PILIHAN
Ada Apa! Permohonan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Smith Tak Kunjung Dijawab Polda Jabar
BUALBUAL.com, Tersangaka kasus penganiayaan anak di bawah umur Bahar bin Smith mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Barat dengan alasan sakit maag akut.
Azis Yanuar pengacara Bahar mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Bahar sehari setelah ditahan di Polda Jabar. Tapi belum mendapat jawaban dari penyidik.
"Sudah dari awal diajukan. Belum ada (jawaban dari penyidik)," ujar Azis via pesan singkat, Selasa (25/12/2018).
Azis mengatakan ada beberapa faktor yang membuat penahanan Bahar perlu ditangguhkan. Selain kooperatif dan taat hukum, Azis mengatakan Bahar memiliki sakit maag akut sehingga perlu penanganan medis.
"Beliau kooperatif, taat hukum dan kondisi sedang sakit maag akut, dibuktikan dengan lampiran keterangan dari rumah sakit," tuturnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi soal penangguhan penahanan tersebut. Truno mengatakan soal penangguhan ini merupakan otoritas dari penyidik. "Itu semua otoritas penyidik," kata Truno dikutip dari detikcom.
Terkait alasan sakit maag yang diungkapkan pengacara, Truno mengatakan belum mendapatkan informasi. Namun pihak kepolisian memiliki petugas medis yang dapat mengecek kondisi kesehatan Bahar.
"Kita punya tim kedokteran. Nanti yang menyatakan dari kita ada tim kesehatan," tuturnya.
Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya lantaran mengaku-ngaku sebagai Bahar saat di Bali.
Keduanya dianiaya di pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ponpes itu diketahui milik Bahar.
Atas kasus itu, Bahar sudah ditetapkan tersangka. Dia ditahan di Mapolda Jabar. Polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sumber : detik

Berita Lainnya
Ini yang akan terjadi pada tubuh setelah makan 1 pisang tiap hari!
Dua Pemuda Pengangguran di Dumai Dibekuk Polisi "Curi Motor Siswa"
5 Tipe Suami Takut Istri, Apakah Anda Termasuk Baca disini?
Tak Kunjung Hamil? Inilah 5 Saran Pakar agar Tetap Tenang
Wow.. Sebanyak 739 Tenaga Kerja Asing Sudah Bekerja di Riau
Bupati Inhil Tinjau Peralatan Pengolahan Kelapa Terpadu di Dua Kecamatan
GNPF-U Sebut: Kapitra Hoax, Habib Rizieq Tak Diperiksa Polisi Saudi Andhika Prasetia
Satu Kabupaten di Riau Dipastikan Pegawai Honorernya Tak Dapat THR
Koptu Hamdani Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Sosialisasi Tentang Wawasan Kebangsaan Di SD 033 Pulau Kecil
Eks Lurah Sidomulyo Barat Didakwa Raup Untung Rp43 Juta 'Pungli Surat Tanah'
Jaringan Malaysia, BNN Pusat Masih Mengembangkan Kasus 3 Penyeludup Sabu di Inhil Riau
Pj Bupati Inhil Minta Pasar Kayujati Segera Difungsikan