PILIHAN
Komit Pemerintah kab Inhil Gelorakan Dukungan Pengelolaan Zakat
BUALBUAL.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen untuk menggelorakan dukungan terhadap pengelolaan zakat dalam semua aspek, baik pengumpulan, keuangan serta pendistribusian dan pendayagunaannya.
Komitmen tersebut sebenarnya telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhadap salah satu badan pengelola zakat, Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Inhil.Ini dibuktikan dengan penunjukan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Daerah, H Said Syarifuddin sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang bertemakan 'Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pengelolaan Zakat Di Daerah'.Untuk diketahui, sosialisasi yang digelar merupakan sebuah rangkaian kegiatan dari Rapat Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2018 yang mengusung tema 'Penguatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Kesejahteraan Nasional' di Denpasar, Bali, 24/03/18
Kehadiran Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal. Afrizal yang menyampaikan materi dihadapan ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan Baznas, Bazda Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Indonesia mengaku bangga dengan kepercayaan yang diberikan Baznas kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menjadi pemateri.
"Pada kegiatan sosialisasi kala itu, para peserta yang hadir tampak antusias dengan materi yang disampaikan. Mereka memperhatikan dengan sangat serius konsep teknis yang diusung Pemkab Inhil dalam mendukung kinerja Bazda," ungkap Afrizal kepada awak media.Afrizal menyebutkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi permendagri dalam kegiatan rakernas Baznas ini, secara umum adalah untuk memperjelas legal standing bantuan operasional terhadap Baznas oleh masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
"Dalam Permendagri Nomor 134 tahun 2017 itu ada tertuang klausul yang secara implisit mengatur tentang bantuan operasional Bazda di masing-masing daerah," pungkas Afrizal.Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin mewakili Pemerintah Daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri juga dipercayakan sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi.
Sebagai tambahan, kegiatan Rakernas Baznas Tahun 2018 ini dibuka langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan turut dihadiri oleh Ketua Baznas, Bambang Sudibyo.(adv)
Berita Lainnya
Di Purna MTQ Pekanbaru Ada Pentas Lumba-lumba, Jangan Lewatkan!
Pemkab Inhil Mulai Melakukan Persiapan Perlombaan Pawai Takbir Idul Fitri 1438 H
ACT Pejuang Subuh Tembilahan Untuk Masyarakat Mumpa
Sebesar Rp.599 Miliar Dalam 5 Tahun, Pemkab Inhil Alokasikan Untuk Dana Program DMIJ
Menakutkan! Wuhan China Mirip Kota Zombie, Diduga Korban Virus Corona Jatuh Bergelimpangan di Jalan
Jalan di Kecamatan Langgam Pelalawan Rusak Parah, Akibat 'Project Drilling' EMP
Enam Penerbangan di SSK II Pekanbaru Ditunda, Jarak Pandang Mendadak Merosot
Mengenal dan Makna Rumah bagi Orang Melayu Riau
Ini Daftar Masalah yang Ditimbulkan Akibat PP Nomor 77 Tahun 2016
Pemkab Inhil Gelar Malam Resepsi Sampena Milad Inhil Ke-53
Gubri: Untuk BUMDes, Bantu Dana Desa Rp200 Juta di APBD-P Tahun 2019
Buaya Sungai Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga Siak