PILIHAN
Hati-hati Kena Sanksi, Warga Bengkalis Mesti Tahu DLH Bengkalis Pasang Plang Larangan Buang Sampah Sembarangan
BUALBUAL.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis melakukan berbagai terobosan agar kota Bengkalis tetap bersih dari tumpukan sampah. Salah satunya, mengefektifkan kembali Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan daerah mengatur larangan buang sampah sembarangan ini mulai disosialisasikan lagi. Kamis (27/2/2020) pagi, sejumlah Satuan Tugas (Satgas) DLH Bengkalis melakukan pemasangan plang larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman AA mengatakan, tujuan pemasangan plang imbauan larangan membuang sampah sembarangan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan. Tidak membuang sampah bukan pada tempatnya.
"Kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan. Jadi plang berisikan Perda itu kita pasang di 10 titik di sekitaran kota Bengkalis, " ungkapnya melalui Kasi Penanganan Sampah, Azmar, S.Kom, M.IP kepada CAKAPLAH.com
Kata Azmar, Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah mengatur sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Sanksinya dikenakan denda Rp2,5 Juta atau denda kurungan 3 bulan.
"Jadi sebelum larangan ini kita pasang, kita sudah survei. Kita pasang di lokasi yang menjadi tumpukan sampah, " imbuhnya.
Diakui Kasi Penanganan Sampah DLH Kabupaten Bengkalis ini, kesadaran masyarakat Bengkalis membuang sampah pada tempat semakin membaik. Namun gerakan dan terobosan tetap dilakukan agar Bengkalis tetap dalam keadaan bersih.
Dia berharap, kesadaran masyarakat Bengkalis dalam membuang sampah dapat diiringi dengan pemilahan. Sampah yang masih bernilai bisa antarkan ke Bank Sampah DLH yang ada.
"Dalam arti kata sampah itu bisa jadi uang, sesuai dengan moto kita, Bersih-bersih SUAI (Sampah Untuk Amal Ibadah). Di DLH kita baik pegawai maupun staf, setiap hari selasa wajib membawa sampah untuk tabungan, " cakap Amzar lagi.
Ditambahkan, selain pemasangan plang, DLH dan Satgas melakukan gerakan kebersihan bersama setiap hari Kamis. Gerakan itu berupa pembersihan lokasi penumpukan sampah.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ketua KNPI Inhil, Hidayat Hamid Sebut Hj. Nurlia Kandidat Kuat Sebagai Calon Wakil Bupati Inhil
Ketua DPRD Inhil Himbau Mari Ramaikan HIPPMIH-Pekanbaru Taja Kegiatan Diskusi Publik Bedah Harga Kelapa di Kab Inhil
Dinkes Inhil Rapat Koordinasi HKN ke-55, 'Generasi Sehat, Indonesia Unggul, Sehat Milik Kita'
Penjaga gawang Barcelona,Tutup Peluang Hijrah ke Liverpool
Ternyata Komandan Rayon Militer 'Kapten Leo yang Teriak Tolong Pak Presiden'
Golkar: Di Injury Time, Nasdem Lepas Tangan
Akhirnya Jubir Pemerintah Jelaskan Pernyataan Video 'Si Kaya-Si Miskin' Terkait Corona yang Jadi Sorotan
Masyarakat Masih Banyak Belum Bayar Pajak, Meeski Denda sudah Dihapuskan
Guna Meningkatkan Pembinaan dan Pengembangan UKS/M, Bupati Inhil Lakukan Kuker ke Jawa Timur
Jadwal Liga Champions Minggu ini: Dua Laga Sengit Akan Terjadi.
'Petinggi PKS Puji' Mahasiswi Berprestasi Bikin Skripsi Pengaruh Sikap pada #2019GantiPresiden
Riau akan Usul 46 Ribu Hektar Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Hutan