• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Begini Respon Pegawai Pemprov Riau Soal Kebijakan Masukkan Jilbab ke Kerah Baju

Redaksi

Jumat, 14 Desember 2018 09:52:55 WIB Dibaca : 1258 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menerima kawat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan pegawai memasukkan jilbab ke dalam kerah baju. "Iya kita sudah menerima instruksi dari Kemendagri soal penerapan kebijakan itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan Jumat (14/12/2018). Meski begitu, Ikhwan mengaku pihaknya belum menindaklanjuti intruksi tersebut. Karena untuk teknis penerapannya harus mendapat petunjuk dari Gubernur Riau. "Teknisnya kita tanya dulu ke pimpinan (Gubernur). Karena kalau pemakaian jilbab ini kan biasanya di luar, tapi ini (intruksi Mendagri) masuk baju," ujarnya. Ditanya apakah kebijakan Mendagri itu perlu didukung dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, Ikhwan menyatakan mungkin bentuk hanya berupa surat edaran. "Tapi penerapannya belum kita bicarakan kapan akan diberlakukan. Kita tunggu dulu apa kata pimpinan," pungkas mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini. Sementara itu, salah satu pegawai Pemprov Riau yang enggan disebutkan namanya mengaku kebijakan Kemendagri dianggap tak masuk akal. "Sebagai seorang muslimah saya kira kebijakan Mendagri itu tak masuk akal. Karena gunanya jilbab ini untuk menutup aurat agar lekuk tubuh tak transparan," ungkapnya. Dia menyampaikan seharusnya Mendagri tak membuat kebijakan yang pro kontra. Tapi kebijakan yang bisa didukung oleh masyarakat dan pegawai. "Masih banyak yang perlu dibenahi oleh Mendagri selain soal tata cara berhijab pegawai. Kan tak masuk akal. Orang berhijab panjang untuk menutupi bentuk tubuh, ini malah kita disuruh masukan ke dalam baju," cakapnya. Selain memasukan jilbab dalam kerah baju, Kemendagri juga meminta pegawai menggunakan jilbab sesuai dengan warna pakaian dinas yakni cokelat. Peraturan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Nomor 325/10770/SJ Tahun 2018 tentang Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Instruksi diterbitkan pada 4 Desember 2018 dan telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

BPKAD Inhil Lounching dan Bimtek Aplikasi Manajemen Aset Dengan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Kampar gelar Rapat Sosilisasi Kegiatan Pengadaan Pembangunan Jaringan Listrik bagi Masyarakat Miskin

Polsek Bangko Bekuk Pemilik Pil Ekstasi

DPRD Riau: Akan Dianggarkan di APBD-P 2019, Penerangan Jembatan Marhum Bukit Pekanbaru

Ekspor Provinsi Riau Turun 6,76 Persen

Organisasi Habib se-Indonesia Serukan KPU RI Jaga Keadilan dan Kejujuran

Menjdi Viral...! Parit Warna-warni di Kota Pekanbaru

Mengenal Angeli Emitasari, Pedangdut yang jadi Kepala Desa

Tolak Hoax Polres Inhil Ajak Masyarakat Bijak Mengunankan Medsos

PMI Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Kritang

Terkini +INDEKS

Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi

21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media