• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Rekayasa Kasus Dahlan Iskan Terungkap dalam Persidangan Wisnu Wardhana

Redaksi

Rabu, 30 November 2016 14:29:24 WIB Dibaca : 1256 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Sidang kasus dugaan korupsi restrukturisasi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur, Selasa 29 November 2016 mulai membuka sejumlah indikasi rekayasa jaksa pada Kejaksaan Jawa Timur. Salah satunya adanya indikasi menyelamatkan pihak pembeli aset agar tidak menjadi tersangka. Hal itu disampaikan juru bicara Dahlan Iskan, Mursyid Murdiantoro. Dia mempertanyakan mengapa pertanggungjawaban hukum atas perkara restrukturisasi aset PT PWU hanya dimintakan pada para penjual. “Padahal para pembeli aset turut serta melakukan serangkaian tindakan yang selama ini dianggap jaksa menyalahi aturan,” kata Mursyid, kepada wartawan, Rabu (30/11/2016). Indikasi tersebut terungkap dalam dakwaan salah satu tersangka dalam kasus ini, Wisnu Wardhana. Wisnu merupakan kepala biro aset yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Dahlan Iskan. Dalam dakwaan Wisnu, jaksa terkesan menghilangkan tanggungjawab pidana pembeli aset PT PWU. Dalam dakwaan primer maupun subsidair yang ditujukan pada Wisnu, jaksa penuntut umum tak mengkontruksikan tanggungjawab pidana para pembeli aset PT PWU dalam kalimat bersama-sama atau turut serta melakukan korupsi. Dakwaan tersebut tentu aneh. Sebab ketika jaksa coba mengurai peran Wisnu dalam kasus itu, keterlibatan para pembeli melakukan serangkaian tindakan melawan hukum juga terlihat. Hal tersebut dapat dilihat pada halaman 16 surat dakwaan Wisnu. Di sana disebutkan tim penjualan aset PT PWU yang diketahui Wisnu telah bersepakat harga dengan pembeli sebelum adanya berita acara pembukaan surat penawaran. Selain itu Wisnu dan Sam Santoso selaku Direktur PT Sempulur Adi Mandiri juga menandatangani berita acara negoisasi harga. ’’Berita acara negoisasi tersebut tidak sesuai dengan sistem dan standar pelepasan aset PT PWU Jatim,’’ ujar jaksa penuntut umum Trimo saat membacakan dakwaan pada Selasa 29 November 2016. Dakwaan juga menyebutkan peran Sam Santoso dalam merekayasa peserta lelang bernama Sofian Lesmanto. ’’Ternyata penawar atas nama Ir Sofyan Lesmono (jaksa salah menulis nama dalam dakwaan, harusnya Sofian Lesmanto) hanya dimintakan tanda tangan,’’ jelas Trimo. Sofian selama ini namanya hanya dicatut untuk seolah-olah sebagai peserta lelang lainnya. Meski telah jelas serangkaian berbuatan turut serta yang dilakukan Sam Santoso, namun nama tersebut tak disebut sebagai pihak yang bersama-sama atau turut serta melakukan korupsi dengan terdakwa Wisnu. Di samping itu, Mursyid menyebut, publik tak sulit mengaitkan penanganan PT PWU dengan pelepasan tanah kas desa di Desa Kalimook, Kalianget, Sumenep yang berujung pada pemerasan jaksa Ahmad Fauzi. Sebagaimana diketahui, jaksa Ahmad Fauzi tertangkap memeras seseorang bernama Abdul Manaf. Dia merupakan orang yang terindikasi terlibat kasus pelepasan tanah kas desa di Desa Kalimook. Fauzi, yang dikenal dekat dengan Maruli Hutagalung itu memang salah satu penyidik kasus Sumenep. Manaf memberikan uang agar tak dijadikan tersangka. Masih amannya Sam dan Oepojo selaku pembeli aset PT PWU Jatim bisa jadi bukan tanpa sebab. Posisi Sam dan Oepojo sama persis dengan Manaf. “Siapa yang bisa menjamin di balik kasus PWU ada sesuatu seperti perkara yang membelit jaksa Fauzi?’’ ujar Mursyid. Pernyataan Mursyid itu tentu cukup beralasan. Pasalnya, kasus PT PWU Jatim juga ditangani tim yang beranggotakan Ahmad Fauzi. Di dalam tim tersebut juga terdapat nama jaksa Trimo. Dikonfirmasi usai membacakan dakwaan Wisnu, Jaksa Trimo sempat berkilah. Dia menyebut nama Sam sudah dicantumkan sebagai pihak yang turut serta. “Ada kok di dakwaan. ’Nanti kita tunggu saja jalannya persidangan,’’ kilahnya.   BB.C/Okezone.com




Berita Lainnya

Pukul Bedug Kumandangkan Takbir, Bupati Inhil Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1439 H

Usai Aksi 22 Mei, Pasar Perdagangan Indonesia Anjlok

Pengakuan Nurul: Bawa Bendera Indonesia Bertuliskan Arab di Demo FPI

Segini Jumlahnya Sabu dan Pil Ekstasi Disita di Bengkalis Merupakan Tangkapan Terbesar dalam Sejarah Polda Riau

Menelan Anggaran 13 Milyar Kini Kondisi Pasar Rakyat Guntung yang Dipenuhi Sampah

Hujan Deras Tim BBKSDA Riau Berjibaku Halau Gajah dari Kebun Warga

Keluhan Masyarakat Larangan Sepeda Motor Lewat Flyover, Polisi Rencanakan Sistem Jam

Mabes LBDH Himbau Agar Seluruh Pengurus Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Antar Masyarakat

Awasi Ucapan Tokoh yang Langgar Hukum, Menkopolhukam Bentuk Tim

Lusa Dilantik, Masih Belum Pasti Siapa Sekdaprov Riau Definitif Said Syarifuddin atau Yan Prana?

Waterpark Harationica Duri Makan Korban, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam Saat Berenang

Dewan Minta PUPR Riau Segera Perbaiki, Kondisi Jalan Lintas Rengat Menuju Tembilahan Semakin Memprihatinkan

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media