Cegah Bahaya Narkoba,BNN Lakukan Tes Urine ke PNS dan PPPK Pengadilan Agama Kuansing
"Jadi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan Nomor 50 Tahun 2017, tentang pelaksanaan P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 974/SEK/OT.01.1/11/2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, kita juga jalani tes urine," ungkap Ketua Pengadilan Agama Rengat Muhdi Kholil, Rabu 24 Januari 2018.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BNNK Kuansing, yang telah bersedia memenuhi permintaan kerja sama, dari Pengadilan Agama Rengat dan berharap dengan kehadiran BNNK Kuansing, dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pelaksanaan Tes Urine dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tambahnya.
Sementara Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, SH mengapresiasi Pengadilan Agama Rengat, dalam menindaklanjuti surat edaran dari Kemenpan dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung, perihal pemeriksaan narkoba dan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan kerja.
" Jadi kami sangat berharap ke depannya, juga dapat terjalin silaturahmi antara BNNK Kuansing dengan Pengadilan Agama Rengat," Paparnya.
Dalam paparannya, BNNK Kuansing menyampaikan tentang UU 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika serta Tupoksi BNNK Kuansing dalam pelaksanaan kegiatan P4GN, baik dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Rehabilitasi, maupun Pemberantasan.
Juga dilakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang PNS dan PPPK Pengadilan Agama Rengat. Dan dari hasil pemeriksaan oleh tim screening BNNK Kuansing, terhadap 25 spesimen urine tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. *(r2r/r)
Berita Lainnya
Maju Pilkada Mendagri Tegaskan Pejabat Tidak Gunakan APBD
Peduli Covid-19, PSTMI Inhu Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat
TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan puluhan Warga Negara Bangladesh
Dewan Pendidikan Riau Sebut Aksi tak Senonoh Oknum Siswa Rohul Coreng Dunia Pendidikan
PT Sambu Group Guntung Selalu Standbay Bantu Karhutla di Kateman
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Lampung
Pengacara Pastikan Setya Novanto Hadir Bersaksi di Sidang E-KTP
Bermodus Investigasi Dana BOS, Anggota LSM Peras Kepala Sekolah
Ukir Alis Dengan Pensil Alis, Dilarang ?
Dianggap Tidak Mampu Jalankan Roda Organisasi, PB- HIPPMIH - Pekanbaru Muslubkan Kepengurusan Syafi'i dan Kawan-kawan
Operasi Kembar Siam di RSBP Batam Hanya Bisa Selamatkan Satu Bayi
DPC Gerindra Resmi Daftarkan 45 Caleg Ke KPU Inhil