• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Jessica Syok dan Nangis Dengar Ucapan Ini Keluar dari Mulut Majelis Hakim

Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2016 05:28:13 WIB Dibaca : 1476 Kali
Cetak


Bualbual.com  JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menderita tekanan psikis setelah mendengar ucapan anggota majelis hakim Binsar Gultom di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Binsar Gultom mengatakan, seseorang bisa dihukum tanpa ada saksi melihat kasus pembunuhan. Dia berkaca di putusan hakim terdahulu mengenai kasus pembunuhan dan pencabulan anak di bawah umur, AAP, yang ditemukan tewas di Jasinga, Bogor, Jawa Barat. "Pernyataan hakim Binsar itu mengatakan tidak ada saksi bisa dihukum. Dia bilang kasus di Bogor, tanpa saksi bisa dihukum. Itu membuat Jessica syok," ujar Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Setelah mendengar pernyataan itu, kata dia, Jessica menangis dan tak mempercayai Binsar. Sebelum Binsar mengatakan itu, Jessica masih bersikap tenang. Namun, ucapan Binsar membuat kondisi Jessica berubah. "Dia nangis terus. Dia shock, dia sakit, stres gara-gara itu. Jessica sendiri sudah tidak meyakini hakim Binsar. Ketika Pak Binsar mengatakan itu tanpa saksi bisa dihukum, dia down. Keadilan di mana lagi," kata dia. Dia menilai, setiap perkara pidana tidak dapat disamakan. Di kasus pencabulan dan pembunuhan anak di bawah umur di Jasinga, Bogor, pelaku mengakui perbuatan. Sementara kasus kematian Mirna, Jessica tidak mengakui telah membunuh Mirna. "Dia tidak bisa samakan dengan perkara lain. Perkara lain ada kriteria sendiri. Jadi sangat tragis memang," tambahnya. Atas pernyataan tersebut, tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan permohonan penggantian hakim Binsar Gultom. Salah satu hakim di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu disinyalir telah mengintervensi. Binsar Gultom sempat mengatakan di dalam persidangan "Siapa yang membuat racun di dalam masih harus kita gali tidak perlu harus kita siapa yang menaruh, tetapi ini ada korban." "Tidak mungkin ada hantu di sana. Ini perlu kita renunglan sekarang sejenak, sekalipun tidak kita ketahui siapa yang memasukkan, tetapi ada korban. Salah satu contoh waktu pembunuhan anak di bawah umur 12 tahun di Jasinga, Bogor, yang kami hukum seumur hidup, tidak ada yang melihat pembunuhan itu karena hanya dia sendiri, terdakwa itu sendiri. Tetapi akhirnya kami hukum seumur hidup dan diterima hukuman itu. Dan ini apakah akan seperti ini nanti, kita lihat, ini harus kita gali," ujar Binsar. Ayah Mirna emosi Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, sempat berdebat dengan salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Effendi Sinaga. Perdebatan terjadi sebelum berlangsungnya sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Pantauan Kompas.com, Darmawan memasuki ruang persidangan sekitar pukul 09.20 WIB. Darmawan langsung menuju area persidangan. Ia terlihat membawa tas dan dokumen di dalam map berwarna biru. Darmawan kemudian mengambil dokumen dan membagikannya kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan meja hakim. Saat akan membagikan ke area kuasa hukum Jessica, Darmawan tiba-tiba berdebat dengan Effendi. "Ini urusan saya dengan hukum, enggak ada kaitan sama Anda," kata Darmawan kepada Effendi. Effendi yang masih duduk terlihat menampakkan muka masam kepada Darmawan. Tak lama, Darmawan pun kembali berbicara. "Bapak polisi? Bukan kan. Karena gak ada kaitannya dengan bapak. Saya mau joget kek atau apa ya terserah," kata Darmawan. Effendi pun hanya mengatakan "terserah". Mendengar jawaban itu, Darmawan langsung pergi. Saat dikonfirmasi, Darmawan mengaku dokumen yang ia bagikan adalah foto Mirna saat di Rumah Sakit Abdi Waluyo. "Ini foto buat buktikan kalau sianida saat pertama kali itu sangat besar," kata Darmawan kepada Kompas.com. Sayangnya, Darmawan tak menjelaskan maksud pemberian foto itu kepada JPU, majelis hakim, dan kuasa hukum Jessica. Sementara itu, Effendi mengaku hanya menanyakan maksud dari Darmawan. "Tadi cuma nanya aja itu apa. Ternyata foto. Itu saya terima juga," kata Effendi. Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.   Sumber : Tribunnews.com




Berita Lainnya

Kepala Daerah di Riau Diminta Periksa Kesehatan Terkait Virus Corona

KUA-PPAS 2018 diteken dengan kondisi Riau defisit Rp 1 triliun. Gubri Itu Sudah Biasa

Apa Itu Petahana dan Siapa itu Incumbent, Tolak Gagal Paham dalam Pilkada

Naas! Remaja di Kampar Tewas Tertimbun Pasir

Otto Hasibuan Bantah Yusril Soal Syarat Pelantikan Presiden, Ini Skenario Terburuk Pemilihan Presiden Ulang

Disambut Ratusan Warga, Anggota DPR RI Effendi Sianipar Fokus Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Keluarga

Apakah Kandungan Gula Pada Buah Bisa Buat Gemuk?

Peduli Kasih, Polres Inhil Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu

Heboh !!! Saddil Ramdani Beri Semangat Untuk PS Senayang di Laga PSSI CUP 1

Kadiskes Riau : PDP di Riau yang Sudah Dinyatakan Negatif dan Dipulangkan Bertambah Jadi 20 Orang

Imigrasi Siak Bekerja Sama dengan Pemda Siak Melakukan Penyebaran Informasi Tentang Penerimaan Taruna Imigrasi 2018

Warga Laporkan PT Sindora Seraya ke Gubernur Riau, Diduga Serobot Lahan K2i

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 2 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 3 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 4 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 5 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 6 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 7 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 8 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media