PILIHAN
Jaringan Malaysia, BNN Pusat Masih Mengembangkan Kasus 3 Penyeludup Sabu di Inhil Riau
BUALBUAL.com, JAKARTA - Penyeludupan narkotika belum berakhir. Petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai Kementerian Keuangan, kembali membuktikan peredaran barang haram belum berakhir.
Kali ini, BNN dan Bea Cukai kembali membongkar praktik penyeludupan sabu-sabu dari Malaysia di pelabuhan buruh, Indragiri Hilir, Riau. Dalam penggerbekan kali ini, petugas mengamankan tiga tersangka.
Hal ini diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Minggu (28/4) malam.
"Tiga tersangka yang diduga terkait penyeludupan sabu-sabu itu adalah Rusman, Firdaus, dan Piara. Kita juga mengamankan barang bukti narkoba yang disita yakni dua karung yang berisi 50 kilogram sabu dengan kemasan teh warna hijau dengan tulisan atau aksara China. Berat total kurang lebih 52 kilogram," kata Arman.
Selain Narkoba, aparat juga mengamankan barang bukti yakni satu unit speedboat, mobil, sepeda motor, alat komunikasi seperti telepon seluler dan GPS, KTP, paspor dan lainnya. Menurut Arman, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Mendapati informasi itu, BNN dan Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan. Kurang lebih dua minggu, penyelidikan dilakukan oleh kedua instansi ini.
Masih kata Arman, pada Kamis (24/4), anggota BNN mencuriga satu speedboat yang merapat ke pantai dan bertemu seseorang yang turun dari mobil Toyota Avanza.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengemudinya, Rusman, petugas BNN menemukan narkoba dalam dua karung yang sudah sempat disimpan di pos pelabuhan. Saat penangkapan Rusman dilakukan, sang pengemudi speedboat yang diindikasi bernama Firdaus berhasil kabur.
Namun, pelarian Firdaus hanya cukup sehari saja. Pasalnya, Jumat (26/4), Firdaus berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, bersama seorang tersangka lain bernama Piara. "(Piara) berperan sebagai pengendali," tegas mantan Kapolda Kepri, itu.
Arman menjelaskan, berdasar keterangan para tersangka, sabu-sabu itu dibawa dari Johor, Malaysia, dengan kapal kayu. Narkoba kemudian diserahterimakan di tengah laut dengan sistem ship to ship atau dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati.
Saat ini, barang bukti dan satu tersangka berada di BNN Provinsi Riau di Pekanbaru. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih berada di Batam, Kepri. Kasus ini masih terus dikembangkan petugas.***
Sumber: GoRiau.com
Berita Lainnya
Irwan Effendi Lantik Tiga Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning Riau
Golkar Ingin Jadikan Kembali Setya Novanto Ketua DPR dan Yakin Legislatif dan Eksekutif Lebih Produktif
Polsek Bangkinang Barat Amankan Pelaku Pencabulan Anak Tiri
Objek Wisata Batang Ogan Kuansing Jadi Pilhan Warga
Ditpolair Polda Riau Amankan Dua Warga Inhil Pelaku Penyeludupan Baby Lopster Senilai 14,6 Miliar
Niat Oesman Sapta Setelah Sembuh Dari Sakit, Membangun Masjid Agung Oesman Al-Khair Terapung Tercapai
Bupati Sematkan Anugerah Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Pemkab Inhil
Lulus Tes, 7 Putra-Putri Terbaik Rohil Terkendala Dana Berangkat Kuliah ke Rusia, Turki dan Aljazair
Gerindra Amankan Lima Kursi DPRD Inhil, Asmadi Pinta Caleg Terpilih Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Lulus Administrasi, 252 Pelamar PPPK Pemko Pekanbaru
Partai PAN dan Golkar Resmi Mendukung HM Wardan di Pilkada Inhil 2018