PILIHAN
Pembersihan Lahan Dengan Membakar, Menjadikan Warga Rupat ini Jadi Pesakitan.
BUALBUAL.com - Tuntaskan perkara Karlahut Kapolsek Rupat Dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis pimpin Olah TKP dan Gelar Perkara Penanganan penyelidikan Karlahut di Jl.Perjuangan Desa Dungun Baru Kec.Rupat Kab. Bengkalis.
Giat yang dilakukan pada dengan dibeckup dari Tim Reskrim Polres Bengkalis, berjalan lancar.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, disampaikan Kasat Reskrim AKP Andrei Setuawan, SIK membenarkan, telah dilakukan penuntasan perkara Karlahut di Kecamatan Rupat.
Tim Gabungan dipimpin langsung Kapolsek Rupat, dengan tersangka SN di Desa Paret Kabumen dengan luas kebakaran + 15 Ha.
Lanjut Kasat Andrei, Kejadian Perkara Karlahut ini, diketahui berawal Sabtu tanggal 14 maret 2020 sekira pukul 13.00 wib, Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl.Perjuangan Desa Dungun Baru Kec.Rupat Kab. Bengkalis telah terjadi kebakaran.
Usai mendapat laporan, Polsek Rupat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
Dari hasil pengecekan ditemukan adanya kebakaran tersebut karena adanya aktifitas membakar lahan yang dilakukan oleh SN, diketahui ada mengerjakan lahan miliknya pada hari Jum'at 13 maret 2020 pukul 16.00 wib.
Pekerjaan dilakukan tersangka dengan cara memerun tumpukan tumbuhan daun kering dan ranting kering, dan melakukan pembakaran.
Api membesar hingga kebakaran meluas, dan menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan lainnya.
Atas kejadian diatas Tersangka SN yang telah diamankan sebelumnya,
Pada hari Sabtu 15 Maret 2020, kembali ke TKP bersama Kasatreskrim dan Kapolsek melakukan olah TKP, untuk melengkapi berkas penuntasan perkara ini.
"Berdasarkan keterangan saksi saksi, serta barang bukti dan dilanjutkan penyelidikan Olah TKP, SN merupakan penanggung jawab kejadian, dan berkas tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan,"pungkas Andrei Setiawan.***(edi).

Berita Lainnya
Datang Ke Inhil, Warga Jawa Timur Langsung di Karantina oleh Pemda 'Pernah Jadi TKI Negara Cina'
Ketua Perkindo Muhaimin Nobatkan Wardan Sebagai Bapak Presiden Kelapa Dunia
Inilah Fakta-Fakta Mengejutkan di Kasus Pembunuhan Junjung Siregar di Pelalawan
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla.
Video Viral! Atap Masjid Al- Huda Belengkong Inhil Bocor, Saat Jamaah Sedang Shalat Jum'at
Datuk Al Azhar: Pelajari Bahasa Melayu akan Dapat 2 Keuntungan
Aneh Tapi Nyata! JPKP Nilai Jawaban BC Tembilahan Tidak Logis Terkait 8 Penyelundup Rokok Ilegal Dilepas
Evakuasi Harimau Sumatra, Tim BKSDA Riau Tiba Pulau Burung
Sudah Tiga Harimau Dievakuasi BBKSDA Riau Pada Tahun 2019
9.094 Hektare Lahan di Riau Terbakar
Hasil Kesepakatan 30 PTS di Riau Wakil Rektor III UIR Ditunjuk Sebagai Ketua FORKOMAWA,Berikut Struktur Kepengurusannya
Waw..FPMPR Laporkan Keluarga Gubernur Andi Rachman Sebagai Pungli Proyek APBD Riau