PILIHAN
Prof Mudzakir, Nyanyian Merdu M. Nazaruddin Banyak Gak Benar Ini Buktinya

Bualbual.com, Seberapa Sahnya Nanyian Merdu Melalui Keterangan dan kesaksian mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dicek ulang kembali kebenarannya, terutama soal waktu dan tempat. Sebab ada banyak kejanggalan dari keterangan tersebut.
Misalnya saja keterangan Nazaruddin yang menyatakan ada pembagian uang di ruang kerja Mustokoweni. Bahkan, dia mengklaim melihat langsung pemberian uang dari Mustokoweni ke Ganjar Pranowo pada September-Oktober 2010. Padahal, Mustokoweni sudah meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelumnya.
"Kalau dia (Nazaruddin) ternyata keterangannya tidak konsisten dan 'orang mati' (Moestokoweni) pun masih dianggapnya hidup, dia bisa dijerat kesaksian palsu," kata Gurubesar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mudzakir.
Menurut Mudzakir, kesaksian tidak jelas yang digunakan sebagai alat bukti untuk memidanakan orang lain sangatlah berbahaya.
"Berbahaya itu memberikan keterangan palsu dan membuat orang masuk penjara dan tersangka," ujar sang profesor ini.
Mudzakir meminta KPK untuk tidak telalu mudah percaya dengan kesaksian Nazarrudin tanpa ada alat bukti yang jelas. Menurutnya, status Nazaruddin sebagai justice collaborator (JC) membuat semua kesaksiannya seolah-seolah paling benar. Padahal, seorang JC mempunyai kepentingan hukum saat memberikan kesaksian.
"Hati-hati dengan justice collaborator. Jangan selalu mengagungkan justice collaborator karena justice collaborator juga bisa memberikan keterangan tidak benar. Semua kesaksian Nazaruddin harus bisa dibuktikan. Jika tidak benar lebih baik Nazaruddin di-cut dan dijerat memberikan keterangan palsu," demikian Muzakir.
Sumber: RMOL.com
Editor : Ucu
loading...
Berita Lainnya
Dewan Minta PUPR Riau Segera Perbaiki, Kondisi Jalan Lintas Rengat Menuju Tembilahan Semakin Memprihatinkan
BUAL dari Menpar Pinya Riau Siapkan Syarat KEK Pariwisata Rupat dan Pekanbaru
Arsyadjuliandi Rachman Diberi Waktu oleh Mendagri 45 Hari untuk Pilih Wakil Gubernur Riau
UAS akan Ceramah di Pelalawan
Kisah jujurnya Bung Hatta saat naik haji
LGBT Tidak Dibolehkan Jadi Pelamar CPNS "Kejaksaan akan jadi Polemik"
2021 Rencana Pemerintah Bangun Sirkuit Balap di Kawasan Stadion Utama Riau "Tergantung Uji Kelayakan"
Maraknya Kejahatan Jalanan, Kapolri Perintahkan Jajarannya Razia Sebulan Penuh
Warga Rohul di Pekanbaru Tepung-tawari Syamsuar-Edy Nasution
Kapolres Inhil Drag Bike Open Cup 1 Tahun 2018 Resmi Ditutup
HM. Wardan Hadiri Peringatan Haul ke 3 H. Sindring, Dan Ceritakan Kebersamaan Dengan Pendiri Ponpes Al – Azkiya
Sertijab Kasi Pidsus, Ini Pesan Kajari Kepulauan Meranti