PILIHAN
Galeri Lantik Kades di Kempas, Bupati Inhil Ingatkan Para Kades Pahami Peraturan
Bualbal.com, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk memahami peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas agar tidak ada keraguan saat mengambil kebijakan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan pada saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Bayas Jaya, M Ka'ap dan Kepala Desa Pekan Tua, Ibnu Sofyan, Kecamatan Kempas, 17/11/17
Sebelum dimulainya prosesi pelantikan, diawal kedatangannya Bupati Inhil digotong diatas 'Singa Depok' dan diarak menuju panggung pelantikan dengan sorak - sorai puluhan masyarakat Kecamatan Kempas dari berbagai lapisan yang khusus datang ke lokasi pelantikan.
Dua Kepala Desa yang dilantik itu, menurut Bupati, adalah sosok yang tidak asing lagi dalam kapasitas sebagai Kepala Desa. Sebab, dua Kepala Desa terpilih ini merupakan Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Kepala Desa definitif pada periode sebelumnya.
"Saya memandang perlu bagi para Kepala Desa, dalam hal ini bagi kedua Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk memahami peraturan yang berlaku, khususnya peraturan - peraturan yang berkaitan dengan Desa dan Pemerintahan Desa serta Keuangan Desa. Sebab, peraturan ini bersifat dinamis, setiap saat bisa berubah," papar Bupati panjang - lebar.
Disamping itu, Bupati juga berpesan, agar setiap Kepala Desa dapat mengerti dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Desa selain memamahi berbagai peraturan sebagai pedoman sehingga arah dan tujuan kebijakan menjadi lebih jelas.
Selanjutnya, Bupati mengungkapkan, pelantikan kedua Kepala Desa tersebut merupakan langkah implementasi atas amanah Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang termaktub pada pasal 38 ayat 2.
"Undang - undang tersebut mengharuskan Kepala Desa terpilih untuk bersumpah atau berjanji sebelum memangku jabatan sebagai Kepala Desa definitif. Barusan amanah tersebut kita lakukan dengan disaksikan langsung oleh masyarakat," ungkap Bupati.
Tidak hanya disaksikan oleh puluhan masyarakat Desa, yang terpenting, dikatakan Bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan oleh Allah SWT.
"Sumpah yang diucapkan tidak hanya sebatas janji lisan semata, melainkan memiliki pertanggungjawaban dihadapan Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Bagaimana para Kepala Desa ini merealisasikan janji dan amanah yang diberikan masyarakat selama menjabat nanti," urai Bupati.
"Kedepan, sudah banyak tugas yang menunggu saudara. Laksanakan tugas dan pegang amanah dengan sebaiknya," pesan Bupati seraya mengatakan kedua Kepala Desa yang dilantik meruapakan output dari Pilkades serentak Kabupaten Inhil yang diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus lalu.
Sebagai tambahan, dengan dilantiknya 2 (dua) orang Kepala Desa dari Kecamatan Kempas ini, maka total Kecamatan se - Kabupaten Inhil yang telah melaksanakan pelantikan adalah 4 Kecamatan, terdiri dari Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Concong, dan Kecamatan Batang Tuaka. (adv)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan: Melalui Tahfidz Qur'an Para Generasi Muda Dididik Sejak Dini
'Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019' 13 Anggota DPR RI Dapil Riau Didominasi Wajah Lama, Ini Nama-namanya
Bawa Barang Haram Jenis Sabu, DS Warga jalan tegar kelurahan pematang pudu diamankan polsek mandau
Heboh Harga Rokok Rp 50.000, Adi Borong Rokok hingga 220 Bungkus
BUAL dari Kampar Untuk Korban Banjir Butuh 13 Ribu Ton Beras
Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan
Kunker di Kec Tambelan, Wabup Bintan Disambut Antusias Masyarakat
Lanal Dabo Berhasil Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Diperairan Cempa
Ustadz Abdul Somad Turut Doakan Kesembuhan Ustaz Arifin Ilham
Kuasa Hukum Amril Mukminin: Aliran Uang Ke Rekening Kasmarni, Murni Dari Bisnis Suplyer Sawit
Pimpinan Media BUALBUAL.com Khairul S.Sos, Tunjuk Akmal SH, Sebagai Penasehat Hukum Perusahaan
PT BRK Cabang Tembilahan: Pelayanan yang Diberikan Sudah Optimal dengan Sistem Antrean Dua Skema