PILIHAN
Berkaca Mata Firza Husein Menginap di Polda Metro Jaya
bualbual.com, Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memproduksi konten pornografi atas kasus chat mesum, Firza Husein Selasa (16/5/2017) malam harus menginap di Polda Metro Jaya untuk dipemeriksa lanjutan, Rabu besok
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mempunyai 1×24 jam untuk memeriksa Firza. Untuk itu Firza diharuskan tetap menginap di Polda Metro Jaya untuk dipemeriksa tambahan dan baru akan ditentukan apakah ia akan ditahan atau tidak. Namun, pemeriksaan akan dilakukan besuk pagi.
“Malam ini kita masih punya waktu 1×24 jam dan kita tunggu untuk pemeriksaan selanjutnya besok pagi. Istirahat dululah,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (16/5/2017).
Firza dijadikan tersangka karena diduga telah membuat konten berupa foto fulgar. Meskipun begitu, Argo belum bisa menentukan motif Firza membuat konten tersebut.
“Besok masih kita dalami. Hari ini masih pemeriksaan saksi, besok pemeriksaan tersangka ya. Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan (peran Firza),” ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, Firza ditetapkan tersangka setelah diperiksa 12 jam n dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
“Jadi penyidik telah memeriksa saudara FHM, lalu gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara, malam ini jam 22.00 dinyatakan bahwa peningkatan status saksi FH menjadi tersangka,” tandas Argo.
Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun. (pkc)
Berita Lainnya
Sebulan Buron, AN Pelaku Penikaman Warga Tembilahan Hulu, Akhirnya Diringkus di Provinsi Jambi
BMKG Memang Tak Ada Warning! Tsunami Selat Sunda Mirip Erupsi Krakatau Tahun 1883
Deal!!! Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'
Ada Apa Wiranto Minta Tunda Penetapan Tersangka Usai Pilkada Ini Kata KPK
Sekda Bustami Sampaikan Lima Point Penting Dalam Penanggulangan Bahaya Asap
Disdik Inhil Pinta Pihak Sekolah Tidak Lagi Gunakan LKS Untuk Siswa, Karena Pihak Kami Sudah Menghapusnya
Merasa Kecewa dan Timbang Pilih, Ramai-ramai Kepala Desa Soraki Gubernur Riau
Ucap Syamsuar: Riau Bukan Dikenal dengan Minyak dan Hamparan Kelapa Sawit Saja
Polres Siak Amankan Seorang Pria, Sengaja Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Pemilu: Bawaslu Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo
STISIP Bunda Tanah Melayu Lingga Gelar Pelepasan Mahasiswa Kukerta Angkatan Ke-1
Tim Pendamping dan Audit UIR Nilai 4 Proyek Peningkatan Jalan di Mandau Cukup Baik