PILIHAN
Kordias Pasaribu Dicopot dari Ketua DPD PDIP Riau
Bualbual.com, DPP PDI Perjuangan resmi memberhentikan Kordias Pasaribu sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Riau. Kordias Pasaribu digantikan oleh Rokhimin Dahuri sebagai Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Riau.
“Informasi pergantian Ketua DPD PDI Perjuangan Riau itu benar. DPP menunjuk Rokhmin Dahuri sebagai Plh ketua,” kata Syafaruddin Poti, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau, Jumat (13/4/2018).
Politisi asal Rokan Hulu ini menjelaskan, untuk secara resmi akan diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah Khusus PDI Perjuangan yang dilaksanakan, dalam minggu depan. Surat penunjukan Plh tertanggal 9 April 2018.
“Hari Rabu nanti kami akan melakukan Rapat Kerja Daerah Khusus PDI Perjuangan. Di hari itu akan diumumkan Plh secara resmi. Apa alasan pergantiannya, silahkan tanya langsung ke DPP,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, desas desus pergantian Ketua DPD PDI Perjuangan terus bergulir di kancah perpolitikan Provinsi Riau, beberapa bulan yang lalu. Namun saat itu, belum ada elit PDI Perjuangan yang membenarkan hal itu.
Hingga akhirnya, 9 April 2018 DPP PDI Perjuangan Riau resmi mengganti pucuk pimpinan DPD PDI Perjuangan Riau. (rls/lrc)
Berita Lainnya
Massa Aksi Bela Kamarek di Inhil Ancam Menginap Hingga Besok, PN Tembilahan: Kami tak lagi Punya kapasitas bisa Bebaskan Pak Kamarek
Kodim 0314 Inhil Giat Lakukan Minggu Militer, Berikut Kegiatannya
Kisah Korban Pemerkosaan, Oleh Petinggi BPJS: Saya Jadi Ingat Anak
Refly Harun: Ma'ruf Amin Bisa Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang Jika Terbukti Statusnya di Bank
Sebanyak 19 Pasien Suspect Corona di Riau Telah Dirawat, Termasuk yang Satu Orang Positif
Mau Tahu Gaya #10 Years Challenge, Kini Jadi Viral Begini Penjelasannya!
Apel Konsolidasi, Wakil Bupati Inhil: Suasana Tertib dan Kondusif Tanggung jawab Semua Pihak
Beginilah Mekanisme Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat
Ini Pernyataan Ketua MUI Bengkalis,Terkait Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid
BEM UNRI Surati Walikota Firdaus, Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa
Boni Hargens: Sebut Reuni 212 Tak Langgar Kampanye, Bawaslu Dinilai Gegabah
Kode Etik Jurnalistik