Cegah Bahaya Narkoba,BNN Lakukan Tes Urine ke PNS dan PPPK Pengadilan Agama Kuansing
"Jadi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan Nomor 50 Tahun 2017, tentang pelaksanaan P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 974/SEK/OT.01.1/11/2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, kita juga jalani tes urine," ungkap Ketua Pengadilan Agama Rengat Muhdi Kholil, Rabu 24 Januari 2018.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BNNK Kuansing, yang telah bersedia memenuhi permintaan kerja sama, dari Pengadilan Agama Rengat dan berharap dengan kehadiran BNNK Kuansing, dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pelaksanaan Tes Urine dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tambahnya.
Sementara Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, SH mengapresiasi Pengadilan Agama Rengat, dalam menindaklanjuti surat edaran dari Kemenpan dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung, perihal pemeriksaan narkoba dan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan kerja.
" Jadi kami sangat berharap ke depannya, juga dapat terjalin silaturahmi antara BNNK Kuansing dengan Pengadilan Agama Rengat," Paparnya.
Dalam paparannya, BNNK Kuansing menyampaikan tentang UU 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika serta Tupoksi BNNK Kuansing dalam pelaksanaan kegiatan P4GN, baik dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Rehabilitasi, maupun Pemberantasan.
Juga dilakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang PNS dan PPPK Pengadilan Agama Rengat. Dan dari hasil pemeriksaan oleh tim screening BNNK Kuansing, terhadap 25 spesimen urine tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. *(r2r/r)

Berita Lainnya
Perwakilan Dari SMK An-nur Kuala Selat, Tiga Siswa Mengikuti Seleksi Paskibra Inhil
Kelas Kakap, Sabu-sabu 50 Kilogram di Kotabaru Inhil Berhasil di Amankan BNN Pusat
Lusa Dilantik, Masih Belum Pasti Siapa Sekdaprov Riau Definitif Said Syarifuddin atau Yan Prana?
Wow.. Uni Eropa Juga Mencermati Hasil Putusan Vonisnya Ahok
Sekda Kepri Buka Bulan Bhakti Karang Taruna 2019
Wow.. Sebanyak 739 Tenaga Kerja Asing Sudah Bekerja di Riau
Kapolda Riau: Hindari Tindakan Pungli Lakukan tugas Operasi Patuh dengan Baik tanpa Menimbulkan Komplain dari Masyarakat
Minggu 412 Pendukung Ahok Buat Acara “Tandingan” 212, Tiba-tiba Muncul Edaran Kementerian Seluruh Pegawai Hadir
Alasan Mendagri Membatalkan APBD Kab Rohul Tahun 2018
Dandim 0314 Inhil Goes Bersama Komunitas WBC Keliling Kota Tembilahan
Walhi Riau: Belum Menimbulkan Kebijakan yang Untungkan Rakyat 'Setahun Syam-Edy'
Pergub UPT Pengelolaan Masjid Raya Annur Provinsi Riau Disetujui Kemendagri