PILIHAN
Terkait Sengketa Pileg di Siak, MK Tolak Gugatan PDIP
BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Siak terkait sengketa pemilihan Legislatif (Pileg) di Dapil 4 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu awalnya melayangkan gugatan ke MK karena menduga di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPPS-nya memberikan 5 surat suara kepada pemilih luar kota atau daerah. Sehingga dapat memilih calon Presiden dan wakilnya hingga ke DPRD tingkat kabupaten, di Dapil 4 Kecamatan Kandis.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Ahmad Rizal membenarkan MK menolak semua gugatan Partai PDIP yang karena gugatan permohonan dugaan tersebut tidak terbukti.
"Iya benar MK menolak semua yang digugat oleh Partai PDI-P karena semua itu tidak terbukti dan semua permohonan PDIP ditolak MK," cakap Ahmad Rizal kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (6/8/2019).
Ia menjelaskan, PDIP menggugat 3 TPS yakni TPS 5 dan 10 berada di Desa Kandis dan TPS 2 di Kandis Kota yang diduga penggugat telah memberikan 5 surat suara yakni Surat Suara Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten kepada pemilih luar kota atau luar daerah.
"Tapi semua itu tidak terbukti, dan MK sudah menolak gugatan tersebut, kita masih menunggu salinan putusan tersebut," sebut Ahmad Rizal.
Lebih lanjut Rizal mengatakan, keputusan MK untuk sengketa pileg di Daerah Pemilihan (dapil) 4 Kecamatan Kandis itu belum sepenuhnya dipastikan dikarenakan dirinya baru melihat melalui mMedia TV.
"Namun Kita belum bisa memutuskan dan mengumumkan kepada publik, saat ini KPU Siak menunggu surat keputusan dari MK," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Wardan Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Kotabaru-selesen
Masyarakat Kelurahan Melayu Besar Rohil Lakukan Gotong Royong Bersih Masjid
Pekan Ini Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi
BKD Riau Masih Tunggu Kepastian Soal Formasi CPNS
PN Rengat Tandatangani Pakta Integritas 'Tingkatkan Kinerja'
Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer, Tes P3K Digelar Februari 2019
Siapa Takizo Iwasaki yang Jadi Google Doodle Hari Ini?
Diduga Konsleting Listrik, Rumah Warga Bengkalis Ludes Dilalap Api
Kalau Tak Salah Acik ini Tinggalnya di Jalan Ceri, Tukang Becak Tembilahan Meninggal Dunia
HM Wardan: Siap Bantu Tingkatkan Penjualan Produk Keripik NIO Kite-kite
Jubir KPK: Tim Amankan Dokumen Anggaran, Saat Geledah Dinas PU dan Disdik Kepri
Kampus di Hina, UIR akan Pidanakan Pemilik Akun Facebook Eka Octaviyani