• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Mulyadi Minta BRI Cabang Kotabumi Transparan

Redaksi

Minggu, 29 September 2019 19:32:18 WIB Dibaca : 1585 Kali
Cetak


Bualbual.Com|Lampura - Mulyadi (43) warga Gilih Sari Rt 003,Rw 003, Desa Kembang Tanjung,Kecamatan Abung Selatan,Kabupaten Lampung Utara, Senin 30 September 2019, kembali akan datangi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotabumi guna meminta ketransparanan pihak BRI terkait Aset berupa uang yang ada didalam rekening kepunyaannya. Kepada Media ini Mulyadi mengatakan tujuannya mendatangi pihak BRI Cabang Kotabumi dikarenakan nomor rekening tabungannya di BRI Kotabumi diduga ada penggandaan yang dilakukan oleh Pihak BRI,“Kedatangan Saya nanti untuk menanyakan nomor rekening tabungan saya yang digandakan, atas hal tersebut maka saya minta pihak BRI Cabang Kotabumi agar dapat menerbitkan/mencetak buku rekening yang sudah digandakan tersebut atas nama Mulyadi Husen No.Rek. 015501012361506. Dan Atas Nama Mulyadi,No.Rek.015501040951503,"Ujarnya. Masih kata Mulyadi, Adapun dasar permintaan cetak ulang Buku rekening tersebut yakni dasar laporan tanda kehilangan barang atau surat-surat penting Nomor:STPL/C-1/533/IX/2019/POLDA LPG/RES LU/POLSEK AB.SELATAN. Dan dasar Print out dari BRI Cabang Kotabumi yang dikeluarkan oleh pihak Bank BRI melalui ibu Hodijah selaku Kasir di Bank tersebut dan diperkuat hasil print Out dari BRI Tanjung Karang, Propinsi Lampung. Atas terjadinya penggandaan rekening yang dilakukan pihak Bank BRI Cabang Kotabumi, Mulyadi merasa sudah dirugikan sebesar Rp 800 triliun rupiah,"saya berharap ketranparanan pihak BANK agar dapat mencetak buku rekeningnys atas nama Mulyadi dan Mulyadi Husen,apa bila Bank tidak mau mencetak buku rekening dua nama tersebut maka (Mulyadi-red) akan menempuh jalur Hukum. Surat kehilangan buku rekening BRI Mulyadi Kepada pihak penegak hukum Lampung Utara, Mulyadi minta agar dapat membantu dalam menyelesaikan kemelut sengketa antara dirinya dengan pihak Bank BRI Cabang Kotabumi,karna menurut Mulyadi, Penggandaan Rekening atas nama dirinya yang dilakukan BRI yang tanpa persetujuannya itu jelas sudah masuk unsur Pidananya,"Ketus Mulyadi alias Bijai. (Rizky A Sony)




Berita Lainnya

Riau Tak Persoalkan Latar Belakang Tim Pansel Komut dan Dirut BRK

Angkatan Udara China Pamerkan Rudal Jet Tempur J-20

Bantah Rusak Bendera di Riau, PDIP Malah Sindir Balik Bus Mewah Demokrat

Ahli: Jessica Dikenal Baik di Tempat Kerja, Tapi Berubah Saat Putus dari Pacar

Kasus Penistaan Agama Dinilai Bertujuan Keluarkan Ahok Dari Pilkada

UIR Perpanjang Libur Kuliah, Kabut Asap di Riau Masih Pekat

Waspada Virus Corona, Polsek, IDI, dan Puskesmas Tembilahan Hulu Sosialisasi ke Pengendara yang Melintas

Jaksa Eksekusi Direktur CV PMR, Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad

Tolak Hoax Polres Inhil Ajak Masyarakat Bijak Mengunankan Medsos

Begini Kondisi Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru yang Amblas Beberapa Waktu yang Lalu

RSJ Tampan Riau Siap Layani Caleg Stres yang Kalah Pileg 2019

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media