PILIHAN
KPU Riau Tetapkan 13 Bakal Calon Anggota DPD Memenuhi Syarat Dukungan
Bualbual.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan, 13 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Riau dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal.
Dilansir dari antara.com, Sebelumnya, ada 33 nama yang mengantarkan berkas ke KPU untuk diverifikasi. Alhasil, 20 bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan 2.000.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir, Senin siang di Pekanbaru. Menurutnya, KPU telah selesai melaksanakan salah satu tahapan Pemilihan DPD Dapil Riau, yakni masa verifikasi dan penelitian administrasi bakal calon.
"Kemaren adalah hasil verifikasi dan penelitian administrasi bakal calon DPD RI berakhir sehingga sudah didapat siapa yang MS dan BMS," ujar Ilham.
Meski demikian, sesuai tahapan KPU bagi yang belum memenuhi syarat (BMS) masih ada kesempatan memperbaiki. Terhitung tanggal 14-20 Mei, KPU memberikan waktu bagi calon untuk memenuhi syarat dan mengantarkannya ke KPU.
"Bagi yang masih di bawah 2.000 diberikan kesempatan melakukan perbaikan minimal sejumlah kekurangan dari syarat dukungan dari tanggal 14-20 Mei 2018," tegasnya.
Informasi yang diperoleh menyebut nama-nama yang diumumkan KPU memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Untuk calon memenuhi syarat adalah Intsiawati AyusRizal Akbar, Abdul Gafar Usman, Asyari Nur, Saut Sihaloho, Misharti, Suradi, Jakiman, Muhammad Gazali, Muhammad Ridwan, Herman Nazar, Rosti Uli Purba dan Agustian Rasmanto.
Sementara yang belum memenuhi syarat adalah Yusraini, Edi Ahmad RM, Akhyaruddin, M Munif, Vivien Anjadi Suwito, Jefry Noer, Dinawati, Togu Harlen LR, Sahat Martin Philip, Werkanis, Syintia Dewi, Herman, Gazali, Khudri, M Yusuf Said, Chaidir, Edwin Pratama Putra, Ramzi Durin, Zahirman Zabir, Jufrizal dan Jamaris.
Seperti diketahui, untuk Riau hanya empat kursi yang tersedia di DPD RI pada Pemilihan Umum 2019. Dari 13 calon yang memenuhi syarat tersebut terdapat tiga nama lama yang mencalonkan kembali atau petahana, yakni Rosti Uli Purba, Intsiawati Ayus dan Abdul Gafar Usman. ***
Berita Lainnya
Petasan dan Meriam Bambu Membuat Tim BBKSDA Kesulitan Menggiring Gajah Liar di Inhu-Riau
Mahasiswa Teriakkan Yel-yel 'Turun Syamsuar' Demo Kabut Asap
Menolak Lupa! Apa Kabar Revisi Perda PBBKB?
Ketua SPS Riau Turut Prihatin Atas Pemberitaan Hoax Tentang Bupati Siak
Gaji Guru Bantu Inhil Disetujui dan Segera Dibayarkan
Empat Tersangka Kasus Jual Beli Penjara Mewah Sukamiskin Di Tahan KPK
Bantah Adanya Kubu Yang Besebrangan, Hidayat Nur Wahid: Alhamdulillah PKS Masih Solid
Anak Tak Mau Makan karena Takut Gemuk? Waspadai Gejala Anoreksia
Polres Kota Pekanbaru Mengelar kegiatan ceramah agama
Mahasiswi Unisi Hilang Di Sungai Batang Gansal Inhil
AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap Sejumlah Individu, Entitas Rusia dan Ukraina
Langka!!! Remaja Kembar ini Diberi Nama Republik Indonesia 1 dan Republik Indonesia 2