PILIHAN
Galeri Lantik Kades di Kempas, Bupati Inhil Ingatkan Para Kades Pahami Peraturan

Bualbal.com, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk memahami peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas agar tidak ada keraguan saat mengambil kebijakan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan pada saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Bayas Jaya, M Ka'ap dan Kepala Desa Pekan Tua, Ibnu Sofyan, Kecamatan Kempas, 17/11/17
Sebelum dimulainya prosesi pelantikan, diawal kedatangannya Bupati Inhil digotong diatas 'Singa Depok' dan diarak menuju panggung pelantikan dengan sorak - sorai puluhan masyarakat Kecamatan Kempas dari berbagai lapisan yang khusus datang ke lokasi pelantikan.
Dua Kepala Desa yang dilantik itu, menurut Bupati, adalah sosok yang tidak asing lagi dalam kapasitas sebagai Kepala Desa. Sebab, dua Kepala Desa terpilih ini merupakan Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Kepala Desa definitif pada periode sebelumnya.
"Saya memandang perlu bagi para Kepala Desa, dalam hal ini bagi kedua Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk memahami peraturan yang berlaku, khususnya peraturan - peraturan yang berkaitan dengan Desa dan Pemerintahan Desa serta Keuangan Desa. Sebab, peraturan ini bersifat dinamis, setiap saat bisa berubah," papar Bupati panjang - lebar.
Disamping itu, Bupati juga berpesan, agar setiap Kepala Desa dapat mengerti dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Desa selain memamahi berbagai peraturan sebagai pedoman sehingga arah dan tujuan kebijakan menjadi lebih jelas.
Selanjutnya, Bupati mengungkapkan, pelantikan kedua Kepala Desa tersebut merupakan langkah implementasi atas amanah Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang termaktub pada pasal 38 ayat 2.
"Undang - undang tersebut mengharuskan Kepala Desa terpilih untuk bersumpah atau berjanji sebelum memangku jabatan sebagai Kepala Desa definitif. Barusan amanah tersebut kita lakukan dengan disaksikan langsung oleh masyarakat," ungkap Bupati.
Tidak hanya disaksikan oleh puluhan masyarakat Desa, yang terpenting, dikatakan Bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan oleh Allah SWT.
"Sumpah yang diucapkan tidak hanya sebatas janji lisan semata, melainkan memiliki pertanggungjawaban dihadapan Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Bagaimana para Kepala Desa ini merealisasikan janji dan amanah yang diberikan masyarakat selama menjabat nanti," urai Bupati.
"Kedepan, sudah banyak tugas yang menunggu saudara. Laksanakan tugas dan pegang amanah dengan sebaiknya," pesan Bupati seraya mengatakan kedua Kepala Desa yang dilantik meruapakan output dari Pilkades serentak Kabupaten Inhil yang diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus lalu.
Sebagai tambahan, dengan dilantiknya 2 (dua) orang Kepala Desa dari Kecamatan Kempas ini, maka total Kecamatan se - Kabupaten Inhil yang telah melaksanakan pelantikan adalah 4 Kecamatan, terdiri dari Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Concong, dan Kecamatan Batang Tuaka. (adv)
Berita Lainnya
Gebyar DMIJ Se-kecamatan Pelangiran, Resmi di Tutup Bupati Inhil HM. Wardan
Wow... KDDI INHIL: Permintaan Darah 200 Kantong Dalam Sepekan, Masyarakat Ayo Kita Mendonor
Termasuk Kepala Daerah, 5.700 Unit Kendaraan Milik Pemerintah di Riau Belum Bayar Pajak
Wah!!! Mata Uang Venezuela Tak Berharga, Uang Kertas Diubah Jadi Barang Kerajinan
Pembangunan Ponpes Tahfidz Batal, Lahan Mantan Ketua MUI Riau Diserobot
DMP Sediakan Tanah Kapling Harga Terjangkau Berlokasi Strategis di Duri
PDIP Riau Sudah Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon 'Hadapi Pilkada 2020'
Ini Daftar Masalah yang Ditimbulkan Akibat PP Nomor 77 Tahun 2016
Kemlu RI Kecam Rencana Guatemala Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem
Baru Keluar Dari Tahanan, Zainal Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu 1 Kg
Aherson: Di Tahun 2018 Pemprov Riau Tak Ada Anggarankan Bantuan Kegiatan Keagamaan
Kodim 0314 Inhil Bersama Polres Himbau Masyarakat Agar Waspada Virus Corona