• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Lembaga Penyiaran Diminta Terus Jaga Situasi Sejuk Hingga Pemilu 2019 Usai

Redaksi

Sabtu, 06 April 2019 15:55:19 WIB Dibaca : 1065 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Lembaga Penyiaran diharapkan terus menjaga situasi sejuk dan kondusif selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 ini. Karena menjaga persatuan dan kesatuan bangsa harus lebih diutamakan dari segala kepentingan apa pun. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, H Falzan Surahman SSi, Sabtu (6/4/2019). "Kita menyadari pemberitaan di media, terutama Lembaga Penyiaran seperti televisi sangat berpengaruh kepada sikap masyarakat. Kalau setiap hari masyarakat dipertontonkan dengan siaran perdebatan yang tidak sehat, apalagi menggunakan kata-kata yang kadang tidak sesuai etika ke-Indonesia-an, tentu ini bisa merusak," katanya. Falzan mengatakan KPID Riau sudah menyampaikan kondisi tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Banjarmasin, yang baru berakhir pekan ini. "Tidak semua masyarakat bisa menerima dan menikmati perdebatan-perdebatan politik yang disiarkan Lembaga Penyiaran secara nasional. Narasi-narasi politik di pusat sana, kadang kita lihat tidak elok dipandang dari sisi adat kita Melayu. Bahasa yang vulgar, bahkan kadang kasar tidak baik menjadi tontonan masyarakat, apalagi generasi muda," katanya. Yang lebih mengkhawatirkan, sambung Falzan, yang juga pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau ini, bila kemudian perdebatan-perdebatan politik di Lembaga Penyiaran itu memicu kepada perpecahan antar anak bangsa. "Kami ingatkan kepada Lembaga Penyiaran, sesuai Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tentang Penyiaran, bahwa tujuan penyelenggaraan Penyiaran adakah untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia. Jangan lupakan hal ini," tegasnya. Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma, menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan Penyiaran Pemilu 2019. "Pengawasan ini meliputi aspek pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye. Parameter pengawasan mengacu kepada Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), meliputi konten siaran, keadilan dan keberimbangan terhadap semua peserta Pemilu," katanya. Menurut Asril, bila ada temuan atau aduan pelanggaran, untuk Lembaga Penyiaran lokal Provinsi Riau langsung ditangani KPID Riau. "Tapi bila menyangkut Lembaga Penyiaran tingkat nasional KPID Riau akan merekomendasikan penanganannya kepada KPI Pusat," tukasnya.
Penulis : Rilis




Berita Lainnya

Siapapun Calonnya, PKS Pastikan Bakal Setia dengan Gerindra

Pembalakan Liar Di Rupat Diungkap, 2 Pelaku Ditangkap Mengaku Ambil Upah Langsir 250.000/Ton

Pemda Inhil: Luhut Binsar Panjaitan Janji akan Perhatikan Potensi Industri Hilir Kelapa Inhil

Rutusan KPPS yang Wafat karena Tugas Pemilu 2019, Peserta Aksi Super Damai Pekanbaru Panjatkan Doa

Kata Pimpinan Komisi III Nilai Tak Ada Kontroversi dalam Grasi Antasari

Penistaan Agama Sukmawati Jadi Pertaruhan Profesionalitas Kapolri Idham Aziz

Pria di Bengkalis Ditemukan Gantung Diri

Mantan Kades di Meranti Riau Divonis 5 Tahun Penjara 'Korupsi ADD'

Pengamat: Gubernur Riau Lakukan Pembohongan Publik 'Sebut Karhutla Belum Mengkhawatirkan'

Hasil Piala AFF U-19, Indonesia Kalahkan Singapura Dengan Menang Telak

Waaah .. Pria Ini Mempunyai alat kelamin Berukuran satu meter

Dandim 0314 Inhil Pimpin Apel Pindah Satuan dan Penerimaan Anggota Baru

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media