PILIHAN
Ada Apa! Permohonan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Smith Tak Kunjung Dijawab Polda Jabar

BUALBUAL.com, Tersangaka kasus penganiayaan anak di bawah umur Bahar bin Smith mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Barat dengan alasan sakit maag akut.
Azis Yanuar pengacara Bahar mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Bahar sehari setelah ditahan di Polda Jabar. Tapi belum mendapat jawaban dari penyidik.
"Sudah dari awal diajukan. Belum ada (jawaban dari penyidik)," ujar Azis via pesan singkat, Selasa (25/12/2018).
Azis mengatakan ada beberapa faktor yang membuat penahanan Bahar perlu ditangguhkan. Selain kooperatif dan taat hukum, Azis mengatakan Bahar memiliki sakit maag akut sehingga perlu penanganan medis.
"Beliau kooperatif, taat hukum dan kondisi sedang sakit maag akut, dibuktikan dengan lampiran keterangan dari rumah sakit," tuturnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi soal penangguhan penahanan tersebut. Truno mengatakan soal penangguhan ini merupakan otoritas dari penyidik. "Itu semua otoritas penyidik," kata Truno dikutip dari detikcom.
Terkait alasan sakit maag yang diungkapkan pengacara, Truno mengatakan belum mendapatkan informasi. Namun pihak kepolisian memiliki petugas medis yang dapat mengecek kondisi kesehatan Bahar.
"Kita punya tim kedokteran. Nanti yang menyatakan dari kita ada tim kesehatan," tuturnya.
Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya lantaran mengaku-ngaku sebagai Bahar saat di Bali.
Keduanya dianiaya di pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ponpes itu diketahui milik Bahar.
Atas kasus itu, Bahar sudah ditetapkan tersangka. Dia ditahan di Mapolda Jabar. Polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sumber : detik
Berita Lainnya
Jum'at Dilantik! Kabar Beredar "Said Syarifuddin" Jadi Sekdaprov Riau dan "Yan Prana" Sekda Defenitif
Terbentur Anggaran, Sea Eagle Boat Race Tak akan Digelar Tahun 2017
"BERSAMA KITA BISA" Gerindra Inhil Buka Pendaftaran Pileg Tahun 2019
Satlantas Inhil: Terdapat 652 Pelanggaran Saat Berjalannya 17 Hari Operasi Keselamatan Muara Takus 2018
Tahun Politik: THR PNS Nilai Makin Besar & Tak Dipotong Pajak
Koalisi makin mengerucut, Ini hasil "BUALBUAL" SBY & Zulkifli Hasan
Sudah 5 Hari Aditya Tidak Pulang ke Rumah 'Anak Hilang'
Pemerintah Desa Lahang Hulu Inhil Gelar Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban BUMDesa 'Bina Lestari'
Ada Apa Nih?,Pejabat Berbondong-Bondong Mengundurkan Diri,
1 Unit Speed Boat Pembawa 19 TKI Tenggelam di Rupat
Gubri : Pemprov Riau Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Virus Corona
Ditaja Oleh IPMPK dan KNPI Kempas,Turnamen Futsal Cup 2018 Resmi di Tutup