PILIHAN
Berkaca Mata Firza Husein Menginap di Polda Metro Jaya

bualbual.com, Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memproduksi konten pornografi atas kasus chat mesum, Firza Husein Selasa (16/5/2017) malam harus menginap di Polda Metro Jaya untuk dipemeriksa lanjutan, Rabu besok
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mempunyai 1×24 jam untuk memeriksa Firza. Untuk itu Firza diharuskan tetap menginap di Polda Metro Jaya untuk dipemeriksa tambahan dan baru akan ditentukan apakah ia akan ditahan atau tidak. Namun, pemeriksaan akan dilakukan besuk pagi.
“Malam ini kita masih punya waktu 1×24 jam dan kita tunggu untuk pemeriksaan selanjutnya besok pagi. Istirahat dululah,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (16/5/2017).
Firza dijadikan tersangka karena diduga telah membuat konten berupa foto fulgar. Meskipun begitu, Argo belum bisa menentukan motif Firza membuat konten tersebut.
“Besok masih kita dalami. Hari ini masih pemeriksaan saksi, besok pemeriksaan tersangka ya. Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan (peran Firza),” ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, Firza ditetapkan tersangka setelah diperiksa 12 jam n dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
“Jadi penyidik telah memeriksa saudara FHM, lalu gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara, malam ini jam 22.00 dinyatakan bahwa peningkatan status saksi FH menjadi tersangka,” tandas Argo.
Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun. (pkc)
Berita Lainnya
Mencari Mangsa! Buaya Sepanjang 3,5 Meter di Rohil Naik ke Darat
Dandim 0314 Inhil Lakukan Ramah Tamah bersama Masyarakat Kateman
Dikarenkan Covid-19, Aktivitas di Terminal BRPS Pekanbaru Menurun
Rumah Singgah dan Posko Kesehatan Karhutla Resmi Ditutup
Mana Yang Lebih Baik Air Kemasan Atau Air Rebus?
Kejurprov II Riau 2018, Kampar Raih Juara Umum Cabor Panahan
Mantap! Tandan Kosong Kelapa Sawit Kini Bisa Dimanfaatkan Jadi Arang Briket
Pemkab Inhil Dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama, Tolak Aksi Teror
Massa FUIS Saling Lempar Batu dengan Banser NU di Solo
BUAL Dari Mische Aesthetic Clinic Pekanbaru Buka Lowongan Kerja Minat?
Ini Alasan Pemprov-Baznas Jadikan Rupat dan Pulau Mendul Sebagai Pulau Zakat
Pabrik Petasan Meledak Ternyata karena Cipratan Api Las