PILIHAN
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla Dua Diantaranya dari Korporasi
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menetapkan 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dua antaranya tersangka korporasi.
"Terhitung dari Januari 2019, sudah ditetapkan 70 tersangka, perorangan, dua dari korporasi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (24/10/2019).
Sebanyak 68 tersangka adalah petani sedangkan dua tersangka lagi dari PT Sumber Sawitnya Sejahtera (SSS), yakni Direktur Utama PT SSS, EDH dan Plt Menejer Operasional, AOH. Saat ini AOH sudah ditahan atas lahan yang terbakar seluas 155 hektare.
Sunarto menyebutkan, 68 perorangan ditangani masing-masing Polres di Riau. Untuk tersangka korporasi ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Ada 27 kasus masih proses penyelidikan. Sedangkan 15 kasus tahap 1, dan 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21. Lalu 22 kasus lainnya telah tahap 2.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, menyebutkan, untuk korporasi Polda Riau juga mengusut PT Teso Indah di Kabupaten Indragiri Hulu dan PT Adei Plantations. Kedua perusahaan ini sudah ke tahap penyidikan.
“PT TI dan PT AP sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," jelas Andri.
Selain oenuidikan, Polda Riau juga menyelidiki PT GSM dengan lahan terbakar 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Polisi juga menyelidiki PT WSSI yang lahannya terbakar seluas 72 hektare, di Kecamatan Koto Gasib, Siak.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Masuk Wilayah NKRI, TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru Paksa Mendarat Pesawat Asing
Masuk Pukesmas Kecamatan Gas Bupati Wardan Dikelilingi Bidan-Bidan Cantik
Orangtua Mengeluh Pelajaran Sekolah Zaman Sekarang Benar-benar Sulit
BPJS Cabang Tembilahan Tegaskan, Tidak Ada Biaya Pembayaran Obat dan Kamar Bagi Peserta BPJS
Tiga Ekor Harimau Ditemukan Warga Inhu di Kebun Karet
Tahun 2019, Luas Panen Padi di Riau Turun 11,63 Persen
Proyek Jalan Mumpa-Teluk Kiambang Akan Tuntaskan Bupati Inhil M Wardan menyebut pengerjaannya harus bertahap
Kemenag Pemrov Riau akan Bahas Aturan Tes Narkoba untuk Calon Pengantin
Gubernur Riau Syamsuar Teken MoU dengan ICCN
Polres Siak Tangkap Mantan Penghulu Sungai Selodang Diduga Gelapkan Dana Kampung
Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Menganiaya Perempuan di Bengkalis