PILIHAN
DPRD Inhil: BLH Tindak Tegas PT PKS Keritang Sawit Diduga Sengaja Buang Limbah Kesungai
Bualbual.com, Kembali lagi PT. PKS Keritang Hulu diduga kuat kembali membuang limbah pabrik kealiran sungai mengkasih Desa Keritang Hulu Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Menurut penuturan warga setempat, limbah pabrik PT. PKS Keritang sawit tersebut diduga kuat dibuang pada jumat malam.
Pantauan TiM FKWI-K melihat secara langsung kondisi air sungai dan benar saja warna air sungai yang berlokasi di RT 05 Dusun 01 Desa keritang Hulu tersebut berwarna hitam pekat.Sabtu (20/1/18.)
Mengetahui informasi tersebut, tim yang tergabung di Forum komunikasi wartawan indragiri hilir kecamatan kemuning (FKWI-K) bersama salah seorang warga langsung turun kelapangan guna melihat kondisi air sungai yang diduga dicemari oleh limbah pabrik PT. PKS Keritang sawit itu,
Tim pun melakukan penyisiran disekitar lokasi dengan mengikuti aliran sungai dan hasilnya tetap sama, warna air sungai tetap hitam pekat.
Jarak antara rumah warga dengan sungai berkisar 50 meter sedangkan jarak sungai dengan PT. PKS Keritang Hulu diperkirakan berkisar 200 meter.
Warga disekitar lokasi merasa resah dengan pembuangan limbah tersebut dimana selama ini sungai yang dialiri limbah pabrik PT. PKS Keritang Hulu dimanfaatkan warga untuk kelangsungan hidup sehari-hari.
Tim juga melihat ada beberapa pipa dan mesin sanyo disekitar sungai yang dipergunakan warga untuk menyedot air sungai untuk dialirkan ke rumah-rumah warga demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya, salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi sungai kepada tim menuturkan keresahaannya terkait kondisi air sungai yang diduga dialiri oleh limbah PT. PKS Keritang Hulu.
“Sudah lama kami mengalami hal ini pak, bahkan pabrik itu pernah kami demon setahun yang lalu tapi sampai saat ini masih saja buang limbah di sungai, ujar warga tersebut.
Sementara itu, ketua komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Iwan Taruna ketika diminta tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan tindakan tegas kepada PT. PKS Keritang Hulu jika terbukti melakukan pembuangan limbah secara sembarangan.
“Kita akan meminta pihak BLH untuk menindak tegas perusahaan tersebut jika terbukti membuang limbah sembarangan, karna ini sudah dua kali. Kemarin, BLH pernah memberikan teguran tertulis kepada perusahaan tersebut untuk memperbaiki sistim pembuangan limbahnya, namun belum kita pantau. Jika benar perusahaan itu kembali membuang limbah, maka kita akan menghubungi BLH untuk menindak tegas perusahaan itu”, Ujar Iwan Taruna.
Untuk diketahui, PT. PKS Keritang Hulu tersebut pada bulan maret tahun 2017 yang lalu pernah diberikan teguran secara tertulis oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir karna terbukti melakukan pelanggaran yakni membuang limbah ke sungai warga yang mutu bakunya tidak memenuhi standar.
Namun berdasarkan hasil investigasi Tim awak media pengurus FKWI-Kemuning pada hari sabtu 20/1/18, PT. PKS Keritang Hulu diduga kuat kembali melakukan pencemaran lingkungan yakni membuang limbah sembarangan ke sungai warga.
Ketika Tim juga mencoba menghubungi manager PT. PKS Keritang Hulu via seluler untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut, namun tidak berhasil karna sedang tidak aktif.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir. ***(Tim/FKWI-K)
Tim pun melakukan penyisiran disekitar lokasi dengan mengikuti aliran sungai dan hasilnya tetap sama, warna air sungai tetap hitam pekat.
Jarak antara rumah warga dengan sungai berkisar 50 meter sedangkan jarak sungai dengan PT. PKS Keritang Hulu diperkirakan berkisar 200 meter.
Warga disekitar lokasi merasa resah dengan pembuangan limbah tersebut dimana selama ini sungai yang dialiri limbah pabrik PT. PKS Keritang Hulu dimanfaatkan warga untuk kelangsungan hidup sehari-hari.
Tim juga melihat ada beberapa pipa dan mesin sanyo disekitar sungai yang dipergunakan warga untuk menyedot air sungai untuk dialirkan ke rumah-rumah warga demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya, salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi sungai kepada tim menuturkan keresahaannya terkait kondisi air sungai yang diduga dialiri oleh limbah PT. PKS Keritang Hulu.
“Sudah lama kami mengalami hal ini pak, bahkan pabrik itu pernah kami demon setahun yang lalu tapi sampai saat ini masih saja buang limbah di sungai, ujar warga tersebut.
Sementara itu, ketua komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Iwan Taruna ketika diminta tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan tindakan tegas kepada PT. PKS Keritang Hulu jika terbukti melakukan pembuangan limbah secara sembarangan.
“Kita akan meminta pihak BLH untuk menindak tegas perusahaan tersebut jika terbukti membuang limbah sembarangan, karna ini sudah dua kali. Kemarin, BLH pernah memberikan teguran tertulis kepada perusahaan tersebut untuk memperbaiki sistim pembuangan limbahnya, namun belum kita pantau. Jika benar perusahaan itu kembali membuang limbah, maka kita akan menghubungi BLH untuk menindak tegas perusahaan itu”, Ujar Iwan Taruna.
Untuk diketahui, PT. PKS Keritang Hulu tersebut pada bulan maret tahun 2017 yang lalu pernah diberikan teguran secara tertulis oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir karna terbukti melakukan pelanggaran yakni membuang limbah ke sungai warga yang mutu bakunya tidak memenuhi standar.
Namun berdasarkan hasil investigasi Tim awak media pengurus FKWI-Kemuning pada hari sabtu 20/1/18, PT. PKS Keritang Hulu diduga kuat kembali melakukan pencemaran lingkungan yakni membuang limbah sembarangan ke sungai warga.
Ketika Tim juga mencoba menghubungi manager PT. PKS Keritang Hulu via seluler untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut, namun tidak berhasil karna sedang tidak aktif.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir. ***(Tim/FKWI-K)

Berita Lainnya
Diduga Kuat Panwaslu Inhil Lakukan Kriminalisasi Terhadap Pers
Gubri Rapat Tertutup Bahas Penertiban Perkebunan Ilegal, Janji Sasar Kelompok Besar
'Satu Tahun Kinerja WardanSu' Program-Program Tak Tersentuh Masyarakat, Bupati Akui Itu!
Mulai Januari, Pajak Air Permukaan PLTA Sepenuhnya untuk Riau
Warga Pekanbaru Mengeluh, Jukir Tarifkan Parkir di Depan Sukaramai Mulai Rp. 5 Ribu Hingga 10 Ribu
MotoGP Malaysia, Vinales Ungguli Marquez, Rossi Keempat
Tragis! Si Cantik Dellisa Ayu Tewas Dibakar
Pasar Cik Puan, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Sepakat Tuntaskan Pembangunan
Legislator Riau Sambut Baik Pembatalan Kenaikan BPJS
Cegah Bahaya Narkoba,BNN Lakukan Tes Urine ke PNS dan PPPK Pengadilan Agama Kuansing
Kedua kali Bupati Rohul Suparman Harus Terjerat Hukum dan Hak Politik Dicabut Setalah MA Kabulkan Kasasi KPK
Dandim 0314/Inhil Bagi-Bagikan 220 Paket Takjil Gratis