PILIHAN
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla Dua Diantaranya dari Korporasi
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menetapkan 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dua antaranya tersangka korporasi.
"Terhitung dari Januari 2019, sudah ditetapkan 70 tersangka, perorangan, dua dari korporasi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (24/10/2019).
Sebanyak 68 tersangka adalah petani sedangkan dua tersangka lagi dari PT Sumber Sawitnya Sejahtera (SSS), yakni Direktur Utama PT SSS, EDH dan Plt Menejer Operasional, AOH. Saat ini AOH sudah ditahan atas lahan yang terbakar seluas 155 hektare.
Sunarto menyebutkan, 68 perorangan ditangani masing-masing Polres di Riau. Untuk tersangka korporasi ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Ada 27 kasus masih proses penyelidikan. Sedangkan 15 kasus tahap 1, dan 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21. Lalu 22 kasus lainnya telah tahap 2.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, menyebutkan, untuk korporasi Polda Riau juga mengusut PT Teso Indah di Kabupaten Indragiri Hulu dan PT Adei Plantations. Kedua perusahaan ini sudah ke tahap penyidikan.
“PT TI dan PT AP sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," jelas Andri.
Selain oenuidikan, Polda Riau juga menyelidiki PT GSM dengan lahan terbakar 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Polisi juga menyelidiki PT WSSI yang lahannya terbakar seluas 72 hektare, di Kecamatan Koto Gasib, Siak.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
KPK Lakukan Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Dan Serah Terima Jabatan Gubri
Memasuki Hari ke 20, Semagat Pantang Menyerah TNI dan Warga Gotong Royong Melakukan Pembangunan Jembatan
Bupati Wardan Jawab Kontraversi Tentang Dampak Fistival Kelapa International Bagi Masyarakat Inhil
Belum Dijemput Keluarga, Dua Bocah yang Ditemukan di Alam Mayang Pekanbaru
Kapolda Metro Irjend Gatot Eddy Disepakati Jadi Ketum PMRJ
Gubri Syamsuar Temu Ramah dengan Mahasiswa Perikanan Indonesia Wilayah I
Andi Rachman Janji Tahun 2020 Roda 4 Sampai Di Kampung Rusli Zainal
Kadiskes Bengkalis Pinta Masyarakat Jangan Panik dengan Istilah Suspect Corona
Sampena Hut Bhayangkara ke- 72, Polres Inhil Taja Pasar Murah
HM Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK., MSi dengan Kapolres baru AKBP Christian Rony Putra, SIK., MH
#CR7 Bakal Perpanjang Kontrak di Real Madrid?