PILIHAN
Inilah Fakta-Fakta Mengejutkan di Kasus Pembunuhan Junjung Siregar di Pelalawan
BUALBUAL.com - Fakta-fakta mengejutkan terkuak pada kasus pembunuhan Junjung Siregar (21), mayat yang dikubur tak wajar di belakang rumah warga di Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan yang terjadi Jumat (5/7/2019) lalu.
Hal ini diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, SH, S.Ik saat melakukan jumpa Pers, Senin (7/7/2019).
Kepada sejumlah awak media yang hadir, pelaku pembunuhan terhadap korban JS adalah berinisial AM warga jalan Ambisi Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
AM sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka ini, sebut Kasat, lantaran pelaku memiliki kelainan seksual yaitu menyukai sesama jenis.
Tidak itu saja tersangka juga merupakan resedivis polisi Pekanbaru dengan kasus yang sama.
Sebelum peristiwa pembunuhan, sambung Kasat, tersangka AM dan korban JS melakukan perkenalan di jalan Ambisi Pangkalan Kerinci.
Di situ mulai pembicaraan keduanya, dimana pelaku mengajak korban bekerjasama menjual bakso di Sorek kecamatan Pangkalan Kuras. Pelaku bersedia memodali usaha bakso ini dan korban pun bersedia bekerjasama.
Setelah duduk kata sepakat, keesokan harinya, sambung Kasat, keduanya melakukan survei tempat lokasi yang bakal dibuat usaha bakso.
"Hanya saja pelaku membawa korban menginap terlebih dulu di rumah adiknya yang berada di Kecamatan Bunut. Nah, di sinilah muncul niat jahat pelaku," kata Kasat.
Tersangka AM mengajak korban mandi berduaan di kamar mandi tempat mereka menginap ini. Dalam kamar mandi tersangka mengajak korban mengajak berhubungan badan. Akan tetapi korban menolak mentah-mentah ajakan itu.
Tak terima tawarannya ditolak, Tersangka mengambil sepotong kayu bulat seukuran tangan orang dewasa. Lalu tersangka memukul korban pada bagian tengkuk dan jatuh pingsan.
Tidak berhenti sampai di situ tersangka menusuk dada korban dengan pisau tajam. Hingga akhirnya korban tidak bernyawa lagi.
Dalam kondisi korban tidak bernyawa, tersangka menyetubuhi jasad korban sepuas-sepuasnya. Untuk melenyapkan korban yang tergeletak bersimbah darah dalam kamar mandi tersangka mengangkat dan mengubur jasad korban di belakang rumah.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Resmikan Rumah Tahfidz Ar-Rasyid Sungai Guntung
Cerita Lucu!!! Malam Pertama
Menaiki Sampan Lopap Suyatno Berjibaku Memadamkan Api Karhutla di Jalan Bulan Ujung
Cawagubri Hardianto: Apa Dosa Saya, Jangan Samakan Saya Dengan Ahok
Mahkamah Agung Vonis Bebas Arie Kurnia Arnold
Begini Kronologi OTT Bupati Pakpak Bharat
5 Alasan Patahana Harus Mencalonkan diri Kembali Sebagai Kepala Daerah
Dukung Program Swasembada Pangan, Babinsa Sekayan Lakukan POC
Polisi Dalami Kasus Kematian Si Cantik Ni Kadek Suciari
Dandim 0314 Inhil Hadiri Rakoor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kapolres Bengkalis Gelar Presslease Tahun 2019, Pengungkapan Kasus Narkoba Rekor 28 KG Sabu Dan Exstacy Sebanyak 30 Ribu Butir.