PILIHAN
MUI: Pecat Ahmad Ishomuddin Setelah Menjadi Saksi Sidang Ahok

bualbual.com, Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menegaskan, Ahmad Ishomuddin, saksi yang meringankan Ahok, terdakwa kasus dugaan penistaan agama tidak dipecat dari MUI melainkan hanya diturunkan jabatannya. Kebijakan pemecatan itu diambil karena Ishomuddin dianggap sudah tidak mumpuni menjalankan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Fakta MUI.
"Di MUI itu dia yang benar diturunkan dari wakil ketua komisi fakta karena tidak aktif. Sekarang menjadi anggota biasa," kata Ma'ruf di Hotel Crowne Plaza, Senin (27/3).
Rais Aam PBNU ini melanjutkan, posisi Ishomuddin sebagai anggota biasa MUI belum terpengaruh kapasitasnya sebagai saksi meringankan dalam persidangan Ahok.
"Sedangkan dia sebagai anggota biasa belum dipersoalkan ketika dia menjadi saksi ahli dari terdakwa. Belum dibicarakan di MUI nasibnya," terang Ma'ruf.
Nasib Ishomuddin sebagai anggota MUI akan dibahas di kemudian hari. Dia meminta masyarakat tidak gaduh karena persoalan ini.
"Saya kira kita sebagai warga bangsa harus punya komitmen terhadap kehidupan bangsa dan negara, itu hal yang mutlak. Kalau masalah kasus Ahok biarkan pengadilan aja yang menyelesaikan," tandas Maruf.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memecat Ahmad Ishomuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI. Alasannya karena memberikan kesaksian yang meringankan bagi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, basuki Tjahaja Purnama atauAhok. Alasan lain, dia tidak terlalu aktif dalam MUI.(mdc)
Berita Lainnya
Kisah Korban Pemerkosaan, Oleh Petinggi BPJS: Saya Jadi Ingat Anak
Amien Rais Sebut Jangan Menggunakan KPK untuk Menghantam Lawan Politik
Gara-Gara Sabu 3 Warga Pekan Arba Tembilahan Ditangkap Polisi
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng
Tim TP4D Tinjau Hasil 3 Proyek di Siak Kecil, Selesai Rampung 100%
'Kepala Daerah se-Riau' Teken Komitmen Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Terbakar
Miliki Sabu,Polisi Tangkap Empat Orang Warga Tembilahan
Sebanyak 9 Titik Hotspot Terdeteksi di Lima Daerah di Riau
Irwan Nasir, Kasus e-KTP, Saya Tidak Pernah Kenal Nazarudin
Pameran Senjata Tradisional Se-sumatera Sedot 15 Ribu Pengunjung
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis