PILIHAN
Rp12 Triliun Barca Hargakan Lionel Messi
BUALBUAL.com, Barcelona kehilangan Neymar meski sang pemain sudah dipagari klausul pelepasan amat tinggi. Bagaimana dengan Lionel Messi?
Barca ditinggal Neymar di bursa transfer musim panas lalu. Paris Saint-Germain mendapatkan penyerang asal Brasil itu usai berani menebus klausul pelepasannya sebesar 222 juta euro atau sekitar Rp3,5 triliun.
Kini Messi juga dipagari Barca dengan klausul pelepasan yang jauh lebih tinggi. Setelah meneken kontrak baru pada November lalu, bintang asal Argentina itu klausul pelepasannya mencapai 700 juta euro atau nyaris Rp12 triliun.
Direktur strategi dan keuangan Barca, Pancho Schroder, mengatakan, Barca siap andai ada yang berani menebus klausul Messi. Ia menilai situasinya sedang agak gila, di mana tim berani jor-joran belanja pemain.
“Kami membuat klausul yang kami pikir cukup untuk membuat Messi pensiun di Barcelona,” ungkap Schroder dilansir Sky Sports.
“Tapi, kami pikir tahun lalu klausul untuk Neymar juga cukup untuk mempertahankan si pemain, dan terbukti pada musim panas tidak demikian,” kata Schroder.
“Melihat ke depannya, saya pikir, sulit, tapi saya tidak bisa memprediksinya dan hari ini situasinya jadi sedikit agak gila,” ia menambahkan.
Messi merupakan pemain terpenting Barca saat ini. Striker berusia 30 tahun itu baru mencetak gol ke-600 sepanjang kariernya usai mengantar Barca menang 1-0 atas Atletico Madrid akhir pekan kemarin.***(int/mng)

Berita Lainnya
Riau "Dikepung" 289 Titik Panas, Terbanyak di Wilayah Inhil
STISIP Bunda Tanah Melayu Lingga Gelar Pelepasan Mahasiswa Kukerta Angkatan Ke-1
Lagu Iwak Peyek Jadi Andalan KNPI Dalam Ikuti Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Senayang
2 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rohil Ditemukan Tim SAR
Tawuran, 7 Pemuda di Bengkalis di Amankan Satpol PP
Peringatan Hari Jadi Riau Ke – 62, Bupati Inhil: Kebudayaan Melayu Sebagai Pilar Penopang Kebudayaan Nasional
Di Sambut HM.Wardan, 444 Jamaah Haji Inhil Tiba Tembilahan
BEBUAL Melayu: Menganalisa Dimana Sebenarnya Letak Kisah 'Lancang Kuning' Terjadi
Pemprov Riau: Status Darurat Pencemaran Udara akan Dicabut 30 September
Pengembangan Infrastruktur KIT, Pemko Pekanbaru Masih Butuh Rp1,8 Triliun
Riau Gunakan Dana Darurat, Untuk Perbaiki Jalan Longsor Lintas Rengat-Tembilahan
Keji, Polisi Pukuli Sopir Ambulance Padahal Lagi Bawa Pasien