• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Wabup Halim Kembali Lontarkan Kritikan Pedas dan Minta Bupati Mursini Lantik Sekda Definitif, Bukan Plt

Redaksi

Jumat, 30 Maret 2018 17:59:16 WIB Dibaca : 1213 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H. Halim meminta Bupati Mursini untuk melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Hal itu ia sampaikan menjelang habisnya SK Muharlius sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda."Saya inginnya Sekda definitif. Kalau diangkat Plt, ribut lagi. Kapan bekerjanya, kalau ngurus Plt terus," ujar Halim  Kamis (29/3/2018) di Telukkuantan. Dikatakan Halim, Pemkab Kuansing sudah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk pelaksanaan asessment jabatan tinggi pratama, termasuk jabatan Sekda. Bahkan, sudah ada beberapa nama yang lolos asessment. "Semua tahapan yang diatur undang-undang sudah dilalui. Jadi, tak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan hasil asessment," tegas Halim. Lantas, siapakah Sekda idaman Halim? Menjawab hal ini, Halim menyatakan tak akan mempersoalkan siapa yang akan dilantik bupati. "Yang jelas, beliau harus berpengalaman dalam pemerintahan dan berwibawa," ucapnya. Seperti yang diketahui, Pemprov Riau memberi tenggang waktu sampai 3 April 2018 kepada Bupati Kuansing untuk mengganti Muharlius sebagai Plt Sekda.Jika mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian dipertegas oleh Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekda, Muharlius dinilai sudah cacat hukum. Sebab, dalam aturan tersebut dinyatakan jabatan Plt maksimal 6 bulan.Dalam UU dan Perpres tersebut memang dibenarkan Bupati untuk mengangkat Plt Sekda yang baru. Namun, pada Perpres 3 tahun 2018 pasal 6 poin C dinyatakan bahwa syarat penjabat Sekda berusia paling tinggi satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun. Sementara, Muharlius akan pensiun pada Agustus 2018."Semua sudah jelas pada UU 23 tahun 2014 dan Perpres nomor 3 tahun 2018. Sudah saatnya bupati melantik sekda definitif. Jika tidak, sia-sia asessment yang menghabiskan duit rakyat," ucap Musliadi, Ketua Komisi A DPRD Kuansing. Sama seperti Halim, politisi yang akrab disapa Cak Mus ini menginginkan Kuansing punya Sekda definitif. "Kita berharap, dengan adanya Sekda definitif, kinerja pemerintah semakin baik dan mampu merealisasikan program pembangunannya," pungkas Cak Mus.***(GRC)




Berita Lainnya

Lahan Eks PT Tumpuan, Dibeli PT Kristo Agro Diduga Kelebihan HGU Dan Di Areal HPT

Bupati Inhil HM. Wardan: Hari Pers Nasional 2019 Momentum Melawan Hoax

Di Duga Frustasi Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Mumpa Tempuling Gantung Diri

Soal BOM Dikampusnya Ini Komentar Rektor Universitas Riau

Karaoke Kezia 99 Pekanbaru Disegel Satpol PP

Juara MotoGP Australia, Marquez Lampaui Rekor 21 Tahun Doohan

Pasien Positif Corona Kedua di Riau Berpeluang Besar untuk Sembuh

PLN Himbaukan Masyarakat Tak Mudah Percaya Promo Alat Penghemat Listrik

DPC Gerindra Inhil Gelar "Seleksi fit and proper test" Ke Pada Bacaleg Tahun 2019

Pjs. Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengelola BUM-Des Se-Provinsi Riau

Kata "Sampan Bocor" Banyak Kepala Daerah Yang Enggan Mendampingi Andi Rachman di Pilgubri 2018

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media