• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Apa Itu Petahana dan Siapa itu Incumbent, Tolak Gagal Paham dalam Pilkada

Redaksi

Selasa, 06 Februari 2018 23:42:25 WIB Dibaca : 7856 Kali
Cetak


Bualbhal.com, Sedikit Meneropong Tentang Islah Yang Sering digunakan Para Timses ataupun para pendukung kandidat di dalam pemilihan kepala daerah yaitu kata Incumbent - Patahana. Disini sedikit bualbual.com mengasi informasi tentang perkembangan bahasa ataupun istilah dari yang sering digunakan dalam pemilihan kepala daerah, dikutib dari laman kompasiana.com menerangkan apa itu Incumbent dan apa patahana. 06/02/18 Oke disini kita jelaskan Kata petahana sebenarnya sudah diperkenalkan oleh Solomo Simanungkalit pada 6 Februari 2009, meski sampai hari ini belum resmi terdaftar sebagai istilah kata dalam KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia). Kata petahana mendadak jadi populer semenjak Pilkada DKI, yang menggantikan padanan kata Incumbent dalam bahasa Inggris. Petahana berasal dari kata dasar "tahana" yg berarti kedudukan, kebesaran, kemuliaan. Imbuhan pe- merujuk pada orang. Jadi petahana dapat diartikan orang yang memiliki kedudukan/memiliki kebesaran atau memiliki kemuliaan. Dalam komunikasi politik kata petahana diartikan pemegang jabatan politik yang sedang menjabat. Bahasa memang kompleks, karena berkaitan dengan tiga aspek, yakni menyangkut (1)bahasa, (2)pemakai bahasa, dan (3)pemakaian bahasa. Aspek bahasa merujuk pada bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing, konteks ini dalam bahasa daerah akan melahirkan dialek-dialek dari pemakai bahasa. Aspek pemakai bahasa berhubunan dengan mutu dan keterampilan berbahasa seseorang, sehingga akan berhubungan dengan tingkat pendidikan atau intektual si pemakai bahasa. Sedang aspek pemakaian bahasa merupakan sikap dari pemakai bahasa yang mengacu pada bidang kehidupan, misalnya profesi seorang “guru” ketika melakukan pembelajaran di dalam kelas menggunakan bahasa yang resmi atau formal, akan tetapi sebagai seorang “guru” dalam kegiatan kemasyarakatan bahasa yang digunakan cenderung tidak formal atau tidak resmi. Mengingat bahasa yang bersifat dinamis, tidak menutup kemungkinan akan lahir istilah atau kosa kata baru yang dibakukan yang berakar dari bahasa daerah atau bahasa asing. Hal ini menurut ku (selaku guru Bahasa Indonesia) tak perlu diperdebatkan sepanjang kata tersebut bisa diterima secara luas oleh pemakai bahasa dan tentunya selaras dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 146 tahun 2004 tentang Penyempurnaan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bahasa menunjukkan bangsa dan identitas bagi pemakainya juga. Untuk itu pemakai bahasa harus cermat memaknai setiap kata yang digunakannya, mengingat bahasa Indonesia sangatlah kompleks. Kiranya tak berlebihan bila pemerintah memberikan pemahaman dan pembelajaran yang dikemas dalam sebuah acara yang mendaur ulang acara TVRI tempo dulu "Penggunaan Bahasa Yang Baik Dan Benar" yang di pandu oleh Yus Badudu. Kembali pada istilah petahana yang lagi tranding di perhelatan Pilkada DKI "meski ada pro-kontra" perlu kita sikapi dengan bijak alasan dari Solomo yang berupaya menggantikan istilah asing Incumbent denagan kata Petahanasebagai langkah kongkrit dalam gerakan pengindonesiaan bahasa asing sebagai wujud dari gerakan cinta bahasa sendiri. Upaya Pemanfaatan bahasa asing dalam kosa kata bahasa Indonesia bukan tidak diperbolehkan sepanjang memperkaya istilah bahasa Indonesia dan tidak ditemukan padanannya dalam bahasa Indonesia dan pastinya bisa diterima oleh pemakai bahasa di tanah air. Mari kita tanamkan cinta bahasa Nasional sebagai perwujudan dari sumpah pemuda yang ke-tiga " Berbahasa Yang Satu Bahasa Indonesia" tidak hanya menjadi tugas guru bahasa Indonesia saja, tapi tugas kita semua. Naaah Disini sudah jelaskan mari untuk menghujudkan perkembangan bahasa di dalam diri kita jangan lupa shere berita ini agar teman-teman mu tidak gagal paham apa itu arti kata Incumbent dan apa itu kata patahana dalam istilah pemilhan kepala daerah. ***(BB.C)




Berita Lainnya

Puluhan kyai dan pengasuh pondok pesantren NU Se-Inhil Deklarasi Dukung Jokowi-Amin

BPP Prabowo-Sandi Laporkan KPU ke Bawaslu, Tolak Alasan KPU Human Error Input Data

Stunting di Kab Inhil per Februari 2020 Sebanyak 2.259 dari 43.453 Balita dan Bayi

Demi Bantu Ibu Jualan Kue, Pria Ini rela Tinggalkan Profesi Gaji 135 Juta/Bulan

Luar Biasa! Tontowi/Liliyana Kembalikan Tradisi Emas Olimpiade!

Menantu Gubri Syamsuar Dilantik sebagai Kasubag di Bapenda Riau

Polres Inhil Kunjungan Kerja Ke Kapolsek Concong

Polisi Akan Selidiki Terkait Proyek Pengadaan Pompa Air di Bengkalis

Peroleh 51,98 Persen Suara, HM Wardan 'Ungguli' Para Pesaingnya

Hingga ke Daerah Provinsi Jambi, Polisi Kejar Napi Kabur dari Rutan Siak

Miliki Seribuan Ekstasi, Polisi Bekuk Pria Ini Bersama Wanita

Wow.. Inilah Parfum Termahal di Dunia Seharga Apartemen Mewah

Terkini +INDEKS

Sempat Terjadi Perlawanan, Konten Kreator Polda Sitanggang Akhirnya Diamankan Polisi

31 Agustus 2026
Bara Belum Mati, Kapolres Inhil Belum Pulang: 9 Hari Perjuangan Melawan Karhutla
31 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, SD Negeri 02 Tanjungpinang Timur Pamerkan Kekompakan Guru dan Wali Murid
31 Agustus 2026
Pengedar Sabu Kampung Besar Seberang Rengat Diciduk, Puluhan Paket Sabu Disita
31 Agustus 2026
Polres Inhil Ungkap Lima Kasus Narkotika, 337,85 Gram Sabu dan 5.707 Ekstasi Dimusnahkan
31 Agustus 2026
Cicit KH Hasyim Asyari, Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU Periode 2026 - 2031
31 Agustus 2026
Gara-Gara Antrean BBM, Pria Ditusuk di SPBU Kubang, Pelaku Diburu Polisi
31 Agustus 2026
15 SPPG MBG di Riau Kena Sanksi BGN, Wajib Lengkapi Administrasi dalam 10 Hari
31 Agustus 2026
AQI Pekanbaru Turun ke 39, Polda Riau: Jangan Terlena, Karhutla Masih Ditangani
31 Agustus 2026
Panen Lebih Cepat, Herry Rasakan Manfaat Pupuk FABA untuk Pepaya California
31 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempat Terjadi Perlawanan, Konten Kreator Polda Sitanggang Akhirnya Diamankan Polisi
  • 2 Panen Lebih Cepat, Herry Rasakan Manfaat Pupuk FABA untuk Pepaya California
  • 3 Usir Gajah Liar, Remaja 18 Tahun Terluka di Kawasan PLG Sebanga Bengkalis
  • 4 Menyebrang Pakai Rakit, Warga Renak Dungun Meranti Diterkam Buaya Muara
  • 5 Polisi Bongkar Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
  • 6 Diduga Dikendalikan Napi, Jaringan Narkoba di Mandau Dibongkar Polisi
  • 7 Bukan Cuma Sabu dan Ekstasi, Polisi Sita 31 Catridge Vape Diduga Mengandung Etomidate
  • 8 Angin Kencang Terjang Hulu Kuantan, Dua Rumah Warga Tertimpa Pohon
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media