PILIHAN
KPUD Inhil Terima Langsung Berkas Perbaikan 6 Parpol Tahun 2019

Bualbual.com, Sampai berakhirnya masa penyerahan dokumen perbaikan 14 Partai Politik (Parpol) pada hari Jumat (1/12/2017) pukul 24.00 WIB, hanya 6 Parpol yang melakukan perbaikan dokumen pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Menurut pemaparan Devisi Teknis KPU Inhil M. Dong, Parpol yang telah melakukan perbaikan yaitu, PPP, PSI, Perindo, Gerindra, Garuda, dan Hanura. 03/12/17
“8 partai lainnya tidak menyerahkan dokumen perbaikan. Kedelapan partai tersebut memang sudah memenuhi batas minimal 616 keanggotaan pada saat verifikasi administrasi,” sebutnya.
Setelah, kata M. Dong, walaupun tidak menyerahkan dokumen perbaikan, tetap bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual karena sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.
“Demikian juga PPP, PSI, dan Perindo sebenarnya sudah memenuhi batas minimal namun tetap melakukan perbaikan dokumen keaggotaan memperbaiki data keamggotaan yang TMS pada saat verifikasi administrasi,” ulasnya.
Sedangkan, Hanura, dan Garuda memang harus menyerahkan dokumen perbaikan karena pada saat verifikasi administrasi belum memenuhi batas minimal keanggotaan, Begitu juga gerindra hanya melakukan pendataan dukomen verifikasi
Selanjutnya berkas dokumen perbaikan ke 6 parpol tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, untuk PPP, PSI dan Perindo sudah bisa dipastikan lolos verifikasi administrasi karena pada saat verifikasi administrasi tahap pertama sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.
“Sedangkan Gerindra, Hanura, dan Garuda sangat tergantung kepada verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilakukan tim sipol KPU Inhil,” katanya.
Bila hasil verifikasi administrasi perbaikan bisa memenuhi batas minimal 616 keanggotaan maka bisa dilanjutkan ke verifikasi faktual.
“Tapi bila tidak memenuhi batas minimal keanggotaan, maka partai politik tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil verifikasi administrasinya sehingga tidak bisa dilanjutkan ke verifikasi administrasi atau dinyatakan tidak lolos verifikasi di kabupaten Inhil,” paparnya.
Tapi meskipun ada partai yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Inhil, tapi partai tersebut bisa memenuhi ketentuan lolos verifikasi di 75% Kabupaten/kota di Riau (8 kabupaten/kota), partai tersebut tetap dinyatakan lolos verifikasi di provinsi Riau.(ded/arc)
Berita Lainnya
Modric Berniat Pensiun di Madrid, Usai Raih Ballon d'Or 2018
Di Depan Ulama, Prabowo Sampaikan Siap Jadi Alat Perubahan
Para Camat Tak Angkat Satu atau Dua Jari 'Pinta Mendagri'
Tinjau Infrastruktur, Bupati Inhil Dampingi Gubernur Riau Terpilih
IKMR-INHIL (Ikatan Keluarga Minang Riau-inhil) Ikut serta berpartisipasi Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Warga Bekawan
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla.
Wujud Nyata Kepedulian TNI Kepada Masyarakat,Kodim 0314/Inhil Laksanakan Bedah Rumah Warga Tembilahan
BKKBN Riau Serahkan Bantuan APD kepada Bidan di 12 Kabupaten/Kota
MUI Ajak Masyarakat Riau Tidak Ikut Menolak Jenazah Korban Covid-19
Pemda Diminta Alirkan Dana Tak Terduga Untuk Tangani COVID-19
Bocah 12 Tahun di Deli Serdang, Sumut, Tewas Ditusuk Ayahnya