PILIHAN
Berkaca Mata Firza Husein Menginap di Polda Metro Jaya
bualbual.com, Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memproduksi konten pornografi atas kasus chat mesum, Firza Husein Selasa (16/5/2017) malam harus menginap di Polda Metro Jaya untuk dipemeriksa lanjutan, Rabu besok
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mempunyai 1×24 jam untuk memeriksa Firza. Untuk itu Firza diharuskan tetap menginap di Polda Metro Jaya untuk dipemeriksa tambahan dan baru akan ditentukan apakah ia akan ditahan atau tidak. Namun, pemeriksaan akan dilakukan besuk pagi.
“Malam ini kita masih punya waktu 1×24 jam dan kita tunggu untuk pemeriksaan selanjutnya besok pagi. Istirahat dululah,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (16/5/2017).
Firza dijadikan tersangka karena diduga telah membuat konten berupa foto fulgar. Meskipun begitu, Argo belum bisa menentukan motif Firza membuat konten tersebut.
“Besok masih kita dalami. Hari ini masih pemeriksaan saksi, besok pemeriksaan tersangka ya. Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan (peran Firza),” ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, Firza ditetapkan tersangka setelah diperiksa 12 jam n dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
“Jadi penyidik telah memeriksa saudara FHM, lalu gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara, malam ini jam 22.00 dinyatakan bahwa peningkatan status saksi FH menjadi tersangka,” tandas Argo.
Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun. (pkc)

Berita Lainnya
Kaploda Dan Bupati Beserta Dandim 0321 Meriahkan Acara Event Nasional Bakar Tongkang
Pelabuhan Dumai Riau Tak Lagi Layani TKI dari Malaysia
Sosok Kasmarni, Saatnya Pembuktian Kaum Gender Mampu Berkiprah Bangun Negeri Junjungan Lebih Baik
Diancam Akan di Bunuh,Ibu Muda Ini Diperkosa Hingga Pagi
Harris: Adi Sukemi Ketua Golkar Tentu Diprioritaskan, Meski Dua Putranya Ingin Maju Pilkada Pelalawan
Pemilu: Bawaslu Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo
Bakhtiar Nasir Sampaikan Kisah Bangsa Pengecut
Netizen Ramai Ucapkan Taniah, Benarkah "Said Syarifuddin" Jadi Sekda Riau?
Info Terbaru Covid-19 di Riau: 20.004 ODP, 119 PDP
Entah Apa Merasuki Pak Uwo, Hingga Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur
Sudah Mandiri Sejak Kecil, Ini Perjalanan Hidup Mahyuddin KADISPPPA Kota Pekanbaru
Kasus Tindak Pidana Pemilu di Pelalawan, Polisi Bidik Tersangka Lain