport akan diperpanjang serta kemungkinan mendapatkan perpanjangan operasi hingga 2041. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengonfirmasi bahwa Freeport telah bersedia mengakhiri rezim KK yang sudah berjalan selama 50 tahun dan mengubahnya menjadi IUPK. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono juga menyampaikan, pihaknya telah menerima pengajuan proposal dari Freeport. Freeport merupakan salah satu pemegang KK di antara 34 perusahaan tambang, termasuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara. Wakil Ketua DPR Komisi VII dari Partai Golkar Satya W Yudha memastikan perubahan aturan yang dibuat pemerintah tidak melanggar UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Dia mengakui, syarat mendapatkan izin ekspor dengan mengubah status KK menjadi IUPK menjadi awal yang baik. Meski demikian, kebijakan melonggarkan ekspor mineral sebaiknya menjadi kebijakan terakhir yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia berharap, pemerintah benar-benar konsisten menegakkan aturan.   BB.C/Adit_Okezone.com




Berita Lainnya

Pukul Bedug Kumandangkan Takbir, Bupati Inhil Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1439 H

Untuk Mengevaluasi Program, DPMD Riau Segera Gelar Rakor Kepala Desa se Riau

DPR: Arah Penyelesaian Masalah Honorer K2 Memang Tidak Jelas

Wagubri Edy Nasution : Pimpinan Berperan Penting Ciptakan Pengendalian Yang Baik

Bentuk Keseriusan Program Rumah Tahfizd, Pemda Inhil Datangkan Pelatih Tahfizd Nasional

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga Soal Identitas Mayat di Okura Beredar di Medsos

PP Inhil desak Tutup Game Perjudian dan Karaoke, Owner Gelper akan ada 500 Orang Hilang Pekerjaan!

Parah! Kakek 70 Tahun Ini Cabuli Anak Bawah Umur

DPD KNPI Kampar Bagikan Masker, Sanitizer, Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi di 21 Kecamatan

Terkait Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma'ruf Amin, Bupati Inhil Penuhi Panggilan Bawaslu Riau

Rektor UIR Serahkan Proses Hukum Kasus Pencabulan yang di Lakukan Stafnya Ke Polisi

Dinilai Sukses Meningkatkan Ekonomi Masyarakat, Ketua DPRD Apresiasi Bupati Kampar

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media