PILIHAN
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla Dua Diantaranya dari Korporasi
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menetapkan 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dua antaranya tersangka korporasi.
"Terhitung dari Januari 2019, sudah ditetapkan 70 tersangka, perorangan, dua dari korporasi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (24/10/2019).
Sebanyak 68 tersangka adalah petani sedangkan dua tersangka lagi dari PT Sumber Sawitnya Sejahtera (SSS), yakni Direktur Utama PT SSS, EDH dan Plt Menejer Operasional, AOH. Saat ini AOH sudah ditahan atas lahan yang terbakar seluas 155 hektare.
Sunarto menyebutkan, 68 perorangan ditangani masing-masing Polres di Riau. Untuk tersangka korporasi ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Ada 27 kasus masih proses penyelidikan. Sedangkan 15 kasus tahap 1, dan 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21. Lalu 22 kasus lainnya telah tahap 2.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, menyebutkan, untuk korporasi Polda Riau juga mengusut PT Teso Indah di Kabupaten Indragiri Hulu dan PT Adei Plantations. Kedua perusahaan ini sudah ke tahap penyidikan.
“PT TI dan PT AP sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," jelas Andri.
Selain oenuidikan, Polda Riau juga menyelidiki PT GSM dengan lahan terbakar 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Polisi juga menyelidiki PT WSSI yang lahannya terbakar seluas 72 hektare, di Kecamatan Koto Gasib, Siak.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Pawai Ta'ruf dan Bazar MTQ Kecamatan Enok Tahun 2018
Menko Polhukam: Media Sosial Kita Nonaktifkan Sementara untuk Hindari Hoax
Inilah 5 Pria Tercantik Di Dunia Tanpa Operasi Plastik
Ustadz UAS Tak Terdaftar di DPT RT 04 Sialang Munggu
Soal Sertifikat Nikah, PKB: Itu hanya Nambah-nambahin Kerjaan Saja
Meski Validasi Data Belum Selesai, Komisi IV DPRD Inhil Harap Dinsos Inhil Tetap Akomodir BPJS Masyarakat Miskin
Pihak HKI 4B Berikan Penjelasan Terkait Izin Galian C Supkon
Simpan Sabu 6,54 Gram, Dua Pria di Inhil Tangkap Polisi
Suara Warganet Keluhkan Kondisi Jalan Simpang Ara Inhil, 'Jalan Kubangan yang Selalu Jadi Bahan Kampanye Politikus'
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Siak
Sempat Lari ke Sungai, 2 Pelaku Pengedar 50 Pil Extacy Berhasil Dibekuk Polres Inhil
Camat Tembilahan Hulu Hadiri Kegiatan Isra' Mi'raj di Mesjid Yamp Al-Iklas