PILIHAN
Gelar Aksi di Tugu Zapin Pekanbaru, Forum Pemuda dan Mahasiswa Tolak Warkah Tentang Pemimpin Daerah
BUALBUAL.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Riau Pemersatu melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (19/02/2020).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wib sore ini terkait Warkah yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kota Dumai yang dianggap bisa memecah belah masyarakat Riau.
"Kami mengecam dan menolak Warkah yang dikeluarkan oleh LAMR Bengkalis dan LAMR Dumai yang bisa memecah belah masyarakat Riau," cakap Taufik dalam orasinya.
Selain itu, Taufik juga meminta Warkah yang dikeluarkan oleh LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kota Dumai dalam pemilihan Kepala Daerah untuk dicabut agar tidak terjadi perpecahan.
"Kami nanti akan meminta klarifikasi LAMR Riau atas Warkah yang dikeluarkan oleh LAMR Bengkalis dan LAMR Dumai," jelasnya.
Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Alwi Fadli menduga dalam hal ini LAMR Kabupaten Bengkalis dan juga Kota Dumai ikut dalam politik praktis.
"Tugas LAMR yang seharusnya mengembangkan seni dan kebudayaan Riau namun saat ini diduga LAMR telah masuk ke dunia politik," jelasnya.
Lebih jauh, Alwi juga membacakan pernyataan sikap yang mana para massa aksi meminta Warkah yang telah dikeluarkan tersebut untuk ditinjau kembali.
"Meminta LAM Riau meninjau kembali warkah yang dikeluarkan oleh LAM Bengkalis dan Dumai untuk tidak terlibat dalam politik praktis, seperti Pilkada yang akan diadakan di Bengkalis dan Dumai," ujarnya.
Selain itu, pernyataan sikap yang selanjutnya adalah meminta LAM Riau tegas dalam menyikapi Warkah yang dikeluarkan oleh LAM Bengkalis dan Dumai untuk tidak mengotak-atik persatuan putera puteri Riau.
"Meminta LAM Riau untuk melakukan peninjauan ulang terhadap warkah pemilihan kepala daerah tersebut, untuk menghindari kesan lembaga adat bermain dalam ajang politik pilkada 2020," tukasnya.
Sebagaimana diketahui salah satu poin yang tertulis dalam warkah maklumat LAMR Kota Dumai tersebut adalah berbunyi, "Berdasarkan kesepakatan bersama Masyarakat Hukum Adat Melayu Riau yang termaktub dalam warkah maklumat ini secara tegas menyatakan bahwa; pemimpin daerah di negeri ini wajib hukumnya dipimpin oleh putera terbaik Melayu Riau".
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Said Syarifuddin: Saat Konferensi Usaha Sabut Kelapa - Bogor, Inhil Penghasil Kelapa Terbesar Di Dunia
Hippmih-Pekanbaru Gelar Kegiatan (MTQ) Ke I Se-Provinsi Riau
Gubri Soal Virus Corona, Masyarakat Tak Panik
Kemenpora Tak Bisa Pastikan Riau Masuk Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Kunjungi Kecamatan Tanah Merah, Bupati Inhil Penuhi Sejumlah Agenda Kegiatan
Abrasi di Kuansing, DPRD Riau Desak BWS V Cari Solusi
Jelang Pelaksanaan UNBK, SMKN 1 Rengat Gelar Doa Bersama dan Peringati Israj Miraj Bersama Ustad Novri Aksi
Kebakaran Sering Melanda Inhil, Lewat Akun Sosmed Bupati HM. Wardan Ingatkan Warga!
Hotline! Dua Emak-Emak Pendukung 01-02 Bertaruh Mobil CRV Terbaru di Pilpres 2019
Kejari Bengkalis Tangani 11 Perkara, 1 Tahap Penyelidikan "Sepanjang Tahun 2019"
Pria Asal Sumut Ditangkap di Rohil 'Bawa Ratusan Butir Ekstasi'
Mulai Januari, Pajak Air Permukaan PLTA Sepenuhnya untuk Riau