PILIHAN
KPUD Inhil Terima Langsung Berkas Perbaikan 6 Parpol Tahun 2019
Bualbual.com, Sampai berakhirnya masa penyerahan dokumen perbaikan 14 Partai Politik (Parpol) pada hari Jumat (1/12/2017) pukul 24.00 WIB, hanya 6 Parpol yang melakukan perbaikan dokumen pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Menurut pemaparan Devisi Teknis KPU Inhil M. Dong, Parpol yang telah melakukan perbaikan yaitu, PPP, PSI, Perindo, Gerindra, Garuda, dan Hanura. 03/12/17
“8 partai lainnya tidak menyerahkan dokumen perbaikan. Kedelapan partai tersebut memang sudah memenuhi batas minimal 616 keanggotaan pada saat verifikasi administrasi,” sebutnya.
Setelah, kata M. Dong, walaupun tidak menyerahkan dokumen perbaikan, tetap bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual karena sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.
“Demikian juga PPP, PSI, dan Perindo sebenarnya sudah memenuhi batas minimal namun tetap melakukan perbaikan dokumen keaggotaan memperbaiki data keamggotaan yang TMS pada saat verifikasi administrasi,” ulasnya.
Sedangkan, Hanura, dan Garuda memang harus menyerahkan dokumen perbaikan karena pada saat verifikasi administrasi belum memenuhi batas minimal keanggotaan, Begitu juga gerindra hanya melakukan pendataan dukomen verifikasi
Selanjutnya berkas dokumen perbaikan ke 6 parpol tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, untuk PPP, PSI dan Perindo sudah bisa dipastikan lolos verifikasi administrasi karena pada saat verifikasi administrasi tahap pertama sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.
“Sedangkan Gerindra, Hanura, dan Garuda sangat tergantung kepada verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilakukan tim sipol KPU Inhil,” katanya.
Bila hasil verifikasi administrasi perbaikan bisa memenuhi batas minimal 616 keanggotaan maka bisa dilanjutkan ke verifikasi faktual.
“Tapi bila tidak memenuhi batas minimal keanggotaan, maka partai politik tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil verifikasi administrasinya sehingga tidak bisa dilanjutkan ke verifikasi administrasi atau dinyatakan tidak lolos verifikasi di kabupaten Inhil,” paparnya.
Tapi meskipun ada partai yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Inhil, tapi partai tersebut bisa memenuhi ketentuan lolos verifikasi di 75% Kabupaten/kota di Riau (8 kabupaten/kota), partai tersebut tetap dinyatakan lolos verifikasi di provinsi Riau.(ded/arc)

Berita Lainnya
Bupati HM. Wardan Jadi Saksi Nikah Anak Kejari Inhil
Dosen Polbeng Pengabdian Masyarakat Pada Kopi Kap Bengkalis
Lahan Milik PT. Pulau Sambu Inhil Terbakar, Polisi: Kita Masih Menyelidiki
Dugaan Politik Uang Tak Terbukti, Gerindra Berencana Laporkan Bawaslu Pekanbaru, Minta Bawaslu Antar Uang Rp506 Juta
Korupsi adalah Masalah Besar Bagi Seluruh Negara Termasuk Indonesia khususnya Riau
Ada Lahan Intervensinya yang Terbakar, Ini Penjelasan BRG
Lantik 4 Kepala Desa Di Kec Tanah Merah Pesan Bupati agar jangan membedakan terhadapa masyarakat
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Open Turnamen Volley Ball Dandim 0314/Inhil Cup 2018
10 Orang Dinyatakan Hilang, Pompong Pembawa TKI Tenggelam di Perairan Tanjung Medang Bengkalis
Nilai Tukar Petani Riau Periode Maret Sebesar 113,76
Mahasiswa Unisi Ikut Serta dalam Pemadaman Api Karhutla di Inhil
Karena Sangsi Victor Pae Absen Saat Laga PSPS Riau Vs Bali United di Piala Presiden 2018