• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Ada Apa! Permohonan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Smith Tak Kunjung Dijawab Polda Jabar

Redaksi

Rabu, 26 Desember 2018 18:49:35 WIB Dibaca : 1146 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tersangaka kasus penganiayaan anak di bawah umur Bahar bin Smith mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Barat dengan alasan sakit maag akut. Azis Yanuar pengacara Bahar mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Bahar sehari setelah ditahan di Polda Jabar. Tapi belum mendapat jawaban dari penyidik. "Sudah dari awal diajukan. Belum ada (jawaban dari penyidik)," ujar Azis via pesan singkat, Selasa (25/12/2018). Azis mengatakan ada beberapa faktor yang membuat penahanan Bahar perlu ditangguhkan. Selain kooperatif dan taat hukum, Azis mengatakan Bahar memiliki sakit maag akut sehingga perlu penanganan medis. "Beliau kooperatif, taat hukum dan kondisi sedang sakit maag akut, dibuktikan dengan lampiran keterangan dari rumah sakit," tuturnya. Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi soal penangguhan penahanan tersebut. Truno mengatakan soal penangguhan ini merupakan otoritas dari penyidik. "Itu semua otoritas penyidik," kata Truno dikutip dari detikcom. Terkait alasan sakit maag yang diungkapkan pengacara, Truno mengatakan belum mendapatkan informasi. Namun pihak kepolisian memiliki petugas medis yang dapat mengecek kondisi kesehatan Bahar. "Kita punya tim kedokteran. Nanti yang menyatakan dari kita ada tim kesehatan," tuturnya. Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya lantaran mengaku-ngaku sebagai Bahar saat di Bali. Keduanya dianiaya di pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ponpes itu diketahui milik Bahar. Atas kasus itu, Bahar sudah ditetapkan tersangka. Dia ditahan di Mapolda Jabar. Polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sumber : detik




Berita Lainnya

Jum'at Dilantik! Kabar Beredar "Said Syarifuddin" Jadi Sekdaprov Riau dan "Yan Prana" Sekda Defenitif

Terbentur Anggaran, Sea Eagle Boat Race Tak akan Digelar Tahun 2017

"BERSAMA KITA BISA" Gerindra Inhil Buka Pendaftaran Pileg Tahun 2019

Satlantas Inhil: Terdapat 652 Pelanggaran Saat Berjalannya 17 Hari Operasi Keselamatan Muara Takus 2018

Tahun Politik: THR PNS Nilai Makin Besar & Tak Dipotong Pajak

Koalisi makin mengerucut, Ini hasil "BUALBUAL" SBY & Zulkifli Hasan

Sudah 5 Hari Aditya Tidak Pulang ke Rumah 'Anak Hilang'

Pemerintah Desa Lahang Hulu Inhil Gelar Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban BUMDesa 'Bina Lestari'

Ada Apa Nih?,Pejabat Berbondong-Bondong Mengundurkan Diri,

1 Unit Speed Boat Pembawa 19 TKI Tenggelam di Rupat

Gubri : Pemprov Riau Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Virus Corona

Ditaja Oleh IPMPK dan KNPI Kempas,Turnamen Futsal Cup 2018 Resmi di Tutup

Terkini +INDEKS

KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar

30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025
Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 2 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 3 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 4 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 5 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 6 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 7 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 8 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media