• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kapolres Empat Lawang Dicopot dari Jabatannya, Karena Terbukti Konsumsi Narkoba

Redaksi

Kamis, 17 Januari 2019 19:00:14 WIB Dibaca : 1236 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Kapolres Empat Lawang AKBP AS terus bergulir. Dari hasil penyelidikan sementara, AKBP AS terbukti menggunakan obat-obatan terlarang di tengah masa dinasnya. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, urine AKBP AS terbukti mengandung zat kimia Amphetamine dan MD yang berasal dari narkoba yang dikonsumsinya. "Positif menggunakan sabu dan ekstasi. Statusnya sebagai pamen (perwira menengah) dan sudah resmi (dicopot jabatannya) di Jakarta, resmi sudah diganti. Nanti akan diserahterimakan hari Jumat (18/1/2019)," ujarnya usai jumpa pers soal penangkapan pengedar narkoba di Mapolda Sumsel, Rabu, 16 Januari 2019. Untuk menelusuri dugaan keterlibatan Kapolres Empat Lawang dengan sindikat narkoba di Sumsel, Polda Sumsel masih mencari bukti dan mengumpulkan informasi dari para saksi. Jika terbukti menjadi bagian dari pengedaran narkoba, Kapolda Sumsel akan langsung menyeret AKBP AS ke ranah pidana narkoba. "Jika tidak terbukti, hanya tindakan disiplin saja, salah satunya dicopot dari jabatan. Kita akan buktikan dulu dengan siapa dia mengonsumsi, barang disuplai dari mana, dengan sendirinya (dikembangkan)," katanya. Mantan Kapolda Riau ini tidak bisa memastikan AKBP AS sebagai pengguna narkotika aktif, selama proses penyelidikan oleh Propam Polda Sumsel masih berlanjut. Mereka juga akan berkonsultasi dengan tim bidang kesehatan, untuk memastikan kebutuhan rehabilitasi narkoba terhadap AS. Menurutnya, semua kalangan masyarakat akan sama di mata hukum jika terbukti menggunakan narkoba, termasuk aparat hukum. "Semua sama di mata hukum, jadi bukan masyarakat saja, oknum juga. Polisi itu ibarat sapu dalam pekarangan. Bagaimana kita membersihkan narkoba, kalau sapunya saja kotor," ungkapnya. Kegiatan pengecekan urine dan darah memang rutin dilakukan kepada seluruh anggota Polda Sumsel, untuk membersihkan aparat hukum dari jeratan penggunaan narkoba.

Tunjuk Kapolres Baru

Terbukti Konsumsi Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dicopot dari Jabatannya
Kapolres Empat Lawang AKBP AS terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi (Liputan6.com / Nefri Inge)
Kapolda Sumsel akan bertindak tegas jika salah satu anggotanya terbukti mengonsumsi narkoba. "Kita juga sedang mengembangkan ada tidak jaringan narkoba di dalam oknum (kepolisian). Aparat itu harus bersih, itu yang utama," katanya. Pencopotan AKBP AS sebagai Kapolres Empat Lawang telah resmi dengan adanya Surat Telegram (ST) nomor 118/I/KEP. 2019 yang dikirim dari Mabes Polri. Surat telegram tersebut berisi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. AKBP AS yang menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasikan sebagai pamen Polda Sumsel dan masih dalam proses pemeriksaan. Sedangkan, AKBP Eko Yudi Karyanto yang awalnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel diangkat sebagai Kapolres Empat Lawang Sumsel. Surat telegram tersebut ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri.
Sumber: Liputan6.com




Berita Lainnya

Kini Instagram 'HAPUS' Foto Amien Rais-Habib Rizieq-Prabowo

Bupati Sematkan Anugerah Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Pemkab Inhil

Koalisi Fraksi Gerindra-Keadilan Terbentuk, Asmadi: Kita Sambut Baik PKS dan Kawan-kawan

Titik Api di Riau Berkurang

Penampakan Terakhir Oon Project Pop Sebelum Meninggal

Dokter Sarankan Ibu Hamil Mengungsi, Kabut Asap di Riau Mengancam Janin!

Setelah Ditetapkan Irman Gusman Tersangka, DPD Bentuk Tim Pencari Fakta

Di Mana Dana Haji Indonesia Disimpan?

Tercyduk: Terkait Kata "Lanjutkan" di Sekolah Bawaslu Pangil Disdik Prov Riau

Rika Beri Anaknya Nama Eva Sarnasia, Karena Ditolong SAR saat Banjir

Sore Ini Tiga Pintu PLTA Koto Panjang Kampar Dibuka Setinggi 30 Cm

Tim Jum’at Barokah Polresta Pekanbaru Sambangi Kakek Tua Pengurus Masjid

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media