• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Wabup Halim Kembali Lontarkan Kritikan Pedas dan Minta Bupati Mursini Lantik Sekda Definitif, Bukan Plt

Redaksi

Jumat, 30 Maret 2018 17:59:16 WIB Dibaca : 1200 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H. Halim meminta Bupati Mursini untuk melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Hal itu ia sampaikan menjelang habisnya SK Muharlius sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda."Saya inginnya Sekda definitif. Kalau diangkat Plt, ribut lagi. Kapan bekerjanya, kalau ngurus Plt terus," ujar Halim  Kamis (29/3/2018) di Telukkuantan. Dikatakan Halim, Pemkab Kuansing sudah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk pelaksanaan asessment jabatan tinggi pratama, termasuk jabatan Sekda. Bahkan, sudah ada beberapa nama yang lolos asessment. "Semua tahapan yang diatur undang-undang sudah dilalui. Jadi, tak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan hasil asessment," tegas Halim. Lantas, siapakah Sekda idaman Halim? Menjawab hal ini, Halim menyatakan tak akan mempersoalkan siapa yang akan dilantik bupati. "Yang jelas, beliau harus berpengalaman dalam pemerintahan dan berwibawa," ucapnya. Seperti yang diketahui, Pemprov Riau memberi tenggang waktu sampai 3 April 2018 kepada Bupati Kuansing untuk mengganti Muharlius sebagai Plt Sekda.Jika mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian dipertegas oleh Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekda, Muharlius dinilai sudah cacat hukum. Sebab, dalam aturan tersebut dinyatakan jabatan Plt maksimal 6 bulan.Dalam UU dan Perpres tersebut memang dibenarkan Bupati untuk mengangkat Plt Sekda yang baru. Namun, pada Perpres 3 tahun 2018 pasal 6 poin C dinyatakan bahwa syarat penjabat Sekda berusia paling tinggi satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun. Sementara, Muharlius akan pensiun pada Agustus 2018."Semua sudah jelas pada UU 23 tahun 2014 dan Perpres nomor 3 tahun 2018. Sudah saatnya bupati melantik sekda definitif. Jika tidak, sia-sia asessment yang menghabiskan duit rakyat," ucap Musliadi, Ketua Komisi A DPRD Kuansing. Sama seperti Halim, politisi yang akrab disapa Cak Mus ini menginginkan Kuansing punya Sekda definitif. "Kita berharap, dengan adanya Sekda definitif, kinerja pemerintah semakin baik dan mampu merealisasikan program pembangunannya," pungkas Cak Mus.***(GRC)




Berita Lainnya

Sempat "Mati Suri", PBVSI akan Bangkitkan Voli Riau

Tarif PPJ Rumah Tangga dan Industri di Pekanbaru Naik

Terpapar Kabut Asap, Tiga Pelajar di Meranti Riau Pingsan

Pemprov Riau Gunakan Dana Tak Terduga Rp7 Miliar, Tangani Karhutla

Firdaus Sebut: Masyarakat Pekanbaru Tak Doyan Makan Sayur dan Buah Benarkah!

Waspada, Uang Pecahan Sepuluh Ribu Mainan Mirip Asli Beredar

Kasat Intelkam Polres dan Kapolsek Bintan Timur, Gelar Silahturahmi Rekan - rakan Jurnalis

Ternyata Seperti Ini Kronologis Terjadinya Pembunuhan di Tembilahan

Polri: Maaf Tak Akan Menggugurkan Kasus Persekusi Ustaz Abdul Somad

Pria di Kampar Ini Akhiri Hidup di Pohon Rambutan 'Sakit tak Kunjung Sembuh'

TNI AL Tangkap Tannker Penyelundup 5 Ribu Ton Solar di Perairan Batam

Viral! Omzet Rujak House Capai Rp4 Juta Per Hari 'Usung Konsep Makan Sambil Terapi Ikan Koi'

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media