PILIHAN
Penasehat Hukum Otak Terduka Pembunuhan Sadis di Pelalawan Minta Kliennya Dibebaskan
BUALBUAL.com, Sidang lanjutan pembunuhan sadis di Pengadilan Negeri (PN) kembali digelar, Kamis (31/2/2019) kemarin. Sidang melibatkan Kepala Desa Sialang Godang, kecamatan Bandar Petalangan dan Sekdesnya, serta satu orang sebagai eksekutor digelar terpisah.
Misalnya, terdakwa Kades Sialang Godang Arianto bin Salim dengan materi esepsi yang disampaikan di depan majelis hakim. Bertindak sebagai Penasehat Hukum (PH) Yasmar SH MH, Efwa Zennur SHI MA, Hidayaturrahman SHI, dan Ananda Nurul Umi SH.
Dari puluhan lembar esepsi yang disampaikan, PH terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari tuduhan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Menurut PH, ada tiga poin penting supaya terdakwa dibebaskan. Pertama, dakwaan yang disampaikan JPU tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan di penyidik. Kedua, tidak sesuai dengan fakta kronologis di lapangan dan ketiga dakwaan dari JPU tidak jelas, tidak jelas posisi terdakwa sebagai apa.
"Dakwaan yang tidak disusun secara cermat, jelas dan lengkap tentang delik yang didakwaan yang kabur dan dakwaan yang demikian adalah batal demi hukum," tegas PH terdakwa.
Sementara itu, sidang selanjutnya adalah menghadirkan dua orang tedakwa lainnya. Kedua terdakwa tersebut Temi diduga otak pembunuhan kapasitasnya sebagai Sekdes dan Isaf sebagai eksekutor.
Materi sidang terhadap kedua terdakwa ini adalah mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan JPU, Marthalius pada persidangan ini.
Bertindak sebagai hakim ketua pada sidang tersebut, Marlinda Aritonang, SH MH didampingi dua hakim anggota, Nurrahmi SH MH dan Rahmad Hidayat Batu Bara SH MH.
Sumber : Cakaplah
Editor : Ucu
Berita Lainnya
Bupati Inhu, Bupati dan Wabup Kuansing Selfie Bareng Tim BBC di Baserah
BPKAD Inhil Lounching dan Bimtek Aplikasi Manajemen Aset Dengan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Pjs. Bupati Rudiyanto Membuka Mustembang RKPD Kab Inhil Tahun 2019 DPRD Inhil Semoga Apirasi Masyarakat Bisa Terpenuhi
Demo Rusuh, Polisi Amankan Ahok dan Keluarganya
Mahasiswi UIR Ikuti Magang di Korsel, Melalui Program URP Chevron
Mulyadi Minta BRI Cabang Kotabumi Transparan
Dinkes Bengkalis: 6 Orang Pasien Dalam Pemantauan Dinyatakan Negatif Covid-19
Tim PKM Edu-PHOTSIC Universitas Riau Show di SMAN 2 Siak Hulu
Tak Menyesal Khabib Buat Keributan Usai Lawan McGregor di UFC
Bakal Calon Bupati Bengkalis Kasmarni : Tiada Kata Mundur, Dukungan Emak Emak Terus Mengalir, Mari Berkompetisi Dengan Santun
Turun ke Jalan, DPD AJO Indonesia Kepri Galang Dana Untuk Palu-Sigi-Donggala