PILIHAN
Wow.. Sebanyak 739 Tenaga Kerja Asing Sudah Bekerja di Riau
BUALBUAL.com, Berdasarkan data yang dihimpun di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, sedikitnya ada sebanyak 738 Tenaga Kerja (Naker) Asing bekerja di Provinsi Riau.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar, Senin (30/4/2018) mengatakan, keberadaan naker asing dari beberapa negara tersebut masuk ke Riau karena adanya aturan yang membolehkannya.
Di Riau sendiri, menurutnya keberadaan Naker asing tetap dalam pengawasan pihaknya. Dimana 739 Naker tersebut saat ini terpantau keberadaannya dan telah mengantongi izin.
"Keberadaan 739 Naker asing itu masih terukur. Mereka masih terpusat di perusahaan-besar seperti di Indah Kiat itu ada sekitar 275 orang, RAPP juga sekitar 275 orang dan selebihnya Chevron," katanya.
Lebih lanjut diterangkan Rasidin, dengan adanya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 masuknya Naker asing lebih dipermudah.
"Tapi kita di Provinsi Riau tetap mengacu kepada Undang-Undang 39. Dari situ kita lihat, kalau Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) tidak lengkap kita keluarkan dari lokasi kerja dan larang bekerja di Riau," tegasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan keberadaan Naker asing di Indonesia terutama di Riau tidak bisa lagi dilarang.
Hal ini karena pemerintah pusat telah menyetujui kerja sama internasional, kerjasama regional, di Asean Economic Comunity, di Asia.
"Diperjanjian WTO jelas, dalam beberapa artikel-artikel perjanjian itu membunyikan bahwa liberalisasi itu berjalan," ujarnya.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah pusat harus membatasi bebasnya arus perdagangan internasional dengan aspek-aspek teknis. Karena kalau dari aspek regulasi sudah tidak bisa lagi, sebab pemerintah sudah menyetujui kerja sama internasional.
Menurutnya dalam trend global saat ini antar negara sudah tidak berbatas lagi. Untuk itu kesiapan sumber daya manusia (SDM) harus benar-benar matang.
"Kalaupun sekarang baru mulai, tentu masih bisa kita berupaya. Tapi kalau ini berjalan, kita sudah tidak bisa apa-apa lagi," cakapnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini mengatakan, mengenai persoalan buruh perlu ada techincal barrier (pembatasan pada aspek teknis).
"Buruh ini kan perlu diikat pada persyaratan, pekerjaan apa saja yang sebenarnya buruh asing boleh masuk. Apakah sebenarnya investasi itu terhambat kalau misalnya tidak masuk buruh asing, itu saja yang lerlu dikomunikasikan," tutupnya.
cakaplah.com
Berita Lainnya
Tiga Mahasiswa UNRI Bentangkan Poster Dihadapan Gubri dan Kapolda 'Rapat Karhutla'
Sebut Bawaslu: Pemilu 2019, Riau Rawan Politik Uang
AKMR Minta Kaji Kenaikan Upah Minimum 2020, Disnaker Riau Kenaikan Sudah Sesuai Aturan
Begini Kronologis Tewasnya Dua Warga Kecamatan Mandah Inhil Yang Ditemukan Mengapung
Polres, Dandim 0303, Dan Pemkab Bengkalis, Bersatu Gelar Rakor Penaggulangan Karhutla.
Kampung Berseri Astra, Bupati Wardan Optimis Buka Peluang Peningkatan Ekonomi Petani Kelapa di Inhil
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto :6 Hari Bersama Warga, Karlahut di Hutan Samak (Rupat Utara ),Telah Tahap Pendinginan
'Satu Tahun Kinerja WardanSu' Program-Program Tak Tersentuh Masyarakat, Bupati Akui Itu!
Mulai Januari, Pajak Air Permukaan PLTA Sepenuhnya untuk Riau
Masuk Riau, Kendaraan asal Malaysia Dipasang Stiker, SOP Roro Dumai-Malaka
Esok, LAM Riau Akan Gelar Tepuk Tepung Tawar ke Sandiaga Uno
Pergi Ke Sekolah Merangkak, Adul Bercita-cita Jadi Pemadam Kebakaran