PILIHAN
Polisi Bekuk Tersangka di Pekanbaru, Terkait Mayat Tanpa Kepala Sempat Hebohkan Dumai
BUALBUAL.com - Hampir satu tahun melakukan penyelidikan, Kepolisian Polres Dumai yang bekerja sama dengan Direskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa kepala.
Tersangka berinisial VH (52) diamankan Rabu (15/01/2020) di rumahnya di Kelurahan Tangkerang, Kota Pekanbaru.
Sejumlah barang bukti mulai dari handphone, jam tangan dan mobil korban berhasil diamankan dari tangan tersangka.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dalam pers realasenya membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan tersebut.
"Tersangka kita amankan dikediamannya dan sejumlah barang bukti milik korban sudah kita amankan," ujar Kapolres.
Polisi belum bisa memastikan apa motif pembunuhan tersebut.
"Sampai saat ini pelaku belum mau banyak berbicara dan kita belum bisa mengetahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban," terang Kapolres.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pemeriksaan belum selesai, masih dilakukan pengembangan apakah ada kemungkinan tersangka lainnya di balik pembunuhan ini," cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Bale Beli Rumah di London, BUAL dirinya Diisukan Akan Ke Chelsea
Sekda Riau Gelar Video Conference Bersama Sekda se-Riau 'Bahas Anggaran COVID19'
Preseden Buruk Demokrasi 'Interogasi Zaky Di Istana'
Disdukcapil Kab Rohil akan Rekam KTP-El di Lapas Bagansiapiapi
Untuk Umumkan Hasil Tes CPNS, Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan dari BKN
Tak Jera! Residivis Dibekuk Reskrim Polsek Rengat Barat Saat Hendak Transaksi Narkoba
Anggota Dewan Riau Kecewa Atas Kunjungan Gubri Tinjau Jalan Longsor di Sumbar
Seorang Balita Tewas Tenggelam di Samping Rumah
Pengamat Apresiasi Pencegahan Dini Covid-19 yang Dilakukan Gubri
Rektor Unilak Riau Keluarkan Surat Edaran Lima Poin Penting, Cegah Penyebaran Covid-19
Kepala Diskominfops Inhil Membuka Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi (Insan) Media Massa