PILIHAN
KPUD Inhil Terima Langsung Berkas Perbaikan 6 Parpol Tahun 2019
Bualbual.com, Sampai berakhirnya masa penyerahan dokumen perbaikan 14 Partai Politik (Parpol) pada hari Jumat (1/12/2017) pukul 24.00 WIB, hanya 6 Parpol yang melakukan perbaikan dokumen pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Menurut pemaparan Devisi Teknis KPU Inhil M. Dong, Parpol yang telah melakukan perbaikan yaitu, PPP, PSI, Perindo, Gerindra, Garuda, dan Hanura. 03/12/17
“8 partai lainnya tidak menyerahkan dokumen perbaikan. Kedelapan partai tersebut memang sudah memenuhi batas minimal 616 keanggotaan pada saat verifikasi administrasi,” sebutnya.
Setelah, kata M. Dong, walaupun tidak menyerahkan dokumen perbaikan, tetap bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual karena sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.
“Demikian juga PPP, PSI, dan Perindo sebenarnya sudah memenuhi batas minimal namun tetap melakukan perbaikan dokumen keaggotaan memperbaiki data keamggotaan yang TMS pada saat verifikasi administrasi,” ulasnya.
Sedangkan, Hanura, dan Garuda memang harus menyerahkan dokumen perbaikan karena pada saat verifikasi administrasi belum memenuhi batas minimal keanggotaan, Begitu juga gerindra hanya melakukan pendataan dukomen verifikasi
Selanjutnya berkas dokumen perbaikan ke 6 parpol tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, untuk PPP, PSI dan Perindo sudah bisa dipastikan lolos verifikasi administrasi karena pada saat verifikasi administrasi tahap pertama sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.
“Sedangkan Gerindra, Hanura, dan Garuda sangat tergantung kepada verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilakukan tim sipol KPU Inhil,” katanya.
Bila hasil verifikasi administrasi perbaikan bisa memenuhi batas minimal 616 keanggotaan maka bisa dilanjutkan ke verifikasi faktual.
“Tapi bila tidak memenuhi batas minimal keanggotaan, maka partai politik tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil verifikasi administrasinya sehingga tidak bisa dilanjutkan ke verifikasi administrasi atau dinyatakan tidak lolos verifikasi di kabupaten Inhil,” paparnya.
Tapi meskipun ada partai yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Inhil, tapi partai tersebut bisa memenuhi ketentuan lolos verifikasi di 75% Kabupaten/kota di Riau (8 kabupaten/kota), partai tersebut tetap dinyatakan lolos verifikasi di provinsi Riau.(ded/arc)
Berita Lainnya
Laga Brasil Vs Jerman, Neymar tak Ingin Balas Dendam Piala Dunia 2014. Ini Jawabnya
Ke TVone UIR Serahkan Bantuan Kemanusiaan Palu dan Banten Senilai Rp101 Juta
Pasca Gempa Lombok BAZNAS Siak Galang Dana
Jemaah Menangis! Doa Bersama Untuk Kesembuhan Ustaz Arifin Ilham
Mantan Narapidana Ditantang Duel, Wakil Bupati Karawang Lapor Polisi
Wow , Ternyata Bos Sei Jie /Togel Batu Aji Sering Ngopi Bareng Dengan Oknum Polsek
Alat Berat yang Hilang di Sungai Ujung Tanjung, Tim SAR Dikerahkan Cari Operator
Kebakaran Kembali Terjadi, Kini Si Jago Merah Lahap Rumah Dinas Belakang PN Tembilahan
Kadis Pertanian Inhu Diduga “Terlibat” Penggelapan Pupuk Organik
Pemkab Inhil Gelar Rapat Persiapan "Gerakan Satu Hati"
Nilai Tukar Petani Riau Periode Maret Sebesar 113,76
Meluangkan Waktu Dikesibukannya, Sekda Inhil Duduk Bareng Kaum Muda Dan Aktivis Mahasiswa