PILIHAN
DPRD Rohil Riau Tagih Jokowi Bayar Hutang DBH 126 Miliar 'Jangan Janji -janji'
BUALBUAL.com, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, melalui Menteri Keuangan RI, sampai saat ini belum juga menyalurkan tunggakan dana bagi hasil (DBH) tahun 2017 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Nasrudin Hasan, mengatakan pemerintah pusat, melalui Kemenkeu RI, pernah berjanji akan menyalurkan kekurangan dana bagi hasil sebesar Rp126 milyar tersebut. Tapi sampai saat ini, janji tersebut tak terealisasi.
"Pusat sampai saat ini masih belum menyalurkan. Pusat tidak mau dibilang itu hutang. Menurut pusat, belum disalurkan. Memang masih ada sisa dana bagi hasil yang belum disalurkan Rp126 miliar pada 2017," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, Usai pengesahan 5 peraturan daerah di Gedung DPRD Rohil di Batu Enam Selasa (02/04/2019) baru ini.
Akibat tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, terang Nasrudin Hasan, berdampak pada realisasi pelunasan pembiayaan. "Makanya kita ada hutang empat bulan intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan gaji penghulu pada 2017, yang juga belum dibayar," jelas Nasrudin.
Jika nanti pusat melunasi tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, sebut Nasrudin, Pemkab Rohil akan melunasi intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan penghulu. Pemkab Rohil, sejak 2018, berusaha menagih dana bagi hasil 2017 itu.
"Saya sendiri dengan Bupati, Kepala BPKAD, Sekda, DPRD, dan jajaran Pemda, sudah dua kali ke pusat menanyakan itu. Kata mereka akan di bayar. Tapi sampai sekarang ini belum kirim," ujar Nasrudin.
Dari dua kali menanyakan dana bagi hasil Rp126 miliar yang belum di salurkan itu, sebut Nasrudin, pusat beralasan tidak dikirim disebabkan ada kelebihan penyaluran dana bagi hasil pada tahun sebelumnya sebanyak Rp140 miliar. Alasan kelebihan pembayaran Rp140 miliar itu, kata Nasrudin, hanya berupa modus.
"Dikatakan pusat dulu ada kelebihan salur Rp140 miliar. Kalau Rp140 miliar salah penyaluran, itu tidak mungkin. Masak salah penyaluran sampai Rp140 miliar. Tapi jika Rp2 miliar salah penyaluran, itu bisa mungkin. Jadi ini modus pusat untuk memotong uang daerah," pungkas Nasrudin.
Sumber: wawasanriau.com
Berita Lainnya
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai Dipersiapkan Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Riau
Lembaga Penyiaran Diminta Terus Jaga Situasi Sejuk Hingga Pemilu 2019 Usai
Sudah Resmi Bercerai, Ustaz Abdul Somad dan Istrinya
Yuk! Melihat Komplek Makam Marhum Pekan Kampung Bandar Pekanbaru
Bupati Inhil Hadiri Kegiatan IKGTKI PGRI Peringati Hari Kartini
Desak Usut Kematian 18 Orang KPPS di Riau, Mahasiswa UIR Demo ke KPU
Pemuda BNN Inhil Siap Taja Kegiatan Festival Band dan Dukung Paguyuban Biker's & Scooterist
Netizen Kepri-Batam, Buru Pelaku Penghinaan Agama Islam dan Suku Melayu
PW-PTK Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Uin Suska
Jatuh Saat larikan Diri, 2 Pelaku Jambret Diamankan Ke Polres Inhil
BBKSDA Riau Terima Penyerahan Anak Beruang Madu dari Polisi Pekanbaru