PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Viral! Pidato Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno
Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi atas dugaan penistaan agama. Sukmawati dilaporkan atas ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno.
"Kami Korlabi mendampingi Ibu Ratih atas nama pribadi/muslimah dengan melaporkan Sukmawati atas dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad dengan apa yang dikatakan oleh Sukmawati, yaitu membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad," jelas Sekjen Korlabi Novel Bamukmin dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2019).
Ucapan Sukmawati itu dinilai sebuah penistaan terhadap agama. Pihak pelapor meminta polisi segera mengusut laporan tersebut.
"Maka dengan kemauan Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Sukarno, maka kami dari Korlabi mendampingi beliau agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan cukup urusan ini kami serahkan kepada pihak kepolisian yang sudah punya pimpinan yang baru untuk segera memprosesnya agar hukum tegak demi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia," terang Novel.
Laporan Ratih itu tertuang dalam nomor LP/7363/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 15 November 2019. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP.
Adapun ucapan Sukmawati itu dilontarkan pada saat dirinya menghadiri sebuah diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' pada Senin (11/11).
Dalam diskusi itu, awalnya Sukmawati berbicara tentang perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum.
Sumber: detik.com

Berita Lainnya
Waspada Corona, Pemprov Riau Liburkan Guru
Ketua PMI Inhil Zulaikha Wardan Berikan Bantuan Musibah di Pulau Palas
Pemprov Riau Tetapkan Afrizal sebagai Direktur Jamkrida
Bupati Inhil Ikuti Renungan Suci Dalam Keheningan Di TMP Yudha Bakti, Tembilahan Hulu
Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram
Mengharukan Saat Berpidato, Prabowo dapat Pelukan Cium dari Emak-emak
Polda Lampung Amankan 503 Pucuk Senjata Api Milik Warga
Masyarakat Berduka, Pendakwah Ustaz Harry Moekti Tutup Usia
STISIP Bunda Tanah Melayu Akan Berangkatkan 95 Mahasiswa Kukerta Angkatan Pertama di Lingga
Takut Foto Panasnya Disebar, Siswi SMP Rela Digenjot di Stadion
Speed Boat Daerah Tujuan Tembilahan Tak Pernah Dapat Imbauan dari Pemda Terkait Mikanisme Pencegahan Covid-19
Ketindihan Saat Tidur Bukan Kejadian Supranatural, Ini Penjelasan Ilmiahnya