PILIHAN
KPUD Inhil Terima Langsung Berkas Perbaikan 6 Parpol Tahun 2019

Bualbual.com, Sampai berakhirnya masa penyerahan dokumen perbaikan 14 Partai Politik (Parpol) pada hari Jumat (1/12/2017) pukul 24.00 WIB, hanya 6 Parpol yang melakukan perbaikan dokumen pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Menurut pemaparan Devisi Teknis KPU Inhil M. Dong, Parpol yang telah melakukan perbaikan yaitu, PPP, PSI, Perindo, Gerindra, Garuda, dan Hanura. 03/12/17
“8 partai lainnya tidak menyerahkan dokumen perbaikan. Kedelapan partai tersebut memang sudah memenuhi batas minimal 616 keanggotaan pada saat verifikasi administrasi,” sebutnya.
Setelah, kata M. Dong, walaupun tidak menyerahkan dokumen perbaikan, tetap bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual karena sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.
“Demikian juga PPP, PSI, dan Perindo sebenarnya sudah memenuhi batas minimal namun tetap melakukan perbaikan dokumen keaggotaan memperbaiki data keamggotaan yang TMS pada saat verifikasi administrasi,” ulasnya.
Sedangkan, Hanura, dan Garuda memang harus menyerahkan dokumen perbaikan karena pada saat verifikasi administrasi belum memenuhi batas minimal keanggotaan, Begitu juga gerindra hanya melakukan pendataan dukomen verifikasi
Selanjutnya berkas dokumen perbaikan ke 6 parpol tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, untuk PPP, PSI dan Perindo sudah bisa dipastikan lolos verifikasi administrasi karena pada saat verifikasi administrasi tahap pertama sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.
“Sedangkan Gerindra, Hanura, dan Garuda sangat tergantung kepada verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilakukan tim sipol KPU Inhil,” katanya.
Bila hasil verifikasi administrasi perbaikan bisa memenuhi batas minimal 616 keanggotaan maka bisa dilanjutkan ke verifikasi faktual.
“Tapi bila tidak memenuhi batas minimal keanggotaan, maka partai politik tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil verifikasi administrasinya sehingga tidak bisa dilanjutkan ke verifikasi administrasi atau dinyatakan tidak lolos verifikasi di kabupaten Inhil,” paparnya.
Tapi meskipun ada partai yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Inhil, tapi partai tersebut bisa memenuhi ketentuan lolos verifikasi di 75% Kabupaten/kota di Riau (8 kabupaten/kota), partai tersebut tetap dinyatakan lolos verifikasi di provinsi Riau.(ded/arc)
Berita Lainnya
Kasus Habib Bahar, Pengamat Sebut tak Bisa Dijerat Pasal Penghinaan Presiden
Mantan Istri Komedian Sule Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Gelar Pelatihan Menjahit Tingkat Dasar
Setelah Mendapatkan Mendapat Izin Diskes Kota Pekanbaru, Bakso Mekar Pekanbaru Kini Sudah Beroperasi Kembali
Ternyata Pengantin Baru, Korban Tewas yang Hanyut Diseret Arus di Pekanbaru
Keinginan Puluhan Tahun Suku Talang Mamak Akhirnya Terwujud
Supir Tewas Seketika: Bus Intra Vs Ertiga Tabrakan di Tandun
Bupati Rohil Bertindak Selaku Irup HUT Rohil ke-20 Tahun
Polda Riau Siap Bantu Pemerintah Dalam Pencegahan Dan Penanganan Covid 19
Digunakan untuk Apa? Uang Zakat Profesi Guru ASN di Pekanbaru Rp300 Juta Sebulan
Wardan Pemkab Berikan Perhatian serius bagi pembinaan atlet dan Pembangunan infrastruktur olahraga di kecamatan dan desa
Sebanyak 1.200 perempuan bersama TP PKK Provinsi Riau jalani IVA test. Langkah cegah dini kanker serviks