PILIHAN
Rp12 Triliun Barca Hargakan Lionel Messi

BUALBUAL.com, Barcelona kehilangan Neymar meski sang pemain sudah dipagari klausul pelepasan amat tinggi. Bagaimana dengan Lionel Messi?
Barca ditinggal Neymar di bursa transfer musim panas lalu. Paris Saint-Germain mendapatkan penyerang asal Brasil itu usai berani menebus klausul pelepasannya sebesar 222 juta euro atau sekitar Rp3,5 triliun.
Kini Messi juga dipagari Barca dengan klausul pelepasan yang jauh lebih tinggi. Setelah meneken kontrak baru pada November lalu, bintang asal Argentina itu klausul pelepasannya mencapai 700 juta euro atau nyaris Rp12 triliun.
Direktur strategi dan keuangan Barca, Pancho Schroder, mengatakan, Barca siap andai ada yang berani menebus klausul Messi. Ia menilai situasinya sedang agak gila, di mana tim berani jor-joran belanja pemain.
“Kami membuat klausul yang kami pikir cukup untuk membuat Messi pensiun di Barcelona,” ungkap Schroder dilansir Sky Sports.
“Tapi, kami pikir tahun lalu klausul untuk Neymar juga cukup untuk mempertahankan si pemain, dan terbukti pada musim panas tidak demikian,” kata Schroder.
“Melihat ke depannya, saya pikir, sulit, tapi saya tidak bisa memprediksinya dan hari ini situasinya jadi sedikit agak gila,” ia menambahkan.
Messi merupakan pemain terpenting Barca saat ini. Striker berusia 30 tahun itu baru mencetak gol ke-600 sepanjang kariernya usai mengantar Barca menang 1-0 atas Atletico Madrid akhir pekan kemarin.***(int/mng)
Berita Lainnya
Aziz Zaenal: 5R Kunci Kerberhasilan Kab Kampar Mendapat Sertifikasi Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup RI
#Yang Gaji Kamu Siapa? Bawaslu: Ucapan Itu Bukan Pelanggaran
Ditudingan Lembek Tanggani Natuna, Prabowo Tanggapi dengan Santai
Durhaka! Tak di Beri Uang Untuk Beli Rokok, Pria di Kepri Tega Bacok Kakeknya Sendiri
Bupati Bengkalis Amril Resmi Buka Turnamen Karang Taruna Kencana Sakti U 18, Minta Wujudkan Olahraga Sehat Dan Berprestasi
Mahasiswa Inhil Gagal Jumpai Anggota Dewan, Saat Lakukan Aksi di DPRD Riau Tuntut Kestabilan Harga Kelapa
Djarot Ikut Bersuara : Videotron Yang Putar Film Porno Jepang Tak Bisa Dihack, Pasti Disengaja
Datok Panglime Mustafa Tenamal: Tiga Aspek Penting Pak Gubri Seharusnya Tempatkan Sekda Riau orang Indragiri
Karena Pungli Sertifikat Tanah, Pejabat BPN Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Syamsuar Ketemu Menteri Hanif Siak Bangun Unit Pelaksana Teknis Pusat Latihan Kerja "BLK" Tahun 2018
Untuk Teliti Berkas Kasus Anak Bupati Rohil, 3 Jaksa Disiapkan
Bersama Personel Kapolres Inhil Gelar Kegiatan Napak Tilas Sekaligus Ziarah ke Makam Pahlawan Letda M Boya