PILIHAN
Perwako Pekanbaru Bolehkan Warnet Buka 24 Jam, Asalkan Penuhi Kriteria Ini

BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pengusaha warnet buka selama 24 jam. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum.
Pada Perda itu dijelaskan, Warnet tidak boleh membuka situs porno, perjudian, serta batas waktu operasional sampai pukul 22.00 Wib. Di lain sisi, Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2016.
Perwako itu tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang penataan dan Pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi. Perwako itu ada 43 halaman.
Di halaman 32, dijelaskan jam operasional dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai 22.00 Wib, terkecuali alasan keamanan, dapat beroperasi 24 jam dengan persetujuan atau rekomendasi tertulis dari pihak RT dan RW setempat, serta Kepala Keluarga sepadan di tempat usaha Warnet.
“Boleh buka 24 jam, asalkan ada izin dari RT dan RW, dan masyarakat setempat tidak ada yang ribut. Karena peraturannya seperti itu, itu yang kita jalankan,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, 17/1/2020) usai memanggil para pengusaha warnet di kantornya.
Ada 15 pengusaha warnet yang dipanggil Satpol PP Jumat pagi tadi. “Malam tadi kita sebar undangan pemanggilan kepada warnet yang buka lebih dari jam 22.00 malam,” kata Agus.
Pada pertemuan itu, Agus mengatakan, Warnet akan dilakukan penyegelan apabila, pihak Kepolisian menangkap penjudi di warnet tersebut. Kemudian, masyarakat ada yang lapor warnet membuat resah, dan terakhir warnet tidak mengantongi izin.
“Saya beri ultimatum kepada mereka, mari kita patuhi peraturan daerah, saya tegaskan jangan ada perjudian, jangan ada situs porno,” tegasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat Ciduk Kurir Narkoba antar Provinsi, 2,6 Kg Sabu Disita
Syamsuar di Tagih Pedagang, Janji Ingin Bangun Pasar Cik Puan Pekanbaru
Danramil Tempuling Inhil, Terjunkan Alat Berat untuk Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla
Wako Pekanbaru akan 'Coret' Sejumlah Kegiatan APBD 2019 'Tak Ingin Berutang'
Kata Ifan Seventeen Bikin Haru, Saat Temukan Bass yang Digunakan Bani
Bupati Inhil HM Wardan Buka Secara Resmi Kerjuaraan PBSI Provinsi Riau di Gedung PSMTI Tembilahan
Cari Bibit Unggul daerah, PBSI Riau dan PB Permata Perawang Akan Gelar Sirkuit
51 KK Kehilangan Tempat Tinggal 58 Rumah Terbakar Inilah Nama Musibah Kebakaran Pasar Bekawan Kec Mandah
Sekda Kampar Geram saat Melihat Truk Masuk Kota Bangkinang
Diduga di Mangsa Buaya, Nelayan Hilang di Perairan Indragiri Belum di Temukan
Alm, KH Hasyim Muzadi dan Cita-cita yang belum tercapai
Iwan Eka Putra Pindah Tugas, Kini Meneger PLN Rayon Tembilahan Akan Dijabat Annas Yasin