• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Galeri Lantik Kades di Kempas, Bupati Inhil Ingatkan Para Kades Pahami Peraturan

Redaksi

Kamis, 30 November 2017 19:11:40 WIB Dibaca : 1131 Kali
Cetak


Bualbal.com, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk memahami peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas agar tidak ada keraguan saat mengambil kebijakan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan pada saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Bayas Jaya, M Ka'ap dan Kepala Desa Pekan Tua, Ibnu Sofyan, Kecamatan Kempas, 17/11/17
Sebelum dimulainya prosesi pelantikan, diawal kedatangannya Bupati Inhil digotong diatas 'Singa Depok' dan diarak menuju panggung pelantikan dengan sorak - sorai puluhan masyarakat Kecamatan Kempas dari berbagai lapisan yang khusus datang ke lokasi pelantikan.
Dua Kepala Desa yang dilantik itu, menurut Bupati, adalah sosok yang tidak asing lagi dalam kapasitas sebagai Kepala Desa. Sebab, dua Kepala Desa terpilih ini merupakan Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Kepala Desa definitif pada periode sebelumnya.
"Saya memandang perlu bagi para Kepala Desa, dalam hal ini bagi kedua Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk memahami peraturan yang berlaku, khususnya peraturan - peraturan yang berkaitan dengan Desa dan Pemerintahan Desa serta Keuangan Desa. Sebab, peraturan ini bersifat dinamis, setiap saat bisa berubah," papar Bupati panjang - lebar.
Disamping itu, Bupati juga berpesan, agar setiap Kepala Desa dapat mengerti dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Desa selain memamahi berbagai peraturan sebagai pedoman sehingga arah dan tujuan kebijakan menjadi lebih jelas.
Selanjutnya, Bupati mengungkapkan, pelantikan kedua Kepala Desa tersebut merupakan langkah implementasi atas amanah Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang termaktub pada pasal 38 ayat 2.
"Undang - undang tersebut mengharuskan Kepala Desa terpilih untuk bersumpah atau berjanji sebelum memangku jabatan sebagai Kepala Desa definitif. Barusan amanah tersebut kita lakukan dengan disaksikan langsung oleh masyarakat," ungkap Bupati.
Tidak hanya disaksikan oleh puluhan masyarakat Desa, yang terpenting, dikatakan Bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan oleh Allah SWT.
"Sumpah yang diucapkan tidak hanya sebatas janji lisan semata, melainkan memiliki pertanggungjawaban dihadapan Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Bagaimana para Kepala Desa ini merealisasikan janji dan amanah yang diberikan masyarakat selama menjabat nanti," urai Bupati.
"Kedepan, sudah banyak tugas yang menunggu saudara. Laksanakan tugas dan pegang amanah dengan sebaiknya," pesan Bupati seraya mengatakan kedua Kepala Desa yang dilantik meruapakan output dari Pilkades serentak Kabupaten Inhil yang diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus lalu.
Sebagai tambahan, dengan dilantiknya 2 (dua) orang Kepala Desa dari Kecamatan Kempas ini, maka total Kecamatan se - Kabupaten Inhil yang telah melaksanakan pelantikan adalah 4 Kecamatan, terdiri dari Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Concong, dan Kecamatan Batang Tuaka. (adv)




Berita Lainnya

BUAL Duka, Bupati Kampar Riau Aziz Zaenal Meninggal Dunia

Bahaya Penyalahgunaan Senpi, Polres Pelalawan Lakukan Psikotes Terhadap Personel

LAM Riau akan Carikan Nama untuk Jembatan Siak IV Pekanbaru

Ditemukan Sosok Laki-laki Mengapung Di Perairan Sungai Laut Tanah Merah Inhil

Tausiyah Oleh UAS, Bupati Inhil Wardan, Mengaku Sangat Takjub Melihat Lautan Manusia

Sekolah Tak Boleh Larang Siswa Ikut Ujian dengan Alasan Apapun 'Kadisdik Riau'

Mengapa Minat Siswa Ikut SNMPTN 2019 Rendah?

Negara Indonesia Menjadi Bagian salah satu tolak ukur kesuksesan produk Google

Sambut Kedatangan Kepala BPKP Riau, Bupati Inhil Adakan Coffee Morning Di Kediaman Dinas

Polisi Tangkap Netizen yang Mengancam Akan Ledakkan Mapolda Riau saat Kisruh #2019GantiPresiden

Nggak Nyangka, Ayu Ting Ting Siapkan Uang Segini untuk Dibagikan Saat Lebaran

Tidak Pernah Sepi, Ogoh-Ogoh Ramah Lingkungan, Terbuat dari Korek Kayu dan Kulit Bawang Putih

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media