• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Aneh Tapi Nyata! JPKP Nilai Jawaban BC Tembilahan Tidak Logis Terkait 8 Penyelundup Rokok Ilegal Dilepas

Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 14:10:45 WIB Dibaca : 1238 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sungguh aneh tapi nyata. Hal itu lah yang dilakukan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Bagai mana tidak, disaat semua pihak bersinergi melakukan pemberantasan terhadap praktek penyelundupan rokok ilegal, Bea Cukai Tembilahan malah lepaskan para terduga pelaku. Hal itu tentunya menjadi tanda tanya bagi banyak pihak. Tidak hanya 8 terduga pelaku yang sebelumnya ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, barang bukti mobil yang digunakan pelaku untuk membawa rokok tanpa pita cukai itu, juga ikut dilepaskan mereka. Menjawab hal itu, Kepala KPPBC Tembilahan, Ari W Yusuf, membantah bahwa para terduga pelaku penyelundupan rokok tanpa pita cukai itu dibebaskan mereka. "Mereka tidak kita lepaskan, melainkan saat ini tidak kita lakukan penahanan," ujar Ari menjawab wartawan, pekan lalu. Disebutkan Ari, tidak ditahannya 8 terduga pelaku itu, lantaran proses hukumnya belum masuk pada tahap penyidikan, melainkan baru sampai penyelidikan. "Saat ini, status perkara tersebut masih tahap penyelidikan, sehingga tidak bisa dilakukan penahanan. Meski demikian, identitas mereka telah kita kantongi," tutup nya. Menanggapi hal itu, Sekretaris JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Inhu, T Mursalahuddin, menyayangkan dan menilai jawaban BC Tembilahan tersebut tidak logis. "Ada apa dibalik semua ini. Dan kurang cukup bukti seperti apa, kok 8 pelaku itu bisa dilepaskan," sebut Mursal menjawab RiauLink.com, Senin (10/2/2020). Mursal menyebutkan, sesuai KUHP, pasal 184 ayat, alat bukti yang sah adalah keteragan saksi, keterangan terdakwa, ahli, dan bisa saja petunjuk surat. Dan terkait pelepasan 8 terduga pelaku penyelundupan rokok tanpa pita cukai ini, mereka telah tertangkap tangan oleh polisi. Barang buktinya jelas, adanya rokok tanpa cukai sebagai bukti utama, diangkut dengan menggunakan mobil, ada sopir sekaligus sebagai pemilik. "Jika bukti-bukti dan saksi yang diserahkan Polres Inhu itu masih disebut tidak cukup, terus bukti apa lagi yang harus dilengkapi. Dan bagai mana, dengan beberapa pelaku lain yang melakukan hal serupa, dan Saat ini telah ditahan dan bahkan tekah divonis oleh majelis hakim," ketus Mursal. Dengan demikian sambungnya, pihaknya meminta Dirjen Bea Cukai Wilayah Riau untuk dapat menindak KPPBC Tembilahan yang diduga ada main mata dalam penanganan perkara ini. "Kita minta pihak Dirjen Bea Cukai Wilayah Riau untuk dapat turun tangan dalam penanganan masalah ini, sehingga penegakan hukum dalam penindakan pelaku penyelundupan rokok tanpa pita cukai di wilayah Riau ini, dapat ditegaskan," tutupnya. Sebagai mana diketahui, 8 pelaku itu ditangkap Sat Reskrim Polres Inhu pada, Jumat 15 November 2019 tahun lalu. Tidak jelas kapan para pelaku itu dilepas. Namun yang pasti, para penyelundup rokok tanpa cukai tersebut, saat ini bebas menghirup uada bebas. Dari tangan 8 pelaku itu, petugas berhasil menyita 99 dus atau 50.400 bungkus rokok tanpa pita cukai asal Batam Kepulauan Riau dengan merk Lufman Merah dan Putih, serta H-Mind dan H-Mind Bold. (RLC)




Berita Lainnya

Mengenal! Sekolah Laskar Pelangi Terletak di Pelosok Negeri Bumi Melayu Riau

Jelang Hari Bebas Abu Bakar Ba'asyir, Densus 88 Pantau Sel Tidur Teroris

Ternyata...!!! BBKSDA Riau Turunkan Tim Cek Jejak Harimau yang Viral di Area PT Darmali

Ditingkat Pengecer Harga Bawang Merah di Tembilahan Menurun Hingga 7 Persen

Istri Prajurit TNI Diperkosa Saudara

Kecamatan Mandau Siap sukseskan MTQ Ke-44 Tingakat Kab.Bengkalis September mendatang

Dibully, Siswa SMP di Pekanbaru Alami Patah Tulang Hidung

Tenggen Punye Pasal, Ali Tewas Ditempat Saat Malam Orgen Tunngal

Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Terbaik Eropa 2015-2016

Tawuran di Dumai-Riau, Dua Remaja Kena Bacok

Para Tokoh Kampar yang Sukses Kumpul Malopen Tarogak

Hasil Fuzhou China Open 2019: Kevin/Marcus Lolos ke Final

Terkini +INDEKS

Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal

30 Juni 2025
Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
30 Juni 2025
Kapolres Bintan Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat
30 Juni 2025
Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 4 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 5 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 6 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 7 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 8 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media