PILIHAN
Viral! Pidato Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno
Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi atas dugaan penistaan agama. Sukmawati dilaporkan atas ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno.
"Kami Korlabi mendampingi Ibu Ratih atas nama pribadi/muslimah dengan melaporkan Sukmawati atas dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad dengan apa yang dikatakan oleh Sukmawati, yaitu membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad," jelas Sekjen Korlabi Novel Bamukmin dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2019).
Ucapan Sukmawati itu dinilai sebuah penistaan terhadap agama. Pihak pelapor meminta polisi segera mengusut laporan tersebut.
"Maka dengan kemauan Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Sukarno, maka kami dari Korlabi mendampingi beliau agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan cukup urusan ini kami serahkan kepada pihak kepolisian yang sudah punya pimpinan yang baru untuk segera memprosesnya agar hukum tegak demi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia," terang Novel.
Laporan Ratih itu tertuang dalam nomor LP/7363/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 15 November 2019. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP.
Adapun ucapan Sukmawati itu dilontarkan pada saat dirinya menghadiri sebuah diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' pada Senin (11/11).
Dalam diskusi itu, awalnya Sukmawati berbicara tentang perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum.
Sumber: detik.com

Berita Lainnya
Dr Zul Asdi Spb Mkes Sampaikan ke Pemprov Riau Terkait Kekurangan APD
Jadi Khatib Shalat Idul, Bupati Inhil : Momentum Ramadan dan Idul Fitri Menumbuhkan Semangat Berempati Kepada Kaum Dhuafa
Pocil Lampura Tunjukan Aksi
Acara Bujang Dara Inhil Sempat Tertunda, Gedung Engku Kelana Tembilahan Alami Konslesting Listrik
17 Tahun Setelah di Mekarkan Kec Kandis Siak Sudah Tidak Tertinggal Lagi
20.000 Ton Beras Bakal Dibuang, Bulog Minta Ganti Rugi ke Sri Mulyani
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Laksanakan Rapat RDK, Mengenai Prosedur Pemusnahan Arsip T.A 2019
Ini Identitas Pelaku yang Mengacungkan Golok Pada Aksi Bela Islam Jilid III
H. Syamsuddin Uti, Bacakan LKPJ Bupati Inhil Tahun 2018
Pekanbaru Partai Pengusung Jokowi Keok, Pengusung Prabowo Berjaya 'Data Sementara KPU'
Kader HMI-MPO Pekanbaru Demonstrasi di Mapolda Riau