• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pihak Keamanan Bandara (SSK) II Pekanbaru Amankan Sabu 1,5 Kg

Redaksi

Minggu, 18 Maret 2018 04:25:08 WIB Dibaca : 1544 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pihak keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali menggagalkan peredaran narkoba, Sabtu (17/3). Kedua tersangka berinisial Mz (35) dan Dk (28) diamankan saat melintas di security check point (SCP) 2 Bandara SSK II, sekitar pukul 04.50 WIB. Mereka diamankan petugas karena mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram (kg) dengan cara diselipkan di selangkangan yang dibalut menggunakan lakban. Mz membawa sabu seberat 740 gram dan Dk membawa 760 gram. Setelah polisi melakukan pengembangan, sebanyak 1,5 kg lagi berhasil diamankan. Total 3 kg sabu diamankan aparat. Eksekutif General Manajer Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait yang ditemui Riau Pos mengatakan, sebelum diamankan, pagi itu sekitar pukul 04.50 WIB, pihaknya mencurigai gerak-gerik dari kedua pelaku saat akan melewati SCP. “Karena curiga dengan gelagat dua penumpang ini, petugas kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya. Petugas keamanan di bandara memang telah dilengkapi kemampuan mengenali hal yang mencurigakan dari setiap penumpang. Setelah pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kedua penumpang, ditemukan dua paket diduga sabu dengan berat 1,5 kilogram yang diselipkan di selangkangan. Masing-masing seberat 740 gram dan 760 gram yang dibungkus dengan lakban di celana dalam keduanya. Mendapatkan hal tersebut, petugas Bandara SSK II langsung memberitahukan kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru. Hingga pada saat itu pihak kepolisian Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengembangan. “Sudah tiga tersangka yang diamankan pihak kepolisian Polresta Pekanbaru. Tadi langsung dikembangkan,” katanya. Dari pengakuan pelaku Mz, sebelumnya mereka datang dari Banjarmasin menuju Surabaya hingga transit ke Pekanbaru. Setelah sampai pada Jumat (15/3) kemarin lanjutnya, dua tersangka ini menginap di salah satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta. Sesampainya di sana, dengan pengendalian bandar melalui telepon, ia disuruh mengambil barang haram tersebut tak jauh dari samping hotel. “Setelah disuruh mengambil di samping hotel, keesokan harinya (Sabtu, red) kami langsung ke bandara” ujar Mz. Ia mengaku tidak mengetahui para pengantar. Hanya saja ia diupah senilai Rp15 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut ke jakarta. “Uangnya belum saya terima, baru uang jalan senilai Rp1,5 juta,” ujarnya. Mz mengaku bahwa sebelumnya ia adalah seorang tukang parkir. Karena mendapatkan tawaran dari seseorang yang tidak ia kenal untuk membawa sabu, ia pun tergoda. Usut punya usut setelah ditanya tentang mengapa dirinya nekat melakukan hal tersebut, ia mengatakan karena perlu biaya untuk pendaftaran anaknya yang ingin masuk sekolah SMA. “Saya tidak ada uang. Baru kali ini saya lakukan,” ujarnya sambil meneteskan air mata.Kini akibat perbuatan yang dilakukan, ia terpaksa berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan di dalam sel tahanan Polresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat diwawancarai mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan. Ia juga menyampaikan apresiasi dari rekan-rekan petugas bandara yang telah mengamankan barang bukti sabu kurang lebih hampir 1,5 Kg itu. Tak perlu waktu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari penangkapan Avswc Bandara SSK II Pekanbaru. Informasinya, masih akan ada transaksi narkotika di salah satu hotel Jalan Soekarno-Hatta. Kemudian Kanit Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko dan tim opsnal lainnya melakukan pemantauan di lokasi tersebut dan mencari tersangka. Akan tetapi, tersangka sudah tidak berada di hotel tersebut. Setelah melakukan penyelidikan di TKP, diketahui tersangka pindah ke hotel lain dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial Nf. “Ketika dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian terhadap tersangka petugas menemukan barang bukti 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1527,2 gram atau 1,5 kg,” katanya lagi. Tidak hanya itu, petugas juga turut mengamankan 1 unit tas ransel warna hitam, 1 lembar KTP, 1 unit dompet warna coklat, 1 unit jaket jeans warna biru, 2 unit HP dengan merk Samsung lipat putih dan merk Oppo. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan tersebut, dikatakan Susanto barang bukti yang diamankan berkisar total 3 kg. Sebelumnya, pada Senin lalu (12/3), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Bengkalis. Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 4 kg. Jika diuangkan, harganya mencapai Rp6 miliar. Jumlah ini juga sekaligus menjadi hasil tangkapan terbesar Polda Riau sejauh ini di 2018. Sabu ini diamankan dari tangan dua tersangka, yakni AS (34) dan RH (36). Untuk mengelabui petugas, sabu ini disembunyikan dalam bungkusan koran. Barang haram ini dibagi ke dalam empat bungkusan yang masing-masing beratnya 1 kg. “Sejak penangkapan itu kita lakukan pengembangan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, Sabtu (17/3). Akan tetapi upaya penyelidikan terputus. Itu tak terlepas dari tersangka yang tidak kenal dengan si pemberi. “Lidik terputus. Karena dua tersangka yang kami tangkap itu tidak kenal dengan pemberi. Mereka tidak pernah bertemu muka,” ujarnya. Kata Hariono, sabu ini rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, dan akan diserahkan kepada orang yang sudah menunggu. Tersangka juga belum mengenal siapa yang akan menerima sabu tersebut. “Setelah sampai di Pekanbaru, akan ada yang menghubungi. Setelah kita tunggu, tapi tidak ada yang menghubunginya,” ujarnya. Dalam penyelidikan ini kata dia, Polda Riau tidak menggunakan alat yang bisa mendeteksi keberadaan jaringan narkoba ini. Penyelidikan hanya dilakukan dengan manual. Dia juga menyebut, sabu seberat 4 kg ini, jika diuangkan akan bernilai Rp6 miliar. Namun peredarannya berhasil dicegah oleh polisi. Jika tidak, sabu ini akan bisa digunakan oleh sekitar 20 ribu orang.(lim) Sumber: riaupos.co Editor: ucu




Berita Lainnya

Menjadi Bos Bukan Satu-satunya Tanda Orang Sukses di Kantor

Nur Alfiah Gadis 17 Tahun asal Kampar Hilang Dua Hari, Keluarga Belum Lapor Polisi

Ketua DPRD Dani M. Nursalam Sambut Baik Kedatangan Pengurus Laskar Melayu Riau - Inhil

ANEH!!! Hasil Otopsi Tewasnya Gadis di Siak Tak ada Kekerasan

Wow...Sandiaga Bongkar Kelakuan Buruk Ahok, Jawaban Telak Ahok Ini Justru Mengejutkan

Sosok Iptu Auzar, Guru Ngaji yang Gugur Ditabrak Teroris

Fadli Zon: Yusril Ihza Mahendra Lupa Jasa Kebaikan Prabowo

Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Perampokan Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru

Sekda Bengkalis H Bustami HY Inspektur Upacara Peringatan ke-71 HBN

Lurah Tagaraja Supiansyah, Dampinggi LPPM-UNRI Kunjungan Ke PT. Sambu Group "Kita Melihat Hasil Produk Unggulan Kelapa"

Pemprov Riau: Penyesuaian Iuran BPJS Tunggu Laporan Putusan MA

Serahkan Alsintan, Nurdin Ingin Produksi Meningkat

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media