Cegah Bahaya Narkoba,BNN Lakukan Tes Urine ke PNS dan PPPK Pengadilan Agama Kuansing
"Jadi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan Nomor 50 Tahun 2017, tentang pelaksanaan P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 974/SEK/OT.01.1/11/2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, kita juga jalani tes urine," ungkap Ketua Pengadilan Agama Rengat Muhdi Kholil, Rabu 24 Januari 2018.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BNNK Kuansing, yang telah bersedia memenuhi permintaan kerja sama, dari Pengadilan Agama Rengat dan berharap dengan kehadiran BNNK Kuansing, dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pelaksanaan Tes Urine dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tambahnya.
Sementara Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, SH mengapresiasi Pengadilan Agama Rengat, dalam menindaklanjuti surat edaran dari Kemenpan dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung, perihal pemeriksaan narkoba dan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan kerja.
" Jadi kami sangat berharap ke depannya, juga dapat terjalin silaturahmi antara BNNK Kuansing dengan Pengadilan Agama Rengat," Paparnya.
Dalam paparannya, BNNK Kuansing menyampaikan tentang UU 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika serta Tupoksi BNNK Kuansing dalam pelaksanaan kegiatan P4GN, baik dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Rehabilitasi, maupun Pemberantasan.
Juga dilakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang PNS dan PPPK Pengadilan Agama Rengat. Dan dari hasil pemeriksaan oleh tim screening BNNK Kuansing, terhadap 25 spesimen urine tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. *(r2r/r)

Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla Dua Diantaranya dari Korporasi
BKN: Pelamar Abal-Abal di CPNS Ada yang Pasang Foto Sate
Viral! Pidato Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno
Terbawa Arus Sungai Siak, Bocah Ditemukan Tak Bernyawa
Anggota DPRD Inhil Edy Sindrang Desak Dinas Terkait Segera Lelangkan 125 Paket Masih Belum Tersentuh
Selain Tuntut Insentif, RT/RW Juga Kritik Pengerjaan IPAL Pekanbaru
Gubri Tegaskan Kabupaten/Kota Bentuk Gugus Tugas & Optimalisasi Realokasi Anggaran
Begini Kata Pakar, Terkait Viral Vidoe Tisu Basah Jadi Masker dan Herbal Antivirus Corona
Pembersihan Lahan Dengan Membakar, Menjadikan Warga Rupat ini Jadi Pesakitan.
Sadarkan Pelanggar Lalu Lintas, Satlantas Pekanbaru Datangkan Ustaz dan Pendeta
KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi
Ucap HM. Wardan: Semua Berpeluang Untuk Menjadi Calon Wakil Bupati Tahun 2018 Mendatang